Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhamad Agam Hidayat

Psychological First Aid: Siaga Kekerasan Seksual

Eduaksi | Tuesday, 21 Dec 2021, 17:25 WIB

Photo by RF._.studio from Pexel

Sadarkah kalian? Akhir-akhir ini banyak kasus kekerasan seksual yang mulai terbongkar. Kasus tersebut bisa terbongkar karena adanya keberanian dari para korban untuk speak up. Tapi, kenapa korban tidak langsung melapor ketika mereka mendapatkan kekerasan seksual? Hayo, siapa yang masih berpikir seperti itu? Korban kekerasan seksual butuh kesiapan mental yang baik untuk melaporkan hal tersebut. Karena adanya rasa trauma yang dialami korban pasca kejadian yang mereka alami.

Kalian tahu tidak, kekerasan seksual salah satu kasus yang sangat tinggi di Indonesia? Itu bener banget loh! Komnas perempuan mencatat pada tahun 2020 tingkat kekerasan tertinggi jatuh pada kasus kekerasan seksual sebanyak 56%. Tapi, masih banyak kasus kekerasan seksual yang tidak tercatat oleh komnas perempuan karena kasus ini sama seperti fenomena gunung es. Kenapa demikian? Kebanyakan korban kekerasan seksual tidak berani untuk melaporkan karena tidak adanya bukti atau mereka berasal dari kalangan lelaki. Eits jangan salah, kekerasan seksual tidak hanya terjadi oleh perempuan saja tetapi lelaki juga bisa menjadi korban kekerasan seksual, namun para korban lelaki banyak yang tidak berani melaporkan karena takut di anggap lemah oleh masyarakat. Lalu, apa yang harus kita lakukan jika orang terdekat kita mengalami kekerasan seksual? Untuk menjawab pertanyaan itu, yuk kita simak artikel di bawah ini!

Apa Itu Psychological First Aid?

Fenomena diatas membuktikan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi dimananapun, kapanpun, dan oleh siapapun. Dampak yang disebabkan dari kekersan seksual juga tidak hanya dampak fisik melainkan dampak psikis. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat Indonesia harus mempelajari Psychological First Aid (PFA) untuk membantu orang-orang di sekitar kita apabila mengalami kejadian kekerasan seksual. Menurut Sphere (2011) dan IASC (2007), Psychological First Aid (PFA) dideskripsikan sebagai sebuah respons yang bersifat manusiawi dan suportif kepada sesama manusia yang sedang menderita atau memerlukan dukungan.

Sama seperti pertolongan pertama yang di lakukan pada luka fisik, luka psikis juga memerlukan adanya pertolongan pertama. Pertolongan pertama pada psikis seorang korban kekerasan seksual yang bisa kita lakukan adalah memberikan dukungan penuh, memperhatikan hal-hal yang dibutuhkan, selalu berada di sampingnya agar dia merasa aman, menjadi pendengar yang baik dan tidak memaksa korban untuk berbicara, menghibur dan membantu korban agar merasa tenang, serta membantu mereka untuk mendapatkan informasi atau layanan sosial.

Siapa saja yang boleh melakukan PFA? PFA bisa dilakukan oleh siapapun karena loh! bukan sesuatu hal yang harus dilakukan oleh tenaga ahli atau professional. Pada saat kita melakukan PFA, kita tidak boleh meminta korban untuk menceritakan kejadian secara detail tentang hal yang korban alami. Walapun kita memberikan PFA berupa menjadi pendengar yang baik bagi korban, tetapi kita tidak boleh memaksa korban untuk menceritakan perasaan dan reaksi mereka terhadap kasus kekerasan seksual tersebut. Biarkanlah sampai korban siap untuk menceritakan kejadian tersebut atas kemauan nya sendiri. Berikut adalah hal-hal yang harus di lakukan dan di hindari oleh seorang relawan PFA.

