Kerawanan Kebakaran Gedung
Eduaksi | 2023-03-05 13:30:08Cuaca ekstrim menyebabkan kondisi fisik bangunan beserta peralatan mengalami gangguan serius dan rawan kebakaran. Sayangnya, gangguan dan kerawanan diatas sering luput dari perhatian lalu berakibat fatal.
RETIZEN.REPUBLIKA.CO.ID, Tak bisa dimungkiri, standar teknis dan tata kelola bangunan gedung sering bermasalah dan luput dari perhatian sehingga menyebabkan kebakaran. Kondisinya semakin mengkuatirkan karena Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan pengelola gedung masih lemah.
Apalagi umur bangunan semakin tua sehingga didera oleh biaya perawatan yang tinggi. Ada kecenderungan pengelola gedung menunda-nunda jadwal perawatan berkala dan penggantian komponen yang sudah tidak bisa beroperasi semestinya.
Pengelola gedung mestinya memiliki sistem mitigasi yang baik untuk mencegah kasus kebakaran. Sistem tersebut meliputi aspek teknologi dan petugas yang mesti sigap menghadapi bahaya kebakaran. Perkembangan peralatan dan teknologi untuk mengatasi kasus kebakaran sudah sangat maju. Sayang, di tanah air belum banyak yang menerapkan dan memperoleh teknologi tersebut. Contohnya teknologi holografi infra merah untuk mengatasi kasus kebakaran seperti untuk mencari orang yang terperangkap di dalam bangunan yang terbakar.
Teknologi tersebut menggunakan laser infra merah untuk menembus asap tebal dan api. Sinar itu merefleksikan objek apa saja, termasuk manusia, di dalam area tersebut. Kini perlu memperbanyak sistem pemadam termatik. Yakni alat pemadam kebakaran yang menggantungkan dan ditempelkan di atas langit langit plafon seperti ruangan kantor,gedung,apartemen,hotel dan lain-lain.
Pemadam termatik dengan sistem yang lengkap berupa tabung pemadam yang modelnya bundar dilengkapi dengan Splingker dengan sensitifitas tinggi yang mendeteksi api. Perlu merancang sistem proteksi kebakaran yang berdasarkan peraturan yang berlaku atau prescriptive design. Peraturan yang terkait dengan proteksi kebakaran tercantum dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2008 tentang Bangunan Gedung, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum, NSPM/SNI dan Peraturan Daerah.
Sistem perkotaan perlu memiliki sistem dan manajemen pencegahan kebakaran yang andal. Selain itu budaya keselamatan dan kedisiplinan warga kota dalam menggunakan listrik dan api juga masih sangat rawan. Program penanggulangan kebakaran yang ideal adalah dimulai dengan idealisasi tata ruang dan konsistensi dalam mengontrol izin menggunakan bangunan. Langkah yang sangat penting tetapi sering terabaikan adalah belum adanya pemetaan kegiatan publik yang rawan kebakaran. Untuk itu perlu dilakukan penilaian atau audit yang menyangkut beberapa variabel penyebab kebakaran.
Kompleksitas bahaya kebakaran membutuhkan beberapa inovasi dan konsistensi manajemen perkotaan. Kehidupan perkotaan saat ini menunjukan bahwa kesadaran dan kedisiplinan yang berhubungan dengan alat-alat penanggulangan kebakaran masih rendah. Kondisinya bertambah mengkhawatirkan ketika dinas perkotaan belum memiliki data yang akurat menyangkut spesifikasi, data base kondisi fisik dan sejarah bangunan atau building historical yang bisa diakses secara cepat bila terjadi kasus kebakaran.
UU tentang Bangunan Gedung belum efektif untuk menanggulangi musibah kebakaran. Karena kondisi aktual di lapangan masih banyak hal-hal yang menyimpang. Untuk mewujudkan manajemen antisipasi dan penanggulangan kebakaran dibutuhkan infrastruktur dan sistem informasi perkotaan yang mampu menyajikan data-data fisik bangunan kota secara detail dan bisa diakses dengan cepat.
Sehingga jika terjadi musibah kebakaran petugas bisa bertindak secara tepat dan cepat karena mengetahui struktur didalamnya. Selain itu pemerintahan kota sebaiknya memiliki rancangan skenario kebakaran untuk fasilitas publik maupun kawasan industri. Rancangan skenario kebakaran itu tentunya berdasarkan rancangan beban kebakaran berdasarkan asumsi konstruksi dan lay out bangunan, sistem utilitas, fungsi dan tingkat pemakaian bangunan, beban combustible serta pemakai bangunan. Semua asumsi yang mendasari desain bangunan harus didokumentasikan dengan baik dan mudah diakses.
Untuk membuat rancangan skenario kebakaran dibutuhkan informasi yang lengkap mengenai bangunan dan segala isinya serta informasi tentang penghuni atau pengguna bangunan. Informasi penting mengenai bangunan terkait dengan rancangan skenario kebakaran antara lain sistem konstruksi yang menunjukkan angka resistensi terhadap api. (*)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.