Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ketua Redaksi

Mengapa UMKM Harus Memiliki Website di 2022, Ini Jawabannya

Bisnis | Tuesday, 21 Dec 2021, 20:05 WIB
Source : BUMN.info

Dengan berkembangnya era digital saat ini pasti dapat membantu kamu menjalankan sebuah bisnis seperti pemasaran, penjualan, dan lainnya.

Ditambah pengguna internet selalu meningkat setiap tahunnya, maka dari itu banyak pebisnis yang beralih berjualan secara online.

Dengan adanya tranformasi digital saat ini sebagai pelaku bisnis UMKM mau tidak mau juga harus ikut berkembang salah satunya membuat website toko online.

Ada yang berpikiran kalo UMKM tuh enggak perlu website karena usahanya kecil atau menengah. Padahal website diperluin banget loh buat UMKM.

Mengapa UMKM Perlu Bikin Website Toko Online?

Ada 7 alasan penting kenapa sih usaha kecil menengah atau UMKM juga memerlukan website untuk jualan online yang bakalan aku kasih tau selengkapnya, diantaranya:

1. Membuat Toko Kamu Lebih Professional

Dengan buat web toko online bisa membuat usaha kamu terlihat profesional dimata konsumen kamu loh. Nah, dari situ calon pelanggan kamu percaya dan yakin terhadap usaha kamu.

Biasanya kalo usaha kamu tidak menggunakan website, konsumen kamu bisa ragu dan akibatnya mereka menunda pembelian produk kamu.

Maka dari itu website jualan online sangat penting untuk keberlangsungan usaha UMKM kamu.

2. Meningkatkan Kredibilitas Bisnis

Selain terlihat profesional ternyata bisa menambah kredibilitas dari usaha kamu. Karena calon konsumen lebih percaya kepada kredibilitas toko yang memiliki website jualan.

Kebanyakan orang percaya kalau misalnya mempunyai website menunjukkan kalau toko mereka itu memiliki layanan dan produk yang terjamin.

3. Terhubung Dengan Pelanggan Secara Langsung

Kalo usaha kecil atau menengah kamu bikin website toko online pastinya memudahkan pelanggan untuk berkomunikasi dengan toko kamu.

Seperti adanya layanan customer service, dimana bisa membantu menjawab pertanyaan pelanggan kamu yang berhubungan dengan produk atau yang lainnya.

Maka dari itu, adanya web jualan online memudahkan konsumenmu mendapatkan pelayanan.

4. Mengumpulkan Data Pelanggan Kamu

Penggunaan website untuk berjualan salah satunya kamu bisa mengumpulkan data calon pelanggan kamu. Biasanya informasi yang akan kamu dapatkan seperti nama, nomor telepon, e-mail, dan lainnya.

Dari informasi tersebut, bisa kamu gunakan untuk terus terhubung dengan mereka misalnya memberikan informasi terkait promo produk melalui newsletter.

Menurut jasa website murah Aceh, database calon pelanggan merupakan target pasar potensial, sehingga di kemudian hari bisa di-followup kemabali.

5. Menghemat Biaya Iklan

Ternyata dengan buat website jualan online bisa menghemat biaya kamu dalam pemasaran loh.

Kalau biasanya ada UMKM yang memasarkan produknya menggunakan cara menyebarkan brosur saat ini udah enggak perlu karena kamu tinggal mempromosikannya lewat website toko kamu.

Ditambah kamu bisa menghubungkannya dengan IG Shopping sebagai katalog barang dengan menambahkan URL web jualan kamu deh.

6. Memudahkan Pelanggan Untuk Mencari Produk

Terakhir, karena website toko online kebanyakan memiliki katalog produk yang nantinya kamu dapat menyampaikan informasi produk secara detail dan juga foto produk.

Dengan begitu memudahkan pelanggan kamu untuk mendapatkan produk yang mereka inginkan. Mereka cukup mengunjungi web jualan kamu lalu memesan barang dan tinggal menunggu barang tersebut diterima.

Nah, dari situ kamu tahu kan bukan hanya usaha besar saja yang memerlukan website untuk jualan melainkan usaha kecil menengah atau UMKM juga butuh.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image