Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Indah Kartika Sari

Quo Vadis Sistem Pendidikan Indonesia

Agama | 2023-05-03 07:35:16
Oleh Indah Kartika Sari, SP

Tahun ini, hari pendidikan nasional kembali diperingati di tengah hingar bingarnya perpolitikan Indonesia. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Menristekdikti) melalui Surat Nomor 12811/MPK.A/TU.02.03/2023 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 menetapkan tema Hari Pendidikan Nasional 2023 adalah "Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar".

Merdeka Belajar termasuk kebijakan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang merupakan pendekatan pendidikan dengan memberikan keleluasaan bagi siswa untuk memilih pelajaran sesuai minat mereka. Dalam konsep merdeka belajar, orang tua tidak bisa memaksa anak yang menyukai pelajaran tertentu secara mendalam. Setiap anak, pada dasarnya punya rasa ingin tahu, punya keinginan untuk belajar. Dalam kasus seperti ini, konsep Merdeka Belajar bisa menjadi solusi, yakni kebijakan dirancang berdasarkan keinginan dan memprioritaskan kebutuhan siswa.

Namun berangkat dari fakta degradasi generasi yang kian hari kian memprihatinkan. Mampukah konsep merdeka belajar mewujudkan generasi tangguh calon pemimpin peradaban di masa depan ? Bukankah polemik konsep merdeka belajar masih menyisakan banyak PR ? Ditambah lagi tidak adanya frasa “agama” dalam draf Peta Jalan Pendidikan 20202035, jelas memunculkan kontroversi. Padahal, draf tersebut memuat visi pendidikan 2035. Berikut ini bunyinya: “Visi Pendidikan Indonesia 2035 : Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.”

Sejatinya problematika generasi hanya bisa diselesaikan dengan agama. Namun mau diakui atau tidak, sudah terlalu banyak bukti yang menunjukkan bahwa nilai-nilai sekuler dan liberal kian menguat dalam kehidupan masyarakat. Terlebih adanya arus deras moderasi beragama, sejatinya makin menegaskan bahwa cepat atau lambat semua pihak harus menyadari bahwa negeri muslim terbesar di dunia ini memang sekuler dan liberal. Lantas bagaimana bisa menyelesaikan problem kerusakan generasi jika agama tidak dijadikan solusi ?

Secara jujur kita harus mau mengakui bahwa sistem pendidikan kita masih dihadapkan pada kondisi yang sangat pelik dari berbagai aspek. Dari sisi kualitas anak didik, sampai saat ini, pendidikan di Indonesia masih belum dikatakan mampu mencetak generasi unggulan berkarakter pemimpin. Jamak generasi saat ini memiliki kecenderungan membebek, individualis dan mengalami disorientasi kehidupan. Setiap hari dunia pendidikan dibuat muram dengan kasus-kasus kenakalan remaja seperti tawuran, pergaulan bebas hingga narkoba. Ketakutan akan terjadinya “lost generation” nampaknya sudah di depan mata. Apakah yang terjadi dengan bangsa ini di masa depan jika generasi penerusnya adalah generasi yang hedonis, berkepribadian rapuh dan tak peduli dengan permasalahan bangsa ?

Jika berbicara tentang anak didik, tentu tidak lepas dari peran tenaga pendidik/guru yang menjadi pelaku utama dalam pendidikan. Kualitas guru sangat menentukan kualitas anak didik. Namun kasus-kasus guru yang selama ini mencuat di depan publik menjadi kenyataan yang tak terbantahkan bahwa kredibitas dan kapabilitas guru masih dipertanyakan. Kasus predator pedofilia di salah satu lembaga pendidikan berbasis agama di berbagai daerah menjadi bukti lemahnya fungsi pengawasan dan pengasuhan guru terhadap anak didik sehingga anak didik menjadi intaian pelaku pelecehan seksual. Di sisi lain, gaji guru yang masih jauh di bawah standar secara tidak langsung berkorelasi dengan profesionalitas dan etos kerja guru. Pengaruhnya terasa semakin menggerus idealisme guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Sebab secara manusiawi, beban hidup yang menghimpit akibat sistem kapitalisme meniscayakan para guru mencari tambahan penghidupan sehingga fokus perhatian terhadap anak didik menjadi berkurang.

