Islam Mabda
Agama | 2023-03-16 22:59:16Apa itu Islam Mabda? Istilah apalagi, sebab sekarang Islam dilabeli dengan banyak istilah yang kadang jika diartikan menambah jauh definisi Islam yang shahih, bahkan tidak ada hubungan dengan Islam, seperti Islam radikal, Islam moderat, Islam konservatif dan lainnya.
Sebelum sampai pada penjelasan apa itu Islam Mabda, mungkin kita harus tahu terlebih dahulu karakter manusia di dunia ini sebenarnya terbagi dalam tiga golongan besar, yang pertama, manusia yang tidak percaya akhirat. Ia bertindak semaunya. Seringkali ini disebut Atheis atau sosialis.
Tipe kedua adalah seorang Muslim, yakin akhirat itu ada namun dalam kesehariannya justru banyak melanggar syariat. Ini yang disebut sekuler, atau memisahkan agama dari kehidupan. Pelanggaran syariatnya bukan saja karena ia tak tahu, namun tak jarang sudah tahu pun masih melanggar. Seribu dalih ia miliki untuk membenarkan perilakunya, sebagaimana ada publik figur di negeri ini yang mengatakan bahwa 10 didapat tidak hanya dari 5 ditambah 5. Bisa 8 ditambah 2 atau 6 ditambah 4. Seolah ia berkata, hukum Allah adalah cara matematis, yang bisa tidak sama setiap orang asal hasilnya sama.
Apakah syariat berjilbab bagi perempuan baligh bisa dicari demikian? Padahal ayat yang memerintahkan jelas, namun begitulah karakter si sekuler. Tipe ketiga, adalah Muslim yang benar-benar menjaga amalnya dengan menjauhi larangan karena sangat takut hisab . Sehingga hari-harinya ia jalani dengan tekun menuntut ilmu agar amalnya semakin benar dan tetap terikat dengan aturan Allah SWT, kapan pun, dimana pun dan dengan siapa pun.
Ketiga tipe atau karakter manusia di atas, tidak terjadi begitu saja, namun terbentuk seiring oleh waktu dan bergantung pada cara pandang ia dalam kehidupan. Pandangan hidupnya ini dibentuk oleh akidah (keimanan dan keyakinan terhadap sesuatu) yang kemudian menjadi Qaedah ( landasan) berfikirnya sekaligus menjadi Qiyadah (kepemimpinan) berfikirnya. Inilah yang disebut mabda.
Dengan kata lain, Mabda adalah akidah aqliyah yang memancarkan darinya aturan. Mabda atau bisa disebut juga ideologi menjadi landasan berfikir dan berbuat seseorang, bangsa bahkan negara. Dan Islam layak disebut sebagai Mabda. Islam memiliki akidah Aqliyah dan sistem aturan, dimana sistem aturannya mencakup pemecahan masalah, cara penerapan pemecahan masalah, cara memelihara akidah dan cara menyebarkan akidah.
Akidah dan pemecahan permasalahan disebut fikrah sedang cara-cara pemecahan masalah, memelihara akidah dan menyebarkan disebut thariqah (metode) yang ini tidak berubah sepanjang waktu. Abadi hingga akhir zaman. Bagaimana dengan agama lain, bukankah di dunia ini ada agama lain yang diakui selain Islam. Mari kita bandingkan, Akidah Islam adalah Laa Ila Haillallah, tiada Tuhan selain Allah. Disebut juga akidah aqliyah, sebab kita diajak memuaskan akal kita sebelum kita benar-benar beriman kepada Allah swt.
Hal ini sebagaimana firman Allah SWT yang artinya, "Dan langit, bagaimana ia ditinggikan?) Yakni ditinggikan di atas bumi tanpa tiang dengan cara yang tidak dapat dijangkau akal." (QS Al-Ghasiyah : 18). Memang sekilas informasi ini tak bisa dicerna oleh akal, namun dengan penelitian, berkembangnya sains dan teknologi bisa dijelaskan secara ilmiah hingga akal terpuaskan. Tak hanya itu bahkan kejadian manusia yang dahulu disebutkan Rasulullah seolah sesuatu yang magis namun kini, tak hanya bisa menjelaskan proses dari segumpal mani hingga menjadi manusia yang sebaik-baiknya penciptaan. Demikian pula keberadaan hal yang gaib bisa dijelaskan oleh Alquran sehingga manusia menjadi tahu faktanya.
