Cegar Penyebaran Penyakit Menular, Rutan Demak Lakukan Pemeriksaan HIV dan Hepatitis Kepada WBP
Eduaksi | 2023-05-08 21:52:48DEMAK– Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah terus bersinergi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Demak untuk melakukan pemeriksaan HIV dan hepatitis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (08/05/2023). Sinergi ini dilakukan untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup para WBP yang ada di Rutan Demak.
Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan di Aula Rutan dan di ikuti oleh semua warga binaan pemasyarakatan yang ada di Rutan Demak. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai berjalan dengan aman dan lancar. Terlihat, para WBP antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin mengatakan bahwa, program pemeriksaan HIV dan hepatitis ini sangat penting dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit menular di dalam Rutan.
"Kami tidak ingin ada WBP yang terinfeksi penyakit menular dan menyebarkannya ke sesama WBP di dalam Rutan. Oleh karena itu, kami bekerjasama dengan Dinkes Demak untuk melakukan pemeriksaan HIV dan hepatitis secara rutin," ujar Riski Burhannudin.
“Dengan melakukan pemeriksaan secara rutin ini, kita bisa mendeteksi dini adanya kasus HIV dan hepatitis di dalam Rutan. Selain itu, WBP yang terinfeksi juga bisa segera mendapatkan pengobatan yang tepat”, tambahnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Demak mengapresiasi kerjasama yang dilakukan dengan Rutan Demak. Dinkes menyebutkan bahwa pemeriksaan HIV dan hepatitis adalah salah satu upaya pencegahan yang efektif untuk mengurangi jumlah kasus penyakit menular di masyarakat.
Program pemeriksaan HIV dan hepatitis ini telah dilakukan secara rutin. Rutan Demak juga akan memberikan edukasi kepada WBP tentang pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit menular. Semoga dengan sinergitas ini, kesehatan dan kualitas hidup para WBP di Rutan Demak semakin meningkat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.