Kepala PPSDM Migas Tekankan Integritas untuk Jaga K3 di Tempat Kerja
Eduaksi | 2023-04-27 08:55:30Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) yang telah memperoleh Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2020 yang lalu terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh stakeholdernya.
Salah satu usaha untuk meningkatkan pelayanan dan mutu adalah dengah rutin melaksanakan Safety Meeting. Kegiatan Safety Meeting ini telah dilaksanakan pada Senin (17/04/23) yang diikuti oleh seluruh pegawai PPSDM Migas baik itu pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Kerja Kontrak dan Outsourcing.
Pada kesempatan ini dihadiri oleh Kepala PPSDM Migas, Waskito Tunggul Nusanto dengan seluruh manajemen PPSDM Migas melalui Zoom Meeting.
“Safety meeting bagi PPSDM Migas penting dilakukan agar pegawai yang bekerja baik itu di ruangan ataupun di lapangan mendapatkan informasi tentang standar safety yang tepat termasuk bahaya di tempat kerja sehingga akan membantu pencapaian program keselamatan di PPSDM Migas,” ungkapnya.
Kepala PPSDM Migas memberikan pesan kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga keselamatan kerja sehingga pelayanan tetap terjaga.
“Kami berpesan untuk menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Selain itu yang utama adalah tetap menjaga integritas selama bekerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) khususnya di PPSDM Migas. Semua hal itu tentunya bertujuan untuk terus menjaga harmonisasi kerja untuk mendapatkan hasil yang optimal,” pesannya.
Dalam kesempatan Safety Meeting tersebut, Martono selaku Instruktur Ahli Muda untuk profesi K3 di PPSDM Migas menjelaskan tentang bagaimana jika pekerja menggunakan bahan kimia di tempat kerja. Serta dijelaskan juga pabila bahan tersebut masuk ke dalam tubuh, tercecer dan terjadi kebocoran dan bagaimana penanganan yang tepat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.