Agama lain, tidak bisa disebutkan memiliki akidah Aqliyah, melainkan hanya akidah Taslim, penerimaan pada fakta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan, sains dan teknologi. Kita bisa lihat bagaimana proses Isa Al Masih dilahirkan ala Nasrani. Yang ternyata banyak janggalnya malah terkesan dipaksakan. Di Alquran dijelaskan saat kurma berbuat lebat, dimana Maryam saat merasakan sakit hendak melahirkan diminta malaikat Jibril yang telah diutus Allah untuk mendampingi Maryam agar berpegang dan sedikit menggoyang pohon kurma, agar ia bisa makan buahnya untuk energi persalinan. "Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya (pohon) itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu." (TQS Maryam :25).
Sementara di Nasrani digambarkan lahir saat musim salju, dan terlahir di palungan, secara logika, adakah yang bisa bertahan di udara dingin hanya dengan beberapa lembar kain, dan jerami? Dan malah pohon Cemara yang subur, padahal salju justru membekukan. Akal tak terpuaskan dengan perbedaan fenomena alam yang bertolak belakang, padahal dari sumber yang sama, Injil dan Alquran.
Dari sisi peraturan, Islam memiliki seperangkat aturan yang tegas, adakah manusia yang tidak memiliki persoalan ? Semua manusia memiliki persoalan dan sudah barang tentu membutuhkan solusi. Contoh yang sedang hits, zina. Peraturan masyarakat hari ini, meskipun Islam banyak yang sudah permisif pada fakta zina karena dikamuflasekan dalam banyak istilah, pedekate, CLBK, teman tapi mesra, penjajakan, friend with benefit dan lainnya yang sebetulnya mengarah pada satu perbuatan, yaitu berkholwatnya pria dan wanita melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syariat.
Banyak yang menghujat, namun banyak pula yang apatis, terserah mereka karena dosa mereka yang menanggung benarkah? Persoalan datang beruntun begitu perzinahan menghasilkan kehamilan, di awal sudah disebut kehamilan yang tidak diinginkan, berikutnya jika terjadi pernikahan maka suami atau istri pezina bukan ayah atau ibu calon anak meski itu ayah atau ibu biologisnya. Sebab dalam Islam, anak adalah hasil pernikahan yang sah.
Kemudian jelas anak akan kehilangan hak waris, nasab, perwalian dari ayahnya jika perempuan. Rusaklah pula masyarakat. Dengan tanpa perasaan kemudian kita katakan biarlah dosa mereka yang tanggung, astaghfirullah, jelas kita pun ikut menanggung dosa sebab tidak menegakkan kebenaran. Padahal kita mampu. Bagaimana agama lain mengatasinya? Mereka jelas tak mampu sebab tidak ada aturan, kecuali hanya ibadah, ritual, etika, moral, petuah dan nasehat.
Sedangkan dalam Islam dari sejak awal sudah ada hukum agar menjauhi zina, QS Al-Isra : 32. Ada perintah menutup aurat dan menjaga pandangan di QS An-Nur : 31 dan Al- Ahzab :59. Ada perintah menikah jika sudah mampu di Qs an-Nur :32. Kemudian jika terlanjur berzina, ada rajam bagi pasangan pezina yang sudah berstatus menikah, dan jilid (cambuk) bagi pasangan zina yang belum menikah. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw,"Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sedangkan duda dan janda hukumannya dera seratus kali dan rajam." (HR Muslim).
Islam juga menjelaskan cara penerapan aturan tersebut, yaitu negara. Tanpa negara berdasarkan syariat, akan ada banyak hukum Islam yang tidak bisa diterapkan, maka kerusakan akan semakin nyata. Jelas syarat sebagai Mabda ada pada Islam, maka wajib bagi setiap muslim untuk memperjuangkan terwujudnya Mabda baik dalam dirinya, masyarakat dan negara. Allah SWT juga berfirman yang artinya," Dan (ingatlah) pada hari (ketika) Kami bangkitkan pada setiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan engkau (Muhammad) menjadi saksi atas mereka. Dan Kami turunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (Muslim)." (TQS an-Nahl : 89).
Ayat ini menjelaskan Alquran adalah penjelas, petunjuk segala sesuatu, dan siapa saja yang menggunakannya maka ia akan mendapatkan Rahmat ( keberkahan, ketenangan, kecukupan, kebaikan). Artinya pula, setiap muslim wajib meyakini Alquran 100 persen, dan menjadikannya sebagai Qaedah dan qiyadah berfikirnya. Wallahu a'lam bish showab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.