Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Herlin Ana

Pemanfaatan Basil Riset, Benarkah untuk Kepentingan Negara?

Pendidikan dan Literasi | Saturday, 15 Apr 2023, 16:34 WIB

Pemanfaatan hasil riset,benarkah untuk kepentingan negara?

Oleh: Herliana, S. Pd

(Pemerhati Pendidikan dan Sosial)

Kepala staf kepresidenan Moeldoko menyampaikan kritiknya terhadap hasil penelitian yang seringkali berakhir di meja laci kampus-kampus. Padahal tidak sedikit hasil penelitian dari perguruan tinggi berpotensi menjadi alat pengungkit bagi kebaikan masyarakat jika diaplikasikan dengan baik. Meskipun begitu Moeldoko memahami hasil penelitian yang belum teraplikasikan disebabkan beberapa faktor salah satunya adalah tidak adanya kerjasama antara institusi pendidikan tinggi dengan pihak swasta sebagai pengembang. Moeldoko juga menyampaikan apresiasinya untuk Universitas Jember yang telah memiliki banyak inovasi di bidang pangan walaupun begitu purnawirawan Panglima TNI ini Tetap berharap agar inovasi peneliti dari Unej bisa diaplikasikan untuk memajukan petani.

Moeldoko pun mendorong perguruan tinggi terus melakukan riset di bidang ketahanan pangan dan energi. Selain itu perguruan tinggi juga didorong untuk membangun sosialisasi kebijakan pemerintah terkait ketahanan pangan dan energi kepada masyarakat melalui Tri Dharma perguruan tinggi. Pasalnya dunia saat ini tengah menghadapi tiga masalah besar yakni krisis pangan, krisis energi dan krisis keuangan. Dorongan ini diberikan oleh Moeldoko saat memberikan kuliah umum bertema ketahanan pangan dan energi untuk Indonesia maju di gedung auditorium Universitas Jember pada Jumat 24 Maret 2023.

Pernyataan bahwa salah satu penghalang minimnya pengaplikasian hasil riset perguruan tinggi adalah tidak adanya kerjasama antara institusi pendidikan tinggi dengan pihak swasta sebagai pengembang sejatinya menguatkan kapitalisasi pendidikan di negeri ini. Meski ada dorongan dari pejabat negara tersebut untuk mengarahkan kebermanfaatan riset untuk masyarakat namun faktanya hasil riset lebih banyak mengikuti keinginan pasar. Pembajakan hasil-hasil riset yang dilakukan langsung oleh para intelektual alias pihak perguruan tinggi dan dibiayai penuh oleh pihak korporasi demi kepentingan korporasi telah lama berlangsung di negeri ini semuanya tentu berujung pada satu tujuan utama yakni demi menggerakkan roda industrialisasi yang keuntungan terbesarnya dipastikan masuk dalam pundi-pundi pemilik korporasi.

Semua ini berjalan bukan tanpa sepengetahuan penguasa. Hal ini menguatkan berjalannya kerjasama penta Helix yang menekankan skema kolaborasi multi pihak antara pemerintah pelaku atau badan usaha, masyarakat, akademisi dan media dalam pencapaian tujuan pendidikan tujuan pendidikan. Namun sayangnya yang dimaksud tidak mengarah pada penyelesaian problem masyarakat akan tetapi mengarah pada kepentingan industri.

Inilah gambaran pendidikan dalam sistem kehidupan sekuler kapitalis yang diterapkan di negeri ini pasalnya sistem ini menempatkan penguasa sebagai regulator semata bukan penanggung jawab urusan rakyat pemerintah demokrasi yang berbasis sekuler telah menyerahkan urusan rakyat ke tangan swasta atau korporasi. Tak heran pendidikan yang mampu menghasilkan riset-riset yang luar biasa untuk kepentingan justru diabaikan oleh penguasa penguasa malah membuat regulasi yang memberi karpet merah bagi korporasi untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya demi cuan.

Berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan dalam institusi Khilafah Islam memiliki pandangan mulia atas ilmu dan pendidikan pendidikan adalah hak dasar bagi semua orang mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Pengelolaan pendidikan tinggi dalam Khilafah Islam dirancang untuk mengoptimalisasi potensi intelektual untuk kemanfaatan umat bukan melayani kepentingan korporasi. Salah satu tujuan pokok pendidikan tinggi dalam negara Khilafah adalah membentuk gugus tugas yang mampu melayani kepentingan vital umat. Begitu juga gugus tugas yang mampu menggambarkan rencana jangka pendek dan jangka panjang. Kepentingan vital adalah kepentingan-kepentingan yang kerugiannya akan mengancam kehidupan umat seperti militer yang kuat yang mampu melindungi umat dan membela kepentingannya dan untuk mengemban pesan-pesan Islam kepada orang-orang kafir

Diantara kepentingan vital umat lainnya adalah mengamankan kebutuhan esensial seperti air, makanan, akomodasi, keamanan dan pelayanan kesehatan. Pendidikan tinggi harus mencetak peneliti-peneliti yang mampu baik secara teori maupun secara praktis untuk memperbarui dan menemukan alat dan cara dalam bidang agrikultur air dan keamanan dan kepentingan-kepentingan vital lainnya. Sehingga umat terus-menerus memegang kontrol terhadap urusannya sesuai dengan visinya sendiri dan memiliki Swadaya dan Swasembada.

Hal ini dilakukan untuk mencegah dari jatuh negara di bawah pengaruh negara penjajah karena sebuah kepentingan. Oleh karena itu pendidikan tinggi harus mencetak ilmuan maupun politikus yang mampu mempersembahkan penelitian dan proposal khusus untuk menjaga kepentingan vital umat yang menitikberatkan pada merancang rencana strategi yang dibutuhkan bagi Khilafah untuk melayani kepentingan-kepentingan ini.

Khilafah sebagai pemimpin akan mengutamakan kebutuhan rakyat daripada keuntungan dalam mengelola badan riset negara. Badan riset dalam Khilafah akan menjalankan penelitian sesuai dengan keperluan masyarakat baik mendesak atau tidak. Khilafah akan membangun sistem yang kondusif agar aplikasi riset benar-benar bermanfaat untuk umat. Khilafah bahkan menjadikan penguasaan teknologi sebagai sarana untuk menjadi negara unggul, mandiri dan berdaulat. Khilafah akan memastikan seluruh anggaran riset yang dibutuhkan para ilmuwan akan ditanggung oleh Baitul Mal Khilafah. Demikianlah Khilafah akan membangun sistem pendidikan tinggi yang mencetak para ilmuwan dan memberi perhatian yang luar biasa kepada riset untuk kemaslahatan umat manusia. Wallahua'lam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image