Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Kelas IIB Rembang

72 Napi Terima Remisi, Pembacaan SK Dilakukan Usai Sholat Idul Fitri

Info Terkini | Saturday, 22 Apr 2023, 16:22 WIB

Rembang, INFO PAS - Gema Takbir berkumandang, pertanda Hari Kemenangan Idul Fitri 1444 H telah tiba. Suasana tersebut turut serta dirasakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) meskipun tengah menjalani masa pidana di Rutan Kelas IIB Rembang.

Tepatnya hari ini Sabtu (22/4), sebanyak 72 Narapidana Rutan Rembang memperoleh Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri dengan besaran remisi beragam mulai dari 15 hari, 1 bulan, dan 1 bulan 15 hari. Kegiatan pembacaan SK Remisi dilakukan usai pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Lapangan Rutan Rembang.

Pemberian remisi khusus dilaksanakan secara simbolis yang diwakili oleh 2 orang Narapidana. Merujuk pada data registrasi, tercatat penghematan anggaran negara yang dihitung dari biaya makan sebesar Rp. 34.765.335,- melalui program remisi ini.

Dalam kesempatan kali ini, Kepala Rutan Rembang Irwanto menyampaikan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.

"Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri yang diterima WBP pada hari ini merupakan salah satu hasil produk digitalisasi pelayanan publik yang diselenggarakan secara terintegrasi. Kementerian Hukum dan HAM terus mengembangkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi untuk menjawab kebutuhan dan tantangan zaman," ungkapnya.

"Kepada jajaran petugas Pemasyarakatan saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa, saya mengharapkan agar meningkatkan semangat dan dedikasi Saudara terhadap tugas yang sangat mulia ini," ucap Irwanto saat menyampaikan sambutan Menkumham.

Usai acara pemberian remisi, kegiatan dilanjutkan dengan bersalam-salaman antara petugas maupun Warga Binaan. Seluruh kegiatan perayaan Idul Fitri di Rutan Rembang tetap dalam pengawasan penuh dari petugas pengamanan guna menjaga situasi tetap aman dan tertib.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image