Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Restu Putra Madestan

Tingkat Kriminalitas di Rumpin Bogor Menurun Dibanding Tahun Lalu

Info Terkini | Saturday, 11 Mar 2023, 15:46 WIB
Polsek Rumpin, Kabupaten Bogor

Bogor-Kapolsek Sektor Rumpin Kompol Sumijo menyebutkan tingkat kriminalitas di Kecamatan Rumpin pada 2023 menurun dibanding satu tahun kebelakang.

“Untuk tingkat kejahatan yang dilaporkan ke polsek Rumpin ini relatif turun, tetapi kejahatan tetap saja ada. Namun dengan membaiknya ekonomi pasca pandemi covid-19 kasus kriminal sekarang berkurang” ungkap Sumijo di Polsek Rumpin, Sabtu (25/02/2023).

Karena sebelumnya masa pandemi yang mengakibatkan banyaknya pengangguran tetapi kebutuhan tetap harus terpenuhi mengakibatkan kasus kriminalitas pada tahun lalu banyak terjadi, seperti pencurian dan lain-lain. Akan tetapi pasca pandemi covid ini semua sudah pemulihan dan hasilnya berkurangnya tingkat kriminalitas di daerah Rumpin.

Akan tetapi kriminalitas masih saja terjadi di daerah Rumpin, dimana pada hari Selasa (07/03/2023) terjadi kasus penjambretan dengan korban seorang mahasiswi Sekolah Vokasi IPB yang melakukan kunjungan ke daerah Rumpin untuk penugasan kuliahnya.

“Tas beserta isinya yaitu hp dkk telah dijambret daerah rumpin” tulis Kurnia Agustin di akun Instagram pribadinya @kniagustin, Selasa (07/03/2023).

Sebelumnya juga terjadi kasus kriminal yaitu pembobolan gudang perkebunan di kecamatan Rumpin pada hari Sabtu (25/02/2023). Pelaku pembobolan diduga masuk melewati jendela gudang dengan melepas daun jendela. Beberapa alat perkebunan hilang, diantaranya misting sprayer, baut mesin, kabel satelit dan alat-alat kecil perkebunan lainnya. Pencurian ini dilaporkan oleh pegawai kebun yang hendak bekerja pada pagi hari itu dan langsung ditindak lanjuti olah TKP oleh pihak kepolisian.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image