Mari Bersama Hentikan Perundungan di Dunia Pendidikan
Pendidikan dan Literasi | 2024-02-25 15:52:46Bullying atau perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan secara verbal, fisik, atau sosial yang dapat menimbulkan dampak serius bagi korban, seperti penyakit fisik dan psikologis, penurunan kepercayaan diri, rasa malu, trauma, dan ketakutan untuk pergi ke sekolah.
Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), terdapat 30 kasus bullying alias perundungan di sekolah sepanjang 2023. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 21 kasus.Ditemukan Sebanyak 80%,Dari 30 kasus perundungan pada 2023, sebanyak 50% terjadi di jenjang SMP/sederajat, 30% di jenjang SD/sederajat, 10% di jenjang SMA/sederajat, dan 10% di jenjang SMK/sederajat pada kasus perundungan pada 2023.Beberapa contoh bullying yang sering terjadi Didunia pendidikan FISIK/PHYSICAL:Korban menerima berbagai macam kekerasan fişik seperti di tendang, di pukul, pengrusakan benda.LISAN/VERBAL:Korban menerima panggilan tidak menyenangkan dan kata-kata yang menyakitkan.SOSIAL/SOCIAL:Korban di kucilkan dari lingkungan, diabaikan, atau diisolasi (Dilakukan oleh kelompok/banyak orang).
Psikolog anak, Seto Mulyadi, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab masih banyaknya kasus perundungan di lingkungan sekolah dan anak-anak adalah sikap orang tua yang cenderung "mewajarkan" aksi tersebut dan tidak adanya pemberian sanksi yang tegas. Bagaimana cara pencegahan bullying? Tanggapi kejadian itu dengan serius,bantu anak yang di-bully untuk membela dirinya sendiri – bahwa dia bisa mengatakan tidak suka jika dikerjai oleh temannya,Tanyakan kepada anak tentang apa yang dapat dilakukan untuk membuat dia merasa aman.
Oleh karena itu, perundungan harus dihentikan dan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.Dengan menghentikan perilaku bullying di lingkungan pendidikan, kita dapat menciptakan suasana yang inklusif, di mana setiap siswa merasa diterima dan dihargai.Guru, orang tua, dan seluruh komunitas pendidikan perlu bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negatif bullying serta menanamkan nilai-nilai empati,dan toleransi. Jangan biarkan terjadinya perundungan, maka dari itu, mari kita bersatu untuk mengkahiri penindasan dan meciptakan lingkungan yang aman bagi kita semua.
Dengan demikian, perlu adanya tindakan yang kuat untuk mencegah dan mengatasi bullying, termasuk pendidikan awal tentang perilaku yang baik, dan dukungan yang tersedia bagi korban perundungan setiap pelajar perlu ada komitmen dari semua pihak untuk mengatasi perundungan Didunia pendidikan.Artikel ini merupakan Tugas Kelompok 4 Teks Persuasi Kelas VIII-I SMPN 5 Karawang Barat yang diampu oleh Ibu Puspita Rindaniati, S.Pd.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.