Sah, 47 Tunas Pengayoman Lapsustik Purwokerto Resmi Menjadi PNS
Info Terkini | 2023-03-15 18:03:55Purwokerto - Sebanyak 47 (empat puluh tujuh) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang disebut Tunas Pengayoman Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil, Rabu (15/03).
Kegiatan yang dilaksanakan di UTC Hotel Semarang ini diikuti oleh 597 (lima ratus sembilan puluh tujuh) CPNS yang berada di Jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, yang mana 47 (empat puluh tujuh) diantaranya ditempatkan di Lapas Narkotika Purwokerto. Dengan adanya kegiatan ini menandakan bahwa CPNS Lapas Narkotika Purwokerto sudah resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Adapun turut hadir secara langsung dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Kegiatan pengambilan sumpah/janji ini diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, menyanyikan Lagu Mars Kemenkumham, kemudian dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, Pengucapan sumpah/janji yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan secara simbolis SK dan Id Card, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kakanwil dan diakhiri dengan doa.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jateng menyampaikan bahwa seluruh PNS yang baru saja diambil sumpah/janjinya untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
"Saya minta, seluruh PNS yang baru saja diambil sumpah/janjinya untuk tidak mencoba-coba masuk ke dalam dunia hitam, terutama dunia narkoba. Kalian ini adalah orang yang beruntung, jangan sampai keberuntungan kalian hilang gara-gara kalian mendekati narkoba", ujarnya
Setelah seluruh rangkaian kegiatan pengambilan sumpah/janji PNS sudah selesai. Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan singkat dari Kadivpas. Beliau mengingatkan kepada PNS baru untuk selaku menerapkan kunci pemasyarakatan maju 3+1.
"Jika kalian ingin lancar dan sukses dalam karir, maka terapkanlah kunci pemasyarakatan maju 3+1. Selain itu, jangan lupa kalian sisihkan gaji yang sudah kalian terima untuk orang tua dan orang yang benar-benar membutuhkan", tuturnya
Sebelum kembali, para PNS mendapatkan sedikit pengarahan dari Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra. Beliau mengucapkan selamat atas pengambilan sumpah/janji yang sudah dilaksanakan dan mengajak PNS untuk bekerja secara maksimal.
"Selamat saya ucapkan kepada anak-anakku, ini adalah salah satu pencapaian yang sangat luar biasa dan juga pengalaman yang berharga bagi kalian semua. Saya mengajak anak-anakku sekalian untuk tetap menjaga loyalitas dan integritas dalam bekerja. Jangan aneh-aneh apalagi sampai melanggar aturan, jangan melakukan tindakan yang menyimpang", ucapnya
Selamat kepada Tunas Pengayoman Lapsustik Purwokerto yang sudah resmi menjadi PNS. Semoga kalian bisa menjaga amanah pekerjaan dan selalu menjaga nama baik Kemenkumham. (Humas Elkapur)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.