Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kang Guru

Pancasila dan Korupsi: Apa Kaitannya dan Bagaimana Menyelesaikannya?

Pendidikan dan Literasi | Monday, 17 Apr 2023, 09:41 WIB
Ilustrasi dibuat menggunakan Canva

RETIZEN.REPUBLIKA.CO.ID. Pejabat terjerat kasus korupsi sering kali menjadi sorotan publik. Mereka yang seharusnya menjadi panutan justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia. Salah satu nilai yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila. Lalu, apakah koruptor yang merupakan pejabat negara melanggar Pancasila?

Pertama-tama, kita harus memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dari kelima sila tersebut, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi hal yang sering dilanggar oleh pejabat yang terjerat kasus korupsi.

Kedua, korupsi merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan negara. Tindakan korupsi dilakukan dengan sadar dan sengaja serta terstruktur, sehingga sulit untuk dipertanggung jawabkan. Hal ini bertentangan dengan nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, karena pejabat korup tidak lagi memperhatikan kepentingan masyarakat dan negara.

Ketiga, korupsi juga bertentangan dengan nilai Persatuan Indonesia. Dalam korupsi, kepentingan pribadi diutamakan di atas kepentingan bersama. Hal ini dapat memicu perpecahan dalam masyarakat, karena masyarakat menjadi tidak percaya kepada pemerintah dan aparatnya.

Keempat, nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan juga dapat dilanggar oleh pejabat korup. Tindakan korupsi yang dilakukan pejabat negara dapat merugikan masyarakat yang seharusnya dipimpin oleh keahlian dan perwakilan mereka.

Kelima, pejabat korupsi juga bank nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam kasus korupsi, pejabat yang seharusnya menjalankan amanah dari Tuhan justru memilih untuk mengambil keuntungan pribadi. Tindakan korupsi juga bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama yang dianut oleh bangsa Indonesia.

Solusi

Solusi untuk mengatasi korupsi yang melanggar Pancasila dapat dilakukan melalui beberapa cara. Pertama, perlu dilakukan penguatan dalam implementasi dan penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap para pelaku korupsi. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku korupsi, tanpa pengecualian. Dan adanya hukuman bentuk lain yang dapat membuat efek jera terhadap pelaku, maupun orang lain.

Kedua, perlu dilakukan upaya pencegahan melalui pendidikan dan sosialisasi nilai-nilai Pancasila, termasuk di dalamnya nilai-nilai integritas dan antikorupsi, sejak dini. Pendidikan dan sosialisasi nilai-nilai Pancasila dapat dilakukan di sekolah-sekolah dan juga melalui berbagai program pemerintah maupun swasta.

Ketiga, perlu juga dilakukan upaya penguatan sistem pengawasan dan pengendalian di berbagai instansi pemerintah dan lembaga swasta, sehingga setiap potensi tindakan korupsi dapat terdeteksi secara dini dan dapat ditindaklanjuti dengan tepat.

Keempat, peran masyarakat juga sangat penting, di mana masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan tindakan korupsi yang terjadi, baik melalui jalur resmi maupun non-resmi. Dengan demikian, terciptanya lingkungan yang kondusif untuk mencegah dan memberantas tindakan korupsi, serta mewujudkan tatanan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Simpulan, pejabat yang terjerat kasus korupsi dapat dikatakan telah melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Tindakan korupsi mereka bertentangan dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dan bahkan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, setiap individu yang menduduki jabatan publik harus bertanggung jawab untuk menjaga dan memperjuangkan nilai-nilai Pancasila.

Dalam upaya memberantas korupsi, tentunya diperlukan kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha. Dengan bersama-sama, diharapkan tindakan korupsi yang merusak tatanan pemerintahan dan merugikan masyarakat dapat dikurangi dan dihilangkan, sehingga Indonesia dapat terus maju dan berkembang sesuai dengan cita-cita kemerdekaan dan nilai-nilai Pancasila

Salam Literasi

Kota Hujan, 25 Ramadhan 1444H

Gerakan Guru Anti Korupsi (G-Grak)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image