Lagu Ummi Tsumma Ummi dari WBP Lapas Kelas I Malang Maknai Kasih Sayang Ibu 1
Curhat | 2023-03-20 14:40:41Lapas Malang - WBP Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur pasti memiliki kerinduan pada keluarganya. Berbagai hal dilakukan menyalurkan kerinduan ini, seperti dengan karya seni. Seperti yang di tayangkan di dalam youtube Humas Lapas Kelas I Malang salah satu WBP membawakan lagu yang bertajuk kasih sayang ibu.
Lagu "Ummi Tsumma Ummi" yang mengartikan seorang ibu yang begitu bijak terhadap anaknya rasa sayang yang tak terhingga, jika kita menyia-nyiakan kepada seorang ibu apakah gerangan sakit hatinya sebagai seorang ibu. Ichwanul Muzaki yang membawakan lagu ini berpesan bahwa kasih sayang yang diberikan oleh ibunya masih tetap sama walau dirinnya sedang menjalani masa pidana di dalam Lapas.
Video yang ada di Akun Youtube Humas Lapas Kelas I Malang ini diambil di depan Masjid At-Taubah saat siang hari. Sekaligus menggambarkan suasana sejuk dan menenangkan sesuai dengan tema lagu yang dibawakan yaitu nuansa sholawat yang dikemas dengan versi akustik dengan harapan dapat menginspirasi para pendengar dan menjadi motivasi para pendengar. Lagu ini awal dinyanyikan oleh Ahmad Al Zmali dan Mohammad bashar, sedang di Indonesia dipopulerkan oleh penyanyi sholawat salah satunya Nissa Sabyan.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengapresiasi hasil karya WBP. Beliau memberikan ruang berkarya untuk para WBP di dalam Lapas untuk mengurangi penat dalam menjalani pidana. Harapan beliau pada lagu ini bisa menjadi semangat kembali perhatian pada ibu tercinta, sehingga saat bebas nanti bisa lebih berbakti pada orang tua.
Ingin menikmati lagu "Ummi" ini?Yuk langsung ke kanal Youtube Lapas Kelas I Malang
L'SIMA PASTI APIK !(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.