Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Totok Siswantara

ASDP Jangan Hanya Fokus Penyeberangan Utama, Masih Banyak Poros yang Rawan

Info Terkini | 2022-12-30 17:57:52
Armada PT ASDP bersandar di Pelabuhan Merak

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menyiapkan langkah antisipasi pelayanan penyeberangan kapal ferry di seluruh operasional pelabuhan khususnya lintasan utama Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pihak Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP ) telah menyiapkan sejumlah skenario dalam mengantisipasi cuaca ekstrim, diantaranya pengoperasian kapal berukuran besar demi mendukung layanan yang aman dan lancar kepada pengguna jasa. ASDP jangan hanya fokus menangani lintas penyeberangan utama karena menghasilkan keuntungan finasial yang besar. Perlu dicatat masih banyak poros penyeberangan di daerah terpencil yang rawan kecelakaan karena cuaca ekstrim.

Pengoperasian armada selama layanan Angkutan Nataru 2023 di lintas Merak - Bakauheni menjelang tahun baru telah lancar. Meskipun ada insiden terceburnya kendaraan pengguna jasa ke laut. Sebenarnya berdasarkan hasil rampcheck yang dilakukan BPTD pada 22 Oktober 2022 untuk kapal, dan 2-4 November 2022 untuk dermaga, tercatat 62 kapal dan 7 dermaga, hasilnya bagus dan siap beroperasi melayani Nataru.

Karyawan PT ASDP Sorong melakukan safety briefing di KMP Lena

Pemerintah jangan hanya berkonsentrasi menangani arus penyeberang di Pulau Jawa, Sumatera dan Pulau Bali. Kondisi penyeberangan di luar Pulau itu juga butuh perhatian. Terutama bagi mereka yang mudik ke pelosok daerah terpencil.

Jangan hanya fokus pada tujuh lintasan penyeberangan utama (terpantau nasional) selama arus mudik dan balik, yakni, Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Kayangan-Pototano, Panajam-Kariangau (Balikpapan), Bajoe-Kolaka, dan Tanjung Kelian-Tanjung Api-api.

Sistem pengembangan angkutan penyeberangan nasional idealnya mengikuti pola poros memanjang, penghubung poros dan poros internasional. Konfigurasi poros memanjang: meliputi poros utara, tengah dan selatan yang menghubungkan pulau-pulau arah timur dan barat.

Penyeberangan poros utara dari Sabang sampai Jayapura melalui Pontianak, Nunukan, Manado, Ternate dan Biak. Jaringan poros tengah dari Palembang ke Jayapura melalui Banjarmasin, Ujung Pandang, Kendari, Ambon, Sorong dan Biak. Jaringan transportasi penyeberangan poros selatan dari Sabang sampai Merauke melalui Jakarta, Bali, Bima, Kupang, dan Tual.

Penyeberangan penghubung poros merupakan lintas penghubung simpul aktivitas ekonomi yang terdapat sepanjang poros. Lintas penghubung poros yang terus dikembangkan diantaranya Surabaya - Makassar, Apatuna - Mbai, Bima - Bau-Bau.

Sedangkan poros internasional meliputi lintas penyeberangan antara Indonesia dengan negara-negara tetangga untuk mendukung kerjasama regional dan kutub-kutub pertumbuhan. Untuk mendukung kerjasama regional dan kutub-kutub pertumbuhan, diidentifikasikan lintas penyeberangan yang perlu dikembangkan antara Indonesia dengan negara-negara tetangga antara lain Kupang - Darwin, Medan - Langkawi, Sulawesi Utara - Tawao.

Kini masih banyak lintasan penyeberangan yang belum memenuhi syarat dan belum ada sistem pemantauan yang efektif. Akibatnya lintasan tersebut banyak mengandung kerawanan.

Peran penyeberangan sangat penting dalam sistem logistik di pelosok

Pemerintah telah mengucurkan suntikan dana dalam bentuk modal kepada PT ASDP sebesar 598,57 miliar rupiah. Suntikan dana tersebut tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) 52/2021 tentang Penyertaan Modal Negara kepada PT ASDP Indonesia Ferry. Suntikan modal untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha.

Publik berharap kedepan BUMN itu mampu membuat terobosan manajemen dan inovasi kapasitas usaha.Terobosan manajemen berupa go public. Sedangkan terobosan yang berupa inovasi kapasitas usaha seperti membangun jenis ferry untuk kereta api pada selat yang strategis seperti Selat Sunda.

Pemegang saham PT ASDP Indonesia Ferry sudah memberikan lampu hijau untuk go public karena pasar modal merupakan sumber pendanaan yang efisien untuk mengembangkan kegiatan usaha.

Pertimbangan utama yang mendasari perusahaan untuk go public adalah keinginan untuk tumbuh dengan target pendapatan sebesar 6 triliun rupiah pada 2024. Hal itu memerlukan investasi yang sangat besar. Sehingga ASDP perlu mencari pendanaan yang efisien, salah satunya melalui pasar modal.

Perusahaan BUMN itu memiliki dua proyek strategis yang akan jadi prioritas perseroan pasca-IPO, yakni proyek pengembangan Bakauheni sebagai destinasi wisata baru serta akuisisi salah satu perusahaan ferry.

Kapal Ferry merupakan sarana angkutan penyeberangan yang dapat mengangkut penumpang, kendaraan, barang, maupun ternak dari satu daratan ke daratan yang lain. Kapal Ferry mempunyai peranan penting dalam sistem pengangkutan bagi banyak kota di