Dorong Cakupan Vaksinasi Puskesmas Sirnagalih
Info Terkini | 2023-03-14 18:49:04Cakupan vaksinasi di Puskesmas Sirnagalih hampir sepenuhnya dilakukan. Dari data yang di dapat pada tanggal 25 Februari 2023, jumlah warga yang sudah mendapat vaksinasi dosis pertama yaitu 68.198 orang, jumlah tersebut telah mencapai 93% dari jumlah warga desa yang dibawahi oleh Puskesmas Sirnagalih. Untuk vaksinasi dosis kedua sudah 65.998 orang, angka tersebut telah mencapai 90% total keseluruhan warga. Vaksinasi dosis ke tiga atau vaksin booster sudah 54.999 orang atau mencapai 75% dari total jumlah warga.
Data tersebut didapat dari Puskemas Sirnagalih yang terletak di Kecamatan Tamansari. Puskesmas tersebut membawahi empat desa, yaitu Desa Sirnagalih, Desa Tamansari, Desa Pasireurih, dan Desa Sukamantri.
Dari data-data itu menunjukan bahwa vaksinasi yang dilakukan sangat efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19. Vaksinasi dinilai sangat efektif untuk menekan angka penularan Covid-19 karena setelah dilakukannya vaksinasi, angka penularan Covid-19 terus menurun.
Pandemi Covid-19 telah menuju ke arah yang lebih baik. Terlihat dari berkurangnya jumlah penularan dari covid-19 yang terjadi. Tahun kemarin saja tidak lebih dari 10 penderita yang tertular, bahkan untuk awal tahun 2023 ini belum terdapat kasus baru yang diketaui.
“Jumlah pasien Covid di tahun 2022 tidak lebih dari 10 orang, kalau untuk tahun 2023 ini belum ada yang tertular Covid lagi.” ungkap petugas vaksinasi Puskesmas Sirnagalih.
Angka vaksinasi yang telah dilakukan diharapkan akan terus bertambah, karena dengan melakukan vaksinasi dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. Proses untuk mendapatkan vaksinasi pun tidak sulit, sehingga tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak melakukan vaksinasi. Penerima vaksin hanya perlu datang ke puskesmas dengan membawa kartu indentitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengikuti arahan proses vaksinasi yang sudah sangat jelas di puskesmas.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.