Negara, Ras dan Etnis dalam Demokrasi Indonesia
Politik | 2023-04-18 19:13:43Dalam suatu bangsa, hakikatnya terdiri dari berbagai kelompok yang disatukan dalam satu teritorial, satu sistem pemerintahan dasar, satu sistem hukum, satu Bahasa kesatuan, satu budaya kesatuan, satu kultur dan satu Kawasan serta satu nilai dalam kebangsaan. Jika kita berbicara tentang Negara maka dari haknya negara ialah mencakup sistem, nilai dan bentuk. Seperti dalam penerapan bahwa negara dengan unsurnya ialah Wilayah, Penduduk, Pemerintah dan Kedaulatan.
Seperti yang dikatakan oleh Roger H. Soltau dengan tujuan negara ialah memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin. Halnya juga G. Pringgodigdo bahwa negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu yaitu harus adanya pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu bangsa.Jika kita melihat dari apa yang dikatakan sebagian para ahli, bahwa negara dengan unsurnya salah satunya adalah penduduk, wilayah, pemerintahan dan kedaulatan. Jika meneliti lebih dalam jkita bisa melihat bahwa dalam pemerintahan jika di Indonesia maka penduduk dan wilayah serta hukum diatur melalui proses demokrasi atau demokrasi itu sendiri yang membentuknya.
Sebagaimana pula jika dalam unsur suatu negara adalah penduduk yang disatukan dengan kelengkapan lain, maka dari sini titik tempuh sebenarnya terdapat dalam penduduk atau masyarakat itu sendiri.Di Indonesia, negara yang katanya demokrasi ini dengan sistem pencapaiannya adalah Pancasila dan yang mengaturnya adalah Undang-undang Dasar 1945 yang tujuannya adalah untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia sebagai negara dengan jumlah yang dikutip dari laman Indonesia.go.id, Indonesia memiliki 300 kelompok etnis atau suku bangsa, lebih tepatnya terdapat 1.340 suku bangsa di Tanah Air menurut sensus BPS tahun 2010.Dari hal ini jelas keberagaman yang ada Indonesia yang terbagi dalam waktu, budaya, suku, bahasa dan agama melahirkan perbendaan dan keunikannya sendiri.
Sebagaimana Indonesia terbagi oleh tiga waktu yaitu waktu barat, waktu tengah dan waktu timur. Selepas dari pembagian waktu Indonesia pula terbagi dari suku dan budaya yang beragam, bahasa - bahasa lokal yang banyak serta kepercayaan agama yang banyak pula. Perbendaan itu disatukan dalam Bhinneka agar terciptanya suatu nasionalisme tinggi dari individu serta kelompok-kelompok masyarakat. Berbicara perbedaan kadang Indonesia masih belum tersatukan.
Kebangsaan yang sebagaimana menjadi identitas dan juga prinsip dari bernegara sudah menemui titik perkembangan. Kebangsaan atau hubungan antara individu dengan bangsanya. Budaya dari masyarakat Indonesia sendiri yang sudah menjadi identitas bagi Indonesia itu sendiri, dari perkembangan yang ada seperti pola hidup dalam bersosial serta dalam menjalankan keseharian pribadi, kebangsaan sudah digambarkan di dalamnya.
Setelah itu dengan pembagian etnis serta ras di Indonesia Indonesia dalam kehidupan demokrasi bernegara serta bermasyarakat jelasnya ada perbandingan dalam perihal wujud nilai serta wujud sistem yang terdapat. Dinamika dalam kebangsaan menjelang pertumbuhan yang didambakan oleh kebhinnekaan yang tersatukan serta dipersatukan kepada Kesatuan Republik. Masalah etnis dan ras yang dikatakan sebagai identitas bisa menjadi satu unsur pembentuk politik identitas dalam demokrasi Indonesia itu sendiri. Jika negara yang seharusnya tersatukan dengan berbagai perbedaan yang ada maka seharusnya perbedaan itu bisa terjaga dalam satu bentuk nilai yang kokoh.
Suatu orientasi kearah sosial ataupun politik dalam kebangsaan, daripada suatu kumpulan ilham yang koheren dengan kepribadian politik yang mapan serta selaku berupaya buat menentang serta menghilangkan penindasan dengan membentuk kembali suatu bukti diri kelompok lewat apa yang seragam dengan proses ekspresi diri politik serta kebudayaan. Sebagaimana halnya bukti diri sangat kental dalam orientasi berpolitik dan berdemokrasi di Indonesia.Dalam pertumbuhan kebangsaan demokrasi dari segi politik, identitas sebagai bukti diri dari pengerucutan bermacam lingkup dalam pola kehidupan bermasyarakat. Dalam halnya pengonsepan pengelompokan dalam perihal Agama, Ras serta suku, Bahasa serta kebudayaan yang di mana perihal ini bawa suatu pertumbuhan dengan lingkupnya.
Penguatan keyakinan ataupun fanatisme dalam salah satu perbandingan serta pengerucutannya berarti memisahkan dari apa yang berbeda dengan lingkup yang lain. Semacam bila dalam sesuatu pergerakan yang multicultural di mana Gerakan- gerakan dipisahkan dengan orientasinya. Dari perihal ini bila pengerucutan orientasi tersebut terus menjadi difanatiskan hingga dengan sendirinya identitas kian kental terasa serta kesimpulannya membuat bermacam perbedaan dari segi pemikiran serta kelakuan.
Dengan latarbelakang kalau bukti diri jadi penjelas dari perbandingan yang dengan ini hingga bila diambil dalam Bahasa kebebasan yang di mana tidak terikat oleh sesuatu perbandingan ataupun persamaan hingga identitas etnis ataupun suku dan ras dan orientasi menjadi sesuatu pembatas dalam proses kebangsaan dan kenegaraan yang jauh dalam kata pembebasan sebab terikat dengan ketentuan secara moril serta non moril yang ada dalam sesuatu perbandingan. Dan bila pengelompokan serta perbandingan terus menjadi jelas hingga dengan proses terdapat nyatanya menemui titik penindasan dan sekat antara perbedaan yang signifikan kearah perpecahan sebab proses tersebut tidak leluasa memilah jalannya serta cuma melaksanakan dengan apa yang terdapat di dalam sesuatu sistem tertentu, perihal ini menarangkan kalau pemahaman negara, suku, etnis dan ras dapat melahirkan penindasan apalagi dalam bentuk demokrasi sebab perbandingan serta tidak membagikan ruang dalam penentuan kebebasan yang dimana kebebasan adalah slogan dari demokrasi.
Sesuatu perbedaan dari suku, ras dan etnis bahkan kepercayaan yang diakui sering memperoleh sesuatu dorongan yang dominan dalam menggapai suatu nilai yang bermakna, bila etnis serta suku dan ras diakui selaku perbandingan hingga dorongan dalam melaksanakan sesuatu proses hendak memperoleh kekuatan besar dari kompetitif yang terbentuk sebab sesuatu perbedaan. Tetapi bila perbandingan dari perbedaan tersebut diakui sebagai ketidakpastian hingga orientasi pergantian yang dibawa dari perbedaan suku dan etnis dalam bangsa ini hendak memperoleh titik penindasan.
Jadi dalam halnya Identitas yang dipolitikan, sebagaimana masyarakat atau penduduk dalam negara yang menggapai kebangsaan dan tersatukan dalam sesuatu kelompok dibutuhkan penguatan dari kebebasan berekspresi terutama dalam demokrasi politik. Pengakuan dibutuhkan sebagaimana ciri dari kemerdekaan. Keberhasilan dalam kebhinnekaan membutuhkan Kerjasama antara perbedaan yang terdapat buat terciptanya pembangunan yang bermakna dalam bukti diri politik nasional.
Aspek identitas semacam Agama, Ras serta suku, Bahasa serta kebudayaan memanglah butuh yang Namanya pengakuan dari perbedaan identitas yang terdapat, tetapi dengan orientasinya sendiri sepatutnya dapat melahirkan kekuatan persatuan yang memperkenalkan kesejahteraan dalam berpolitik di negara demokrasi saat ini. Sebagaimana perihal ini jadi satu faktor berarti yang bisa melahirkan persatuan dalam Bernegara serta bisa menjauhi perpecahan hendak perbedaan dalam suku, ras dan etnis yang ada.Dengan ini Apakah pemahaman yang ada untuk kesatuan bangsa yang melepas dari sekat pemisah dari suatu perbedaan? Apakah kebangsaan sudah kita pahami dan terapkan dalam negara demokrasi Indonesia ini? Jika iya maka kita akan mendapatkan halnya yang dicita-citakan bangsa Indonesia sejak dahulu kala, dan jika tidak maka kita masih belum bisa mendapatkan apa yang kita cita-citakan sejak dahulu.
Persatuan dari perbedaan suku, ras, etnis, agama, Bahasa, keyakinan bahkan orientasi sosial budaya dan politik diperlukan untuk mengkonkretisasi apa itu demokrasi di negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Untuk itu maka pemahaman akan dasar negara yang disatukan dari perbedaan melalui Bhinneka Tunggal Ika dalam Pancasila sangat diperlukan agar Indonesia itu sendiri bisa mencapai cita-citanya yang sesuai dengan Pancasila atau ideologi negara Indonesia yang berlandaskan dengan demokrasi dari suatu negara untuk mencapai orientasi dan nilai-nilai kebangsaan. Pemahaman ini bukan hanya untuk kita pahami melainkan kita terapkan dalam semua segi kehidupan bernegara.
“Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke!” – Bung Karno
Oleh : Rival Laosa
Mahasiswa Ilmu Politik FISIP
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.