Raih Keberkahan, PPSDM Migas Berbagi di Bulan Ramadhan 1444 Hijriyah
Info Terkini | 2023-04-04 14:25:42Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) menyelenggarakan kegiatan rutin setiap bulan Ramadhan. Beberapa kegiatan tersebut adalah pelaksanaan pembagian takjil dan penyerahan bingkisan kepada yang membutuhkan. Pembagian takjil bersama dilaksanakan setiap hari Jumat dengan membagikan takjil gratis untuk kaum dhuafa di sekitar wilayah kantor PPSDM Migas. Subkoordinator Kepegawaian, Eko Nugroho Budi Santosa dan dan Subkoordinator Manajemen Mutu, Evaluasi dan Laporan PPSDM Migas, Yusron Hedar menyerahkan bingkisan lebaran untuk Pondok Pesantren dan Panti Asuhan yang membutuhkan. Subkoordinator Kepegawaian menjelaskan bahwa PPSDM Migas secara rutin menyelenggarakan kegiatan dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023 ini. “Kami di sini mewakili Kepala PPSDM Migas yang berhalangan hadir menyerahkan bingkisan berupa paket sembako kepada beberapa pondok pesantren, panti asuhan dan Sekolah Luar Biasa di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Beberapa diantaranya adalah Panti Asuhan Darul Hadlonah Tambakromo, Pondok Pesantren Al – Banat Assalam Balun, SLB Muhammadiyah Balun, Panti Asuhan LKSA Annisa Balun, serta Pondok Pesantren Istighfar Tambawatu,” terangnya ketika ditemui di ruangannya seusai acara penyerahan tersebut. Ia berharap semoga bingkisan tersebut dapat bermanfaat untuk para santri dan juga anak – anak panti asuhan serta siswa SLB. Selain itu ia menutup penjelasannya bahwa di waktu yang sama PPSDM Migas juga memberikan bingkisan kepada janda pegawai PPSDM Migas yang telah meninggal dunia. Sedangkan kegiatan rutin lainnya adalah pembagian takjil di depan PPSDM Migas ataupun takjil on the road untuk para tukang becak dan kaum dhuafa di sekitar kantor besar PPSDM Migas.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.