Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Luita Yusniawati

Dorong Peningkatan SDM Lokal, PPSDM Migas dan BPVP Banda Aceh Teken Memorandum Of Agreement

Info Terkini | Wednesday, 05 Apr 2023, 09:57 WIB

Salah satu tugas Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) adalah mengadakan program peningkatan kompetensi minyak dan gas bumi untuk seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Untuk itu, PPSDM Migas di tahun ini menjalin kerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda Aceh untuk pengembangan sumber daya manusia di bidang minyak dan gas bumi.

PPSDM Migas menerima kunjungan BPVP Banda Aceh yang dipimpin oleh Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Banda Aceh, Rahmad Faisal pada Senin (03/04/23). Rombongan diterima oleh Koordinator Program, Perencanaan, Standardisasi, dan Kerja Sama PPSDM Migas, Agus Alexandri.

PPSDM Migas yang diwakili oleh Agus Alexandri menandatangani Memorandum Of Agreement (MOA) atau Nota kesepakatan dengan BPVP Banda Aceh di hari yang sama. Ia menjelaskan bahwa PPSDM Migas selalu mendukung setiap upaya pengembangan SDM kemigasan di PPSDM Migas.

“Kami siap mendukung BPVP Banda Aceh menghadapi era globalisasi melalui kegiatan-kegiatan pengembangan kualitas sumber daya manusia dalam bidang Pengembangan bisnis minyak dan gas. Sehingga tenaga kerja migas dari Banda Aceh dapat dengan mudah melaksanakan sertifikasi untuk ruang lingkup migas dengan menggunakan Tempat Uji Kompetensi yang berada di BPVP Banda Aceh,” ungkapnya ketika ditemui seusai acara penandatanganan MOA tersebut.

Kegiatan pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang Minyak dan Gas Bumi antara PPSDM Migas dengan BPVP Banda Aceh meliputi bidang pelatihan dan sertifikasi sesuai dengan misi kedua belah pihak. Hal tersebut bertujuan untuk bersama – sama meningkatkan kinerja kedua belah pihak dalam perannya untuk mencapai tujuan peningkatan kompetensi migas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image