Apa Saja yang Harus Kita Lakukan dan Hindari Sebagai Relawan PFA?

Apa saja yang harus kita lakukan ketika melakukan PFA? Perlu diperhatikan sebagai relawan PFA, ada beberapa hal yang harus kita lakukan dan kita hindari loh! Agar korban merasa aman dan tenang. Hal yang harus kita lakukan dan hindari berdasarkan buku pedoman PFA yang dikeluarkan oleh WHO pada tahun 2011, sebagai berikut:

Lakukan

1. Kita harus selalu bersikap jujur dan menjadi orang yang bisa bertanggung jawab atas kepercayaan yang telah di berikan oleh korban

2. Kita harus selalu menghormati hak korban untuk mengambil sebuah keputusan

3. Kita harus waspada dan peka kepada kondisi korban, jika korban sudah tidak sanggup untuk melanjutkan ceritanya, kita harus segera menenangkan korban. Singkirkan asumsi-asumsi pribadi untuk menghindari bias

4. Kita harus meyakinkan korban bahwa kita selalu ada jika dia membutuhkan bantuan.

5. Ini adalah hal yang paling penting yaitu menghargai privasi dan kerahasiaan cerita korban

6. Kita harus berperilaku baik dengan mempertimbangkan budaya, usia, dan jenis kelamin korban.

Hindari

1. Kita tidak boleh mengambil keuntungan dari peran kita sebagai relawan PFA

2. Tentunya kita tidak boleh mengambil kesempatan di dalam kesempitan, seperti meminta upah untuk membantu korban. Karena itu bisa mempersulit dan memperkeruh suasana hati korban dan keluarganya

3. Dilarang untuk memberi harapan palsu kepada korban

4. Kita tidak boleh berbohong atas kemampuan kita. Menolonglah sesuai kemampuan yang kita kuasai

5. Jangan memaksakan untuk memberi bantuan kepada orang lain

6. Jangan memaksa seseorang untuk bercerita, biarlah mereka menceritakannya ketika mereka siap untuk bercerita dan tidak boleh menyebarkan cerita korban kepada orang lain

7. Jangan menilai dan memberikan cap kepada korban atas perilaku dan perasaan mereka.

Sekarang kalian sudah tahukan harus berbuat apa ketika orang di sekitar kalian mengalami kekerasan seksual. Sebagai masyarakat Indonesia mari sama-sama untuk saling mendukung dan membantu kebutuhan para korban kekerasan seksual. Tiga hal mendasar yang bisa kita lakukan untuk membantu keadaan psikis korban kekerasan seksual adalah look, listen, dan link. Setelah kita melakukan tindakan pertolongan pertama pada psikis korban, kita juga bisa menindaklanjuti kejadian tersebut ke pihak yang lebih profesional sesuai keinginan dan kebutuhan korban, seperti P2TP2A, Komnas Perempuan, atau lembaga hukum lainnya.

Apabila teman-teman ingin mempelajari Psychological First Aid (PFA) secara mendalam, teman-teman dapat mengakses buku panduan PFA pada link ini https://www.who.int/publications/i/item/9789241548205.

Sekecil apapun bantuan yang kita lakukan kepada korban kekerasan seksual, itu sudah membantu meminimalisir dampak yang di alami oleh korban tersebut. Mari kita jaga orang-orang disekitar kita agar terciptanya kehidupan yang damai di negeri tercinta ini.

Daftar Pustaka:

1. Komnasperempuan.go.id. (2021, 5 Maret). CATAHU 2020 Komnas Perempuan: Lembar Fakta dan Poin Kunci. Diakses pada 12 Desember 2021, dari https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/catahu-2020-komnas-perempuan-lembar-fakta-dan-poin-kunci-5-maret-2021.

2. WHO. 2011. Pedoman Pertolongan Psikologis Pertama: Panduan bagi Relawan Bencana. Surabaya : Airlangga University Press.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image