Persiapkan Bekal Kembali ke Masyarakat, WBP Rutan Demak Ikuti Pembinaan Kemandirian
Eduaksi | 2023-05-03 14:32:11DEMAK- Rabu (03/05/2023), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengambil inisiatif dalam memberikan bekal kepada narapidana (warga binaan pemasyarakatan / WBP) di masa yang akan datang. Rutan Demak tidak hanya memberikan pembinaan keagamaan, tetapi juga membekali WBP dengan pembinaan kemandirian agar mereka bisa mandiri setelah keluar dari Rutan.
Pembinaan kemandirian yang diberikan kepada WBP mencakup pelatihan keterampilan seperti membuat kerajinan bunga, membuat keset, dan pelatihan potong rambut. Selain itu, para WBP juga diberikan pelatihan keterampilan yang berkaitan dengan bisnis, seperti pemasaran, manajemen keuangan, dan pengembangan produk. Tujuan dari pembinaan ini adalah agar para WBP memiliki keterampilan yang memadai untuk membangun bisnis atau usaha mereka sendiri setelah keluar dari Rutan.
Kegiatan-kegiatan kerajinan di Rutan Demak memanfaatkan dari bahan-bahan bekas. WBP diberi pengetahuan keterampilan tentang pengolahan limbah plastik dan limbang kain untuk dijadikan barang yang bisa mempunyai nilai jual.
Menurut Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan bekal yang lebih lengkap dan bermanfaat bagi WBP.
“Dengan dibekali pembinaan kemandirian, para WBP dapat lebih siap untuk menghadapi tantangan di luar Rutan dan tidak bergantung pada bantuan sosial atau keluarga mereka”, ujar Riski Burhanndin.
“Selain itu, pembinaan kemandirian ini mengajarkan kepada WBP untuk lebih memanfaatkan barang bekas untuk dijadikan barang yang lebih bermanfaat lagi”, tambahnya.
Perlu diketahui, produk hasil pembinaan kemandirian yang dilakukan Rutan Demak seperti Bunga Hias, Keset, Miniatur Kendaraan dan sebagainya. Rutan Demak berharap program ini dapat membantu mempersiapkan WBP untuk kembali ke masyarakat dan menjadi anggota masyarakat yang produktif dan mandiri.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.