Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image UCare Indonesia

Melawan Keragu-raguan dalam Berwudu

Agama | Thursday, 23 Mar 2023, 15:39 WIB
sumber: freepik.com/wirestock

Jika ada orang yang telah bersuci, kemudian ia ragu-ragu apakah ada sesuatu yang membatalkan wudunya, lalu apa yang harus ia lakukan?

Hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah ra bahwa, “Jika seseorang dari kalian mendapati sesuatu di dalam perutnya, sehingga ia ragu-ragu apakah ada sesuatu yang keluar darinya atau tidak, maka hendaknya ia tak keluar masjid untuk wudu kembali, hingga ia mendengar suara atau mendapati bau.” (HR. Muslim no. 362)

Hadis Nabi SAW ini menunjukkan bahwa seorang Muslim jika yakin sudah bersuci kemudian ragu-ragu apakah wudunya batal, berarti tetap masih dalam status suci, karena itulah kondisi awalnya, dan itulah yang ia yakini. Adanya hal yang membatalkan wudhu adalah sesuatu yang diragukan, sementara sesuatu yang yakin tidak hilang dengan adanya keraguan.

Pernyataan ini berlaku dalam segala hal. Ia tetap dalam status awal hingga yakin atas yang sebaliknya. Demikian juga sebaliknya. Jika ia yakin telah berhadas, kemudian ragu apakah sudah bersuci, hendaknya berwudu, karena status awalnya adalah berhadas, sehingga status berhadasnya tidak hilang dengan adanya keraguan. Maka sebaiknya ia bersuci sebagaimana mestinya.

Seorang muslim hendaknya menjaga kesucian salat dan memperhatikannya. Salat tidak sah tanpa bersuci. Kita juga harus berhati-hati dari waswas dan pengaruh bisikan setan, yang dapat menghadirkan bayangan bahwa wudu sudah batal. Setan dapat menipu kita dengan berbagai caranya.

Oleh karena itu, senantiasalah memohon perlindungan Allah dari kejahatan setan, dan tidak mengikuti rasa waswas. Di samping itu, hendaknya menjaga kebersihan pakaian dari najis, agar salatnya sah, dan dapat mencapai kesempurnaan ibadah yang maksimal.

Firman Allah, Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri. (Al-Baqarah: 222).

Daftar Pustaka: Al-fauzan, Saleh bin. 2020. Ringkasan Fiqih Islam (Ibadah & Muamalah) Yogyakarta: Penerbit Mueeza.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image