DBD Meningkat, Layanan Kesehatan Sulit Didapat
Info Terkini | 2023-05-08 06:39:25Di awal bulan Mei kasus DBD (Demam Berdarah Dengue) kembali meningkat. Data terbaru menunjukkan per 3 Mei 2023 terjadi kasus malaria sebanyak 1000 kasus di wilayah Kaltim. Dari 10 kota/ kabupaten di Kaltim, Kutai Timur menduduki peringkat pertama dengan kasus malaria positif sebanyak 278 kasus. Akibatnya Kutai Timur (Kutim) memasuki zona kuning untuk kasus malaria (tribunkaltim.co)
Tingginya kasus malaria di Kutim menurut Dinas Kesehatan disebabkan oleh aktivitas menunggu sahur dan mencari sinyal ke perbukitan yang kerap kali di lakukan oleh penduduk setempat. Pasalnya, nyamuk malaria muncul dimalam hari mulai pukul 06.00 sore hingga 06.00 pagi. Sehingga jika bepergian keluar rumah di malam hari tanpa menggunakan pakaian tebal dan panjang maka berpotensi terkena gigitan nyamuk malaria.
Dinas Kesehatan setempat menghimbau agar masyarakat menggunakan obat anti nyamuk ketika tidur, menggunakan kelambu, memasang kawat kasa pada jendela atau ventilasi dan menjauhkan kandang ternak dari tempat tinggal. Selain itu, masyarakat juga di himbau untuk memakai celana panjang dan baju panjang ketika bepergian ke luar rumah di malam hari.
Penanganan yang Lamban
Kasus DBD nyatanya tak hanya terjadi di Kutim, namun seluruh wilayah Kaltim pada umumnya. Bahkan Kaltim terkategori zona merah di bulan Maret dengan jumlah kematian 3 orang akibat DBD. Hal ini harusnya menjadi perhatian untuk mendapatkan solusi penanganan yang terbaik. Karena di tahun sebelumnya tercatat hingga Desember 2022 kasus DBD melonjak hingga 5.500 kasus dengan 39 kematian. Artinya ini bukanlah masalah baru. Semakin mewabahnya penyakit ini menandakan bahwa penanganan yang dilakukan oleh pemerintah terkesan lamban.
Sosialisasi yang kurang terhadap masyarakat akan bahaya DBD menjadi salah satu faktor yang menjadikan kasus ini semakin meningkat. Disadari atau tidak masyarakat belum sepenuhnya paham akan perilaku hidup bersih dan sehat. Ditambah lagi dengan fasilitas dan layanan kesehatan yang kurang memadai sehingga korban semakin banyak berjatuhan.
Tidak dipungkiri bahwa layanan kesehatan sekarang amat sukar dijangkau oleh masyarakat. Sekalipun telah ada BPJS namun ternyata tidak semua masyarakat mampu untuk membayar iuran bahkan hanya untuk kelas 3. Ekonomi yang sulit menjadikan mereka lebih memilih mengisi perut ketimbang memikirkan urusan kesehatan. Bukan karena tidak mau namun karena tidak ada pilihan.
Disinilah kita bisa melihat bahwa negara abai terhadap masalah kesehatan masyarakat. Negara yang harusnya menjadi penjamin kesehatan masyarakat kini beralih fungsi hanya sekedar menjadi regulator (penghubung) antara pengusaha di bidang kesehatan dan masyarakat. Akhirnya sektor kesehatan pun menjadi ladang bisnis untuk mencari keuntungan. Maka semakin sulitlah masyarakat menjangkau layanan kesehatan yang terbaik. Karena semakin baik layanan kesehatan maka akan semakin mahal biaya yang dikeluarkan.
Inilah yang terjadi manakala negara menerapkan sistem kapitalisme dalam hal mengurus masyarakat. Sistem kapitalisme sebagai mana kata dasarnya yakni kapital yang berarti pemilik modal (pengusaha) maka kebijakan yang dihasilkan akan selalu berorientasi pada kepentingan pemilik modal bukan masyarakat. Akibat diterapkannya sistem ini maka akhirnya tidak hanya sektor kesehatan yang akan sangat sulit dijangkau, namun sektor lain seperti pendidikan, ekonomi dan keamanan masyarakat pun akan sukar didapat.
Islam Paripurna Menjamin Kesehatan Masyarakat
Nagara yang menganut sistem Islam menjadikan kesehatan sebagai kebutuhan dasar dan hak masyarakat yang wajib di jamin pemenuhannya oleh negara. Negara merupakan penyelenggara utama sistem kesehatan. Semua warga negara memiliki hak yang sama baik kaya, miskin, muslim maupun non muslim tanpa ada perbedaan. Pelayanan kesehatan yang diberikan pun tidak dibedakan berdasarkan kelas. Semua mendapat jaminan pelayanan kesehatan dengan kualitas terbaik dan gratis.
Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa, “Nabi Muhammad saw. Pun—dalam kedudukan beliau sebagai kepala negara—pernah mendatangkan dokter untuk mengobati salah seorang warganya, yakni Ubay. Saat Nabi saw. Mendapatkan hadiah dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau pun menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi seluruh warganya.”
Ini merupakan dalil bahwa pelayanan kebutuhan dasar masyarakat dalam hal kesehatan yang harus disediakan oleh pemerintah. Artinya, haram negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, apa pun alasannya. Negara sebagai pelaksana syariah secara kaffah, khususnya dalam pengelolaan kekayaan negara menjadikan negara berkemampuan finansial yang memadai untuk menjalankan berbagai fungsi dan tanggung jawabnya. Tidak terkecuali tanggung jawab menjamin pemenuhan hajat setiap orang terhadap pelayanan kesehatan. .
Untuk memenuhinya negara menerapkan konsep anggaran mutlak, berapa pun biaya yang dibutuhkan harus dipenuhi. Karena negara merupakan perisai utama yang bertanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan publik. Demikianlah tuntunan ajaran Islam yang mulia. Hasilnya, rumah sakit, dokter dan para medis tersedia secara memadai dengan sebaran yang memadai pula. Difasilitasi negara dengan berbagai aspek bagi terwujudnya standar pelayanan medis terbaik. Baik aspek penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian terkini, ketersediaan obat dan alat kedokteran terbaik hingga gaji dan beban kerja yang manusiawi bagi tenaga kesehatan.
Tidak seorang pun yang datang ke rumah sakit kecuali pulang dengan perasaan terhormat dan bahagia. Sebab, semua masyarakat diberi pelayanan terbaik hingga yang berpura-pura sakit sekalipun. Di setiap kota, sekalipun kota kecil, terdapat rumah sakit, berikut dengan tenaga kesehatan berkualitas lagi memadai. Berikut peralatan medis dan obat-obatan. Bahkan disediakan rumah sakit berjalan yang dipenuhi berbagai obat dan peralatan medis serta para dokter dan tenaga medis lainnya. Hal ini disediakan oleh negara guna mendatangi orang-orang yang beruzur untuk datang ke rumah sakit. Inilah cerminan pengurusan negara terhadap rakyat di sektor kesehatan dalam Islam. Layanan kesehatan terbaik dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Tanpa pengecualian karena tugas negara menjadikan pemimpin bertanggungjawab terhadap umat yang dipimpinnya. Wallahu a'lam bishawab
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.