Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image HELGA SASTRI PRTAIWI

Kerja Sama Liberalisasi Pendidikan Australia-Indonesia

Politik | Thursday, 23 Dec 2021, 00:25 WIB
Oleh : Helga Sastri Pratiwi, Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Islam Indonesia.

Dewasa ini kerjasama internasional antar negara menjadi suatu bentuk wujud kerjasama yang dinilai bisa membawa keuntungan dan kesempatan dalam mewujudkan kepentingan nasional antar negara. Kerjasama internasional ini pula dapat dibentuk melalui berbagai bidang. Salah satunya adalah di bidang pendidikan yang dimana masyarakat internasional sekarang banyak mewujudkannya melalui liberalisasi pendidikan. Adapun yang dimaksud dengan liberalisasi pendidikan adalah sebuah sistem dari pasar bebas yang berupa menyediakan pelayanan untuk jasa pendidikan yang dibuat dan ingin dicapai oleh GATS (General Agreement on Trade in Service) WTO. Sehingga biasanya pelaksanaan atau yang menjalankan liberalisasi endidikan ini adalah negara-negara yang tergabung dalam WTO seperti misalnya saja Indonesia dan Australia.

Australia dan Indonesia selama ini telah menjalin hubungan yang cukup dekat di berbagai bidang. Bukan hanya di bidang ekonomi, namun juga pendidikan. Maka dari itu Indonesia dan juga Australia dalam kerjasamanya menerapkan liberalisasi pendidikan guna bisa menyediakan berbagai jasa pendidikan yang bisa bermanfaat bagi kedua negara. Liberalisasi pendidikan diharapkan bukan hanya memperkuat hubungan yang terjalin diantara sesama negara yang menjalankannya saja. Namun juga diharapkan bisa memberikan bentuk fasilitas pendidikan dan transfer ilmu pengetahuan yang mengedepankan penggunaan teknologi.

Salah satu contoh hasil dari kerjasama Indonesia dengan Australia dalam liberalisasi pendidikan adalah adanya bentuk program bantuan dari Australia yang dimana diharapkan bisa membantu taraf kehidupan bagi penduduk di negara berkembang terkhususnya Indonesia. Bahkan Australia juga bekerjasama dengan Indonesia dengan cara membangun institusi atau lembaga pendidikan yang bertaraf international agar bisa meningkatkan pendidikan di Indonesia. Hal ini sendiri dapat terlihat dari bagaiman adanya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusatnya Indonesia yang dimana membuat program yang dinamakan AusAID, proyek Bridge, hingga kepada ProDEP.

Adanya bentuk program seperti AusAID saja misalnya, telah menjadi program yang selama ini aktif dalam emmberikan bentuk bantuan berupa penyediaan akses pendidikan bagi anak di Indonesia. Melalui progam ini pula ternyata telah memberikan bentuk dorongan yang besar khususnya dalam memperkuat hubungan kuat antara guru, siswa, dan masyarakat. Kerjasama dan bentuk program dalam bidang pendidikan antara Indonesia dan Australia sendiri tidak hanya berhenti samapi disitu. Namun program kerjasamanya juga berupa pemberian bentuk tenaga pendidik, fasilitas, dan sekolah atau institusi yang bertaraf internasional di Indonesia.

Jika meliat pada hasil kerjasama yang dibangun oleh Indonesia dengan Australia di sini dapat terlihat bahwasanya sebenarnya adanya kerjassama diantara kedua negara ini tampak membawa keuntungan. Namun di sisi lain jika lebih diamati dan di analisis lebih dalam, kerjasama diantara keduanya melalui liberalisasi pendidikan ini bisa membawa ancaman dan tantangan tersendiri bagi Indonesia. Mengapa dalam hal ini penulis mengatakan demikian, penting untuk melihat bagaimana status quo atau keadaan pendidikan di Indonesia sekarang ini. Adanya liberalisasi pendidikan di Indonesia memang bisa membuat Indonesia nantinya bisa mendapatkan tenaga pendidik dari luar, dan Indonesia juga bisa mendapatkan akses pendidikan yang sama seperti di Australia.

Namun di sisi lain, adanya bentuk transfer tenaga pendidik, transfer teknologi, dan sebagainya perlu dikaji ulang apakah Indonesia siap dalam menerima itu semua. Penulis mengamati bahwa justru liberalisasi pendidikan dengan kerjasama dengan Australia bisa membawa ancaman baru bagi Indonesia. Ancaman ini bisa berupa bentuk kesiapan Indonesia baik itu dari segi pendanaan, regulasi, hingga kesiapan dari warga dalam menerima segala kebaruan sistem pendidikan. Dari segi tenaga pendidik saja, apabila Indonesia justru hanya berfokus pada menyediakan tenaga pengajar dari luar, justru itu bisa membawa ancaman baru bagi tenaga pendidik asli dari Indonesia yang dimana peranan mereka jadi tergantikan. Dari sisi teknologi senidri kita perlu lebih mengamati apakah selama ini Indonesia siap dengan adanya teknologi di dunia pendidikan. Mengapa perlu mengamati hal ini dikarenakan untuk kesiapan warga Indonesia dalam menerima revolusi industri 4.0 saja masih belum. Hal ini terbukti dari pelajar yang banyak belum mendapakan fasilitas yang sama rata. Bahkan masih banyak yang belum melek teknologi. Maka dari itu liberalisasi pendidikan dengan Autralia di Indonesia ini perlu untuk dikaji lebih dalam apakah benar-benar membawa keuntungan dan kesempatan, atau justru hanya membawa ancaman.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image