Syawal dan Spirit Membaiki Banua
Politik | 2023-04-27 16:17:22Oleh Saiful Halim
Inisiator Gerakan Membaiki Banua
Setelah menjalani Ramadhan, masyarakat Indonesia merayakan Idul Fitri 1444 H yang sangat meriah bersama keluarga. Kemeriahan Idul Fitri tahun ini seolah mengobati kerinduan setelah pembatasan baik mudik maupun merayakan Idul Fitri tiga tahun terakhir karena pandemi Covid-19.
Spirit Ramadhan yang digabung dengan Idul Fitri sejatinya memiliki makna dalam. Keduanya bukan dua hal yang terpisah namun satu kesatuan yang berkelanjutan.
Ramadhan adalah bulan pelatihan, aksi nyata sekaligus introspeksi. Sementara Idul Fitri sebagai penanda awal bulan Syawal adalah bulan peningkatan. Dalam tata organisasi termasuk di pemerintahan, spirit Ramadhan dan Idul Fitri di bulan Syawal sangat relevan diterapkan.
Saat organisasi dalam masa pelatihan, aksi nyata tentu wajib diiringi oleh tindakan pengawasan dalam bentuk instrospeksi. Birokrasi sekalipun harus mau dengan kerendahan hati menerima masukan sebagai bahan perbaikan. Kasus kritik jalan rusak di Lampung oleh TikToker putra daerah lebih dari cukup menjadi pembelajaran jalannya birokasi di era 4.0.
Setelah berjuang di bulan Ramadhan, saatnya melakukan penjagaan amal dan justru peningkatan amal di bulan Syawal. Makna dari Syawal sendiri adalah peningkatan. Sehingga agar tidak sia-sia, apa yang sudah dilakukan dengan kerja keras di bulan Ramadhan justru harus ditingkatkan di bulan Syawal.
Begitu juga dalam dunia birokasi. Proses kerja nyata dengan diiringi oleh pengawasan melekat harus menghasilkan output dan outcome yang meningkat dari sebelumnya. Perbaikan harus menghasilkan sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya.
Spirit Membaiki Banua
Dalam konteks peningkatan inilah, saya menghadirkan gagasan Membaiki Banua. Bahwa di setiap level birokasi tentu ada keberhasilan namun juga tidak terlepas dari capaian yang kurang baik. Tidak perlu malu untuk mengakui ada program-program yang belum berjalan sesuai rencana.
Justru keterbukaan kepada publik adalah salah satu ciri khas dari good governance. Era terbaru birokasi juga bukanlah birokrasi yang menutup diri dari publik dan menerapkan kebijakan yang satu arah saja. Namun, justru membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk terlibat dalam setiap tahapan.
Terbukanya ruang komunikasi di era digital memungkinkan publik mengirimkan pesan-pesan secara langsung terkait jalannya birokasi di daerah. Tak ketinggalan di Kalimantan Selatan.
Publik yang bertransformasi menjadi waraganet di dunia maya adalah mitra terbaik untuk menerapkan tata pemerintahan yang terbuka dan transparan. Bahwa tidak semua ucapan dan komentar dari warganet harus diperhatikan adalah satu hal. Disana diperlukan literasi digital yang baik guna membentuk karakter warganet yang baik pula. Itu lain hal yang bisa dikerjakan secara bersamaan.
Yang penting digarisbawahi adalah tidak menutup ruang-ruang bagi publik untuk senantiasa terlibat. Dan inilah yang menjadi start awal gerakan Membaiki Banua. Semangat akhirnya adalah terlibatnya publik dalam membantu pemerintahan khususnya di Kalimantan Selatan untuk memperbaiki apa saja yang menjadi poin evaluasi.
Kami membuka keran ide bagi anak-anak muda untuk urun rembug dalam konteks membaiki Banua, memperbaiki semua aspek di tanah kelahiran kita. Antusiasme anak muda untuk Membaiki Banua luar biasa. Kami angkat topi dan berikan apresiasi setinggi-tingginya bagi anak-anak muda yang memiliki kepedulian kepada daerah.
Gerakan Membaiki Banua ini akan terus berlanjut dalam aksi-aksi nyata. Sangat mungkin beberapa ide yang bisa dieksekusi akan dijalankan. Sementara yang lain akan disampaikan dengan baik kepada pihak-pihak yang semoga berkenan setidaknya mendengarkan masukan dan suara anak-anak muda Kalimantan Selatan.
Makan bersama saat lebaran
Perut kenyang hati bahagia
Bulan Syawal bulan peningkatan
Bergerak terus Membaiki Banua
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.