Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Chalis

PENGARUH DAN SOLUSI PANDEMI COVID-19 TERHADAP UNIT USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM)

Eduaksi | Monday, 20 Dec 2021, 21:52 WIB

Pandemi Covid-19 megakibatkan krisis kesehatan dan mengganggu aktivitas ekonomi nasional. Namun, sejumlah indikator menunjukkan pemulihan ekonomi nasional pada Tahun 2020 dan Tahun 2021. Salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional adalah mendorong sektor UMKM yang memiliki kontribusi penting dalam perekonomian nasional.

Dampak pandemi Covid-19 tidak hanya pada sektor manufaktur, tetapi juga terhadap sektor UMKM sejak Tahun 2020. Salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah di masa pandemi Covid-19 adalah mendorong sektor UMKM, yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional karena banyaknya pekerja yang terlibat langsung.

Dalam situasi krisis ekonomi seperti ini, sektor UMKM sangat perlu perhatian khusus dari pemerintah karena merupakan penyumbang terbesar terhadap PDB dan dapat menjadi andalan dalam penyerapan tenaga kerja, mensubtitusi produksi barang konsumsi atau setengah jadi. Apalagi di tengah sentimen positif bahwa kondisi perekonomian tahun ini akan membaik membuat sektor UMKM harus bisa memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi saat ini untuk dapat pulih. kondisi UMKM akibat perlambatan ekonomi yang muncul karena pandemi Covid-19 serta bagaimana upaya pemerintah dalam mendorong UMKM dengan memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi nasional dalam pandemi virus Covid-19.

Dari kondisi pandemi Covid-19 dapat terlihat bahwa sektor UMKM yang mayoritas pelakunya adalah warga kelas menengah ke bawah terdampak besar akibat pandemi Covid-19. Perusahaan yang sukses di era pandemi merupakan perusahaan yang dapat beradaptasi dengan empat karakteristik yaitu Hygiene, Low-Touch, Less Crowd, dan Low-Mobility. Pelaku usaha termasuk UMKM perlu berinovasi dalam memproduksi barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan pasar. Para pelaku usaha ini juga dapat menumbuh-kembangkan berbagai gagasan dan ide usaha baru yang juga dapat berkontribusi sebagai pemecah persoalan sosial-ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi.

Salah satu solusi penting pemulihan UMKM adalah insentif bagi UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat di Tahun 2020 dan dilanjutkan di Tahun 2021. Hasilnya adalah sebagian sektor informal dan UMKM dapat bertahan menghadapi dampak pandemi Covid-19. Artinya tidak mengalami krisis yang sangat berat dibandingkan beberapa industri besar. Selain itu, program ini diharapkan dapat membantu menekan penurunan pemutusan hak kerja (PHK) pada UMKM. Pasalnya, berdasarkan data BPS per Agustus 2020, terdapat penciptaan kesempatan kerja baru dengan penambahan 760 ribu orang yang membuka usaha dan kenaikan 4,55 juta buruh informal.

Dari total anggaran sebesar Rp699,43 triliun hingga 11 Mei 2021 realisasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah mencapai Rp172,35 triliun. Realisasi anggaran sebesar 24,6% dari total anggaran tersebut meningkat Rp49,01 triliun dari realisasi triwulan I, yakni Rp123,26 triliun. Adapun sektor-sektor tersebut, yakni kesehatan sebesar Rp24,90 triliun atau 14,2% dari pagu Rp175,22 triliun, perlindungan sosial terserap Rp56,79 triliun atau 37,8% dari pagu Rp150,28 triliun, program prioritas Rp21,8 triliun atau 17,6% dari pagu Rp123,67 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp42,03 triliun atau 21,7% dari pagu Rp193,53 triliun, dan insentif usaha Rp26,83 triliun atau 47,3% dari pagu Rp56,72 triliun. Di sisi lain, percepatan penyaluran perlindungan sosial 21 pemerintah juga tampak dari besarnya serapan anggaran itu.

Dalam penyaluran dana PEN atau dukungan UMKM secara khususnya, pemerintah harus memastikan bahwa dana dukungan dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran. Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah kurang terintegrasinya data UMKM yang ada. Selain itu, skema dukungan UMKM melalui subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) juga perlu mendapat perhatian lebih mengingat masih banyaknya UMKM yang masih belum tersentuh layanan perbankan.

Selain itu, pemerintah akan mendukung sektor Hotel, Restoran, Kafe melalui restrukturisasi kredit dan penjaminan kredit. Kemudian, relaksasi Kebijakan Restrukturisasi Kredit Perbankan, perluasan Penjaminan Kredit Korporasi berdasarkan PMK32/2021, subsidi bunga untuk UMK, baik KUR dan Non KUR, serta penambahan plafon KUR 2021 dari sebesar Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun, mengoptimalkan pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta melanjutkan Program Kartu Prakerja.

Rencana pemerintah dalam membentuk holding BUMN ultra mikro pada semester II tahun ini juga dianggap dapat mendorong pemberdayaan UMKM. Pembentukan holding BUMN ultra mikro dibutuhkan untuk menyinergikan gerak ketiga perusahaan yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Tanpa holding, gerak tiga perusahaan negara ini dalam mengembangkan pelaku UMKM dan usaha mikro berjalan sendiri-sendiri.

Pembentukan holding BUMN ultra mikro diharapkan dapat memastikan terciptanya penyaluran pembiayaan kredit mikro yang lebih terarah, dengan bunga lebih rendah, serta mudah dan mampu menjangkau banyak calon nasabah. Manfaat yang diharapkan tersebut akan dapat mendukung pelaku UMKM untuk mendapatkan pasar dan peluang pemasaran yang lebih luas dari sebelumnya. Dengan adanya holding BUMN ini juga diharapkan dapat mengatasi masalah data UMKM yang saat ini masih belum terintegrasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image