Puskesmas Tanah Sareal Puskesmas Paripurna Di Kota Bogor
Eduaksi | 2023-03-13 11:48:13Puskemas Tanah Sareal terletak di Kota Bogor, Jl. Kesehatan No.3, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia. Puskesmas Tanah Sareal mendapat julukan puskesmas paripurna di Kota Bogor. Mengapa demikian? Karena Puskesmas Tanah Sarael adalah satu - satunya puskesmas yang memiliki fasilitas memadai, juga perlengkapan obat - obatan yang cukup lengkap. Tidak hanya itu, Puskesmas Tanah Sareal juga merupakan satu - satunya Instansi kesehatan yang memiliki suntik pengobatan rabies atau pengobatan terhadap pasien yang terkena gigitan anjing misalnya secara gratis dan dengan waktu 1X24 jam. Di Puskesmas ini juga menjadi tempat penanganan vaksinasi COVID-19 pertama kali dilaksanakan, tempat para Gubernur bahkan Presiden Republik Indonesia melakukan vaksinasi. Program di Puskesmas Tanah Sareal sangatlah banyak dan aktif. Program tersebut sudahlah ditentukan oleh Walikota Bogor, seperti setiap 3 bulan sekali Puskesmas Tanah Sareal memvalidasi data HIV untuk masyarakat setempat maupun luar daerah. Beberapa rentetan kegiatan aktif Puskesmas Kecamatan Tanah Sareal :
● Posyandu remaja
Posyandu remaja adalah kegiatan berbasis kesehatan yang ditujulan khusus untuk remaja. Kegiatan ini membahas mengenai kesehatan fisik dan mental dengan tujuan membantu perkembangan remaja
● Pemberian obat cacing kepada Sekolah Dasar
Tujuan pemberian obat cacing ini dilakukan untuk mengoptimalkan penyerapan karbohidrat, protein, vitamin A dan zat besi sehingga meningkatkan kualitas hidup, status gizi, dan perkembangan anak
● Mobile VCT
Mobile VCT adalah kegiatan pencarian atau penemuan penderita HIV/AIDS secara mobile/keliling yang ditujukan kepada kelompok beresiko
● Kampanye germas
Germas ialah sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. Aksi germas ini juga diikuti dengan perilaku hidup bersih, sehat, dan dukungan untuk program infrastruktur dengan basis masyarakat
● Kelas asi
Kelas asi dan pendampingan masa menyusui merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemberian asi eksklusif. Tujuan kegiatan yaitumeningkatkan pemahaman, sikap perilaku ibu hamil trimester 3, dan ibu menyusui tentang asi menyusui. Dan masih banyak kegiatan lainnya, seperti yang terpampang pada banner berikut.
Jika dibenak kalian bersalin hanyalah dapat dilakukan di Rumah Sakit, kini tidak lagi. Puskesmas Tanah Sareal melayani persalinan bahkan menyediakan tempat inap pasca bersalin. Namun dengan catatan, hanya persalinan normal. Pastinya Puskesmas Tanah Sareal memiliki jam operasi, sebagai berikut :
● 07.30 - 14.00 untuk pelayanan puskesmas / Dokter umum
● 1 Januari 2023 24 jam untuk persalinan
● 07.30 - 21.00 UGD dan 24 jam dengan keadaan tertentu seperti kecelakaan
● 24 jam pelayanan suntik rabies, tidak melayani pelayanan lainnya
Untuk pasien yang berobat di puskesmas mencapai -+100 pasien dalam 1 hari dari pagi pukul 07.30 sampai tutup penanganan pukul 14.00. Saat ini tata cara antri sudah menggunakan sistem digital untuk pengoperasionalannya sehingga pasien antri dengan tertib untuk mengambil nomor urut antrian. Nomor urut antrian dapat diambil pada komputer didepan lobby tunggu. Panggilan nomor urut di ruang tunggu terbagi menjadi 3 poli, bagian poli anak usia 0 - 18 tahun, poli dewasa 19 - 59 tahun, dan poli lansia 59 - keatas. Puskesmas Kecamatan Tanah Sareal memiliki Dokter umum, Dokter bersalin atau Bidan bersalin, dan juga Dokter gigi. Terkait biaya pengobatan untuk pasien umum berbayar Rp.8.000 dan untuk pasien BPJS Tanah Sareal tidak dipungut biaya. Jika BPJS diluar Tanah Sareal akan dikenakan dengan harga pasien umum tanpa BPJS yaitu Rp.8.000. Dari pemaparan seputar Puskesmas Tanah Sareal diatas, sudah sangat bisa diakui bukan mengenai Puskesmas Tanah Sareal menjadi Puskesmas Paripurna di Kota Bogor?
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.