Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Gina Zahira

Pancasila Serta Islam dalam Kehidupan Berbangsa Serta Bernegara

Pendidikan dan Literasi | 2023-04-17 10:55:29

Islam serta Pancasila kerapkali diperdebatkan serta dibenturkan serta keduanya acapkali dikira selaku 2 kutub pandangan hidup yang silih berseberangan. Perlunya suatu pemahaman hendak pemaknaan ikatan antara Islam serta Pancasila. Proses dialogis antara Islam serta Pancasila ialah suatu ekspedisi panjang sejarah Indonesia. Pancasila tidaklah Islam, namun Pancasila mendapatkan ruh yang menghidupkannya lewat Islam.Indonesia yang ditempati oleh warga yang mempunyai kepercayaan beragama, memerlukan harmonisasi antar umat beragama. Pancasila selaku bawah negeri Indonesia serta landasan bersama warga Indonesia, jadi suatu yang sangat berarti buat dimengerti bersama oleh warga Indonesia. Dalam konteks ini bisa ditegaskan kalau seluruh nilai Pancasila tidak berlawanan dengan Islam, sebab bisa dilihat kalau Ketuhanan, Kemanusiaan, Kemasyarakatan, Kewarganegaraan, serta Keadilan ialah kristalisasi dari ruh Islam. Jadi tidak terdapat alibi buat bentrok antara Islam serta Pancasila.Pancasila selaku bawah negeri Indonesia mempunyai nilai- nilai penyeimbang hukum, ialah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, serta nilai. Dengan menguasai Pancasila lewat uraian sejarah, tulisan ini merumuskan kalau Pancasila jadi pandangan hidup negeri yang umum serta merata yang memiliki hablumminallah, hablumminannas, serta hablum minal alam buat menggapai tujuan rahmatan lil alamin. Selaku landasan falsafah, Pancasila mendapatkan sumber nilai dalam konteks dinamika ekspedisi sejarah kebudayaan bangsa. Penetapan sumber nilai yang tercantum dalam sistem filsafat kebangsaan sudah berlangsung dalam sejarah yang panjang. Keberadaan Pancasila dalam hukum ialah tonggak pencapaian dalam bundaran negeri hukum.Sejalan dengan pemikiran Alfian( 1980) yang melaporkan kalau terdapat 3 ukuran pokok suatu pandangan hidup ialah( a) ukuran idealitas,( b) ukuran kenyataan serta( c) ukuran fleksibilitas, hingga besar kecilnya ataupun apalagi terdapat ataupun tidaknya kesempatan untuk revitalisasi nilai- nilai Pancasila sebetulnya sangat bergantung pada keterpenuhan ketiga ukuran pokok pandangan hidup tersebut dalam diri pancasila itu sendiri dari masa ke masa.Pancasila merupakan hasil konseptualisasi serta sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia. Di dalamnya muat nilai- nilai bangsa yang luhur serta menaruh spirit perjuangan bangsa. Tetapi, bersamaan dengan banyaknya kegagalan pemerintah dalam membangun negeri, ada kelompok- kelompok ekstremis yang mau mengganti Pancasila dengan Syariat Islam. Apalagi kelompok tersebut menyebut Pancasila beserta 3 pilar yang lain selaku pandangan hidup“ taghut”. Tulisan ini bermaksud membangun arti serta uraian baru atas kedekatan ataupun integrasi antara Islam dengan Pancasila dalam kerangka falsafah kebangsaan. Sekalian berupaya menawarkan alternatif pemikiran serta interpretasi menimpa basis teologis- filosofis proses integrasi Islam serta Pancasila. Sehingga, bisa disimpulkan kalau Pancasila lebih dari semata- mata bangunan pandangan hidup negara- bangsa, namun pula merepresentasikan sesuatu konstruk teologis- filosofis yang muat prinsip- prinsip keislaman. Apalagi apa yang diusung oleh Pancasila secara totalitas tercantum visi Islam, yang membagikan uraian kalau formulasi ilham Pancasila sejatinya diilhami oleh konsep serta nilai- nilai keislaman. apa yang diusung oleh Pancasila secara totalitas jadi visi Islam dalam risalahnya. Cuma saja keduanya secara eksistensial mempunyai hak otonomi tertentu. Maksudnya kalau Islam merupakan agama serta Pancasila merupakan pandangan hidup. Pancasila tidak hendak jadi agama serta agama tidak hendak jadi pandangan hidup.Islam serta PancasilaSecara pendek bisa dipaparkan kalau nilai- nilai Pancasila; ke- Tuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, serta keadilan sejatinya merupakan nilai- nilai umum yang luhur, yang sudah digali oleh pendiri bangsa Indonesia secara brilian. Semangat dari niilai- nilai Pancasila tersebut merupakan sangat cocok dengan nilai- nilai Islam. Penegasan tersebut bersumber pada pemikiran kalau yang diartikan merupakan nilai- nilai Pancasila bersesuaian dengan Islam tanpa wajib menjadikan Indonesia selaku negeri Islam secara resmi. Pemikiran ini pula sangat menyarankan kalau nilai- nilai Islam bisa berkembang serta tumbuh pada suatu negeri yang tidak menegaskan selaku negeri yang berafeliasi pada Islam.Logika ini dibentuk bersumber pada kenyataan historis dimana ijma’ founding fathers bangsa ini bersepakat kalau Indonesia bukanlah dibentuk selaku negeri Islam, serta itu berarti bila masih terdapat yang berupaya buat menjadikan Indonesia selaku negeri Islam, hingga bisa dikira selaku pengingkaran apalagi pengkhianatan terhadap cita- cita tersebut. Tidak hanya itu, bila dilihat dari aspek sosiologis- psikologis dimana Indonesia tidak cuma ditempati oleh orang Islam namun pula oleh pemeluk agama- agama lain yang notabene ikut pula berjuang dalam mencapai kemerdekaan, hingga sama maksudnya menafikan eksistensi pemeluk agama lain tersebut yang dalam Islam kelompok pemeluk agama lain tersebut diucap selaku ahl al- Kitab dimana eksitensinya sangat dihargai oleh Islam. Ini pula yang jadi landasan buat menyebut kalau pada Pancasila ada 2 aspek ialah aspek habl min Allah serta habl min al- Naas.

Oleh sebab itu yang sangat berarti jadi pemikiran bersama merupakan nilai- nilai Pancasila secara substansial tidak berlawanan apalagi sangat bersesuaian dengan Islam. Dengan kata lain, kalau nilai- nilai Pancasila merupakan Islami sebab digali oleh orang- orang yang mempunyai tingkatan spiritual( Islam) yang besar.Sukarno selaku salah satu perumus Pancasila mengatakan peristiwa dikala dia wajib bertafakur serta meminta kepada Allah SWT supaya diberikan petunjuk buat merumuskan bawah negeri Indonesia yang representatif serta aspiratif, sehingga bisa diterima oleh seluruh kalangan yang terdapat. Dalam novel yang dikarang oleh Yudi Latif dikisahkan“ ditengah malam yang sepi, Sukarno keluar rumah serta dengan kerendahan hati meminta kepada Allah supaya diberikan jalur keluar guna membagikan jawaban terhadap apa yang ditanyakan oleh pimpinan BPUPKI tentang bawah negeri yang pas untuk negeri Indonesia. Sehabis‘ bermunajat’, dia merasa menemukan Ilham yang berkata supaya dia menggali dari bumi Indonesia sendiri. Hingga dia menggali dengan ingatan sedalam- dalamnya, sampai kesimpulannya dia berkeyakinan apa yang dirumuskannya pada persidangan BPUPKI ialah jawaban hendak persoalan pimpinan persidangan”.Islam serta Pancasila tidaklah 2 pandangan hidup yang silih berbenturan. Islam merupakan suatu ajaran yang utuh, yang mengedepankan nilai- nilai Ketuha. nan sekalian kemanusiaan serta kemasyarakatan. Khazanah Islam sudah diletakkan selaku fondasi dalam pandangan hidup Pancasila. Islam tidaklah Pancasila. hendak namun nilai- nilai Islam sudah masuk ke dalam Pancasila yang sampai saat ini digunakan selaku pandangan hidup bangsa Indonesia. Perdebatan antara golo- rgan Islam serta kalangan Nasionalis wajib menya- dari bahwasanya Islam serta Pancasila sanggup menghasilkan proses dialogis, sehingga tidak butuh lagi dibenturkan dalam 2 pandangan hidup yang silih bertolak balik sekalian berhadap- hadapan. Keahlian para Ayah Bangsa dalam meletakkan fondasi pandangan hidup bangsa ialah Pancasila mulai dengan fondasi tauhid selaku sokoguru utama Pancasila yang memberi warna sila- sila dalam Pancasila mengakhiri benturan tersebut.
RefrensiRuslan, I. (2013). Membangun Harmoni Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dengan Nilai Islam dalam Pancasila. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 9(2), 1-16.Sulasmono, B. S. (2019). Peluang Revitalisasi Nilai Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Satya Widya, 35(1), 75-85.Ridwan, M. K. (2017). Penafsiran Pancasila Dalam Perspektif Islam: Peta Konsep Integrasi. Dialogia, 15(2), 199-220.Huda, Muhammad Chairul. "Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara." Resolusi: Jurnal Sosial Politik 1.1 (2018): 78-99.Fuad, F. (2012). Islam dan ideologi Pancasila, sebuah dialektika. Lex Jurnalica, 9(3), 18033.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image