Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mira Oktavia

Lingkungan Manajemen Keuangan Syari'ah

Agama | Sunday, 02 Apr 2023, 21:55 WIB

ARTIKEL MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH

"Lingkungan Manajemen Keuangan Syariah"

Dosen Pengampu : ARIFA KURNIAWAN,S.E., M.S.A

Disusun Oleh :

1. Mira Oktavia (2151020221)

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG

ABSTRAK

Artikel dengan materi “Lingkungan Manajemen Keuangan Syariah” ini membahas tentang Manajemen Keuangan secara keseluruhan mulai dari pengertian, konsep keuangan dalam Al-Qur'an,Bentuk,Jenis akad dan implementasi dalam organisasi bisnis,Tujuan,dan Laporan keungan.Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini yaitu pengumpulan informasi dari berbagai sumber media online di internet.

Manajemen keuangan merupakan salah satu bentuk penerapan ilmu ekonomi, yang mempunyai beberapa fungsi, dimana fungsi tersebut akan diaplikasikan dalam aktivitas atau operasional perusahaan. Manajemen keuangan perusahaan adalah bagian penting perusahaan yang membuat perusahaan bisa terus berjalan. Karena apabila suatu perusahaan tidak memiliki manajemen keuangan yang baik, maka akan memepengaruhi perkembangan perusahaan tersebut. Dalam praktiknya, manajemen keuangan harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsipnya agar menciptakan manajemen yang baik.

PENDAHULUAN

Setiap perusahaan pastinya memulai usaha yang bertujuan untuk menghasilkan laba semaksimal mungkin dari kegiatan bisnisnya, setiap perusahaan berusaha dan bersaing untuk membuat inovasi produk terbaru agar produk terbarunya menarik perhatian konsumen sehingga membeli dan menggunakannya.

Keuangan dalam sebuah perusahaan merupakan pondasi yang kuat untuk terbangunnya sebuah perusahaan. Dalam keuangan pemasukan dan pengeluaran harus jelas karena jika penggunaan uang dilakukan dengan sewenang-wenang tentu akan memberikan dampak buruk. Dalam sebuah perusahaan pasti dibutuhkan bidang sendiri untuk mengurus bagian keuangan yang bisa disebut dengan manajemen keuangan.

Manajemen keuangan syariah Adalah pengaturan kegiatan keuangan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang mencangkup kegiatan perencanaan keuangan, analisis keuangan dan pengendalian keuangan.

dalam setiap perusahaan apapun jenis perusahaannya. Dengan adanya manajemen keuangan tersebut, bisnis yang dijalankan oleh sebuah perusahaan dapat berjalan secara maksimal sehingga perusahaan dapat memperoleh laba yang besar.Dengan adanya manajemen keuangan yang maksimal, perusahaan dapat mengetahui aset mana yang akan menghasilkan pendapatan bagi perusahaan saat melakukan pembelian aset tersebut. Perusahaan yang memiliki manajemen yang baik akan memiliki pengelolaan keuangan atau kas yang baik. Selain itu manajemen keuangan dapat membantu perencanaan pajak pada sebuah perusahaan dan sangat berpengaruh untuk menjaga biaya agar tetap rendah.

LITERATUR TEORI

Manajemen Keuangan adalah aktivitas pemilik dan manajemen perusahaan untuk memperoleh sumber modal yang semurah-murahnya dan menggunakan se-efektif, se-efisien, seproduktif mungkin untuk menghasilkan laba, atau dapat juga dikatakan bahwa manajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian, dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan.

PEMBAHASAN

1. Pengertian Manajemen Keuangan

Manajemen keuangan syariah adalah pengaturan kegiatan keuangan perusahaan berdasarka

prinsip-prinsip syariah yang mencangkup kegiatan perencanaan keuangan , Analisis keuangan

Pengendalian keuangan.

2. Konsep keuangan dalam Al-Qur'an

Konsep (lembaga) keuangan tidak disebut secara eksplisit namun unsur - unsurnya disebut

secara jelas (Struktur, manajemen, fungsi,hak,kewajiban).

Contoh kata:Kaum,ummat,mulk,balad,suq (pasar),zakat sodaqoh fai',ghonimah,bai',dain,mall.

Demikian pula : Amanah,tausiah dll.

3. Bentuk organisasi bisnis dalam Perekonomian Syariah

1. Perusahaan perorangan (Sole proprietorship)

2. Persekutuan/Syirkah (Patnership)

Hubungan dua / lebih untuk mendistribusikan laba atau bisnis yang dijalankan bersama

salah satu pihak.

3. Mudharabah

Satu pihak sebagai penyedia modal,Pihak lain sebagai pengelola (mudharib)

4. Jenis akad dan implementasi dalam organisasi bisnis

1. Perusahaan perorangan

2.Usaha pola kemitraan, Mudrahabah, Musyarakah,Mudharabah musytarakah(Mirip cv)

3.Perseroan.

5. Tujuan ahir yang berbisnis

Tujuan perusahaan tidak hanya sekedar profit (Dunia saja),tapi Falah (Sukses dunia akhirat).

Falah (Kemenangan) merupakan fungsi dari variabel - variabel yang terukur,Misal profit

oprimum ,Harga yang adil, Output optimum,zakat yang dikeluarkan,dan yang tidak dapat

diumur yaitu Keberkahan.

6. Laporan Keuangan

•Neraca

•Laporan laba rugi

•Laporan arus kas

•Laporan perubahan dan investasi terikat

•Laporan kekonsiliasi pendapatan san bagi hasil

•Laporan sumber dan penyaluran dana zakat

•Laporan sumber dan penggunaan dana kebijakan

•Catatan

KESIMPULAN

Manajemen keuangan merupakan salah satu bentuk penerapan ilmu ekonomi, yang mempunyai beberapa fungsi, dimana fungsi tersebut akan diaplikasikan dalam aktivitas atau operasional perusahaan setelah melalui proses pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan sumber pendanaan dan pengalokasian dana tersebut, serta pengelolaan dan perimbangan.

Manajemen keuangan sangat dibutuhkan dan sesuatu hal yang penting dalam setiap perusahaan apapun jenis perusahaannya. Dengan adanya manajemen keuangan tersebut, bisnis yang dijalankan oleh sebuah perusahaan dapat berjalan secara maksimal sehingga perusahaan dapat memperoleh laba yang besar. Perusahaan yang memiliki manajemen yang baik akan memiliki pengelolaan keuangan atau kas yang baik.

Manajemen keuangan perusahaan adalah bagian penting perusahaan yang membuat perusahaan bisa terus berjalan. Pengelolaan manajemen keuangan juga harus tepat dan akurat agar perusahaan tidak mengalami kerugian yang bisa berakibat kebangkrutan. Maka dari itu, manajemen keuangan harus memperhitungkan setiap detail secara akurat dan berkala sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen keuangan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image