Rumitnya permasalahan dunia pendidikan di Indonesia diperparah dengan kurikulum pendidikan yang berbasis sekuler matrealistis. Adalah wajar jika output pendidikan adalah generasi-generasi yang lebih mengejar kepentingan nilai tinggi dan materi serta melupakan aspek moralitas dan integritas. Tingginya biaya pendidikan semakin mendorong para pelaku pendidikan mengedepankan aspek “balas jasa” kepada orang tua daripada memanfaatkan ilmu yang sudah di dapatnya untuk kemaslahatan umat. Disingkirkannya agama dari kehidupan membuat semakin maraknya kriminalitas yang dilakukan oleh kaum terdidik (intelektual). Mereka adalah orang-orang yang memang kapabel di bidangnya. Namun sayang di sisi lain mereka adalah orang-orang yang justru dipertanyakan kredibilitasnya.

Terbukti bahwa sistem demokrasi sekuler sudah tidak mampu menghasilkan output pendidikan yang mumpuni untuk bangsa ini. Sementara itu turunan demokrasi yaitu sistem liberalisasi ekonomi terbukti nyata menjadikan pendidikan sebagai hajat hidup yang dikomersialisasikan. Wajarlah jika pendidikan hanya dinikmati oleh segelintir orang yang berduit. Kalangan menengah ke bawah hanya menikmati fasilitas pendidikan seadanya bahkan dibiarkan begitu saja hidup dalam kebodohan. Tak heran jika angka buta huruf di Indonesia tergolong masih tinggi.

Di tengah-tengah kekalutan persoalan quo vadis sistem pendidikan Indonesia, kembali kepada syariah Islam menjadi alternatif jitu agar umat Islam kembali menjadi umat terbaik. Dalam syariah Islam, himbauan Rosul tentang kewajiban menuntut ilmu direalisasikan dengan sebenar-benarnya. Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga dan dijamin oleh negara. Semua rakyat dalam Islam mendapatkan pendidikan yang gratis dan berkualitas. Pembiayaan pendidikan diambil dari kas negara. Tentu saja politik pendidikan sangat bergantung kepada kebijakan ekonomi negara. Negara yang mengadopsi sistem ekonomi Islam tentu saja menjadikan semua kekayaan alam milik rakyat dikelola berdasarkan syariat Islam untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat termasuk dalam pembiayaan pendidikan. Negara tidak akan menyerahkan pengelolaan SDA berdasarkan mekanisme pasar yang menjadi basis ekonomi liberal. Dengan demikian, tentu harapan untuk memberikan gaji guru dengan jumlah yang layak menjadi kenyataan. Para intelektual akan lebih kreatif dan inovatif dalam menghasilkan karya-karya besar dalam dunia pendidikan. Negara akan memberikan penghargaan yang setimpal dengan karya-karya tersebut dan memanfaatkan karya-karya tersebut untuk kemaslahatan rakyat.

Tanggung jawab negara dalam menyempurnakan kewajiban menuntut ilmu bagi seluruh rakyat dibarengi dengan kurikulum pendidikan berbasis aqidah Islam. Kurikulum ini bertujuan menghasilkan output pendidikan yang berkepribadian Islam, menguasai saintek, peduli terhadap bangsa sebagai cikal bakal calon pemimpin masa depan. Supaya kurikulum tersebut terintegrasi secara utuh dalam diri anak didik, negara hanya akan memberikan lisensi mengajar kepada para tenaga pendidik/guru yang sudah dianggap memiliki kelayakan integritas, profesionalitas dan etos kerja.

Dengan kecemerlangan sistem pendidikan Islam, tidak heran negara Khilafah yang menerapkan Islam selama berabad-abad lamanya telah menghasilkan output pendidikan yaitu generasi unggul dambaan umat. Mereka adalah sosok-sosok negarawan yang mujtahid dan sosok ulama yang mujahid. Oleh karena itu quo vadis pendidikan Indonesia hanyalah dengan sistem pendidikan Islam yang diterapkan dalam institusi khilafah demi terwujudnya peradaban Indonesia yang maju, kuat dan terdepan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image