Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Kelas I Malang

Lapas Kelas I Malang Koordinasi Program HIV AIDS dengan Dinkes Kota Malang

Info Terkini | Monday, 27 Mar 2023, 08:08 WIB

Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan Koordinasi dengan Tim Dinas Kesehatan Kota Malang terkait terkait Program HIV & AIDS di Lapas.

Bertempat di Klinik Paricara Lapas Kelas I Malang pada Selasa 21 Maret 2023, Koordinasi antara Tim Dinas Kesehatan Kota Malang yang dipimpin Staf Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Andik dan KPA Kota Malang, Yeyen dengan Tim Tenaga Kesehatan Lapas Kelas I Malang.

Program HIV & AIDS merujuk pada Permenkes No. 21 tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV-AIDS. Program pengendalian HIV di Indonesia dikenal dengan 3 zero pada tahun 2030. 3 zero ini bertujuan untuk: Menurunkan hingga meniadakan infeksi baru, Menurunkan hingga meniadakan kematian terkait AIDS dan Menurunkan stigma dan diskriminasi.

Lapas Kelas I Malang Koordinasi Program HIV & AIDS dengan Dinkes Kota Malang

Program HIV & AIDS di dalam Lapas merupakan bagian dari layanan kesehatan bagi warga binaan. Telah diketahui bahwa HIV & AIDS dapat dengan mudah melalui hubungan seksual, jarum suntik dan kontak pendarahan. Untuk mencegah terjadinya penularan virus HIV/AIDS di dalam Lapas, maka Warga Binaan yang menderita HIV & AIDS harus dijaga dengan baik.

Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari mengucapkan terima kasih atas koordinasi terkait Program HIV & AIDS di Lapas. Beliau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dari semua pihak terutama warga binaan tentang pencegahan HIV dan AIDS serta akibat dari penyakit tersebut. Sehingga pencegahan dan penanganan HIV dan AIDS dapat dilakukan lebih maksimal di Lapas Kelas I Malang.

L’SIMA PASTI APIK !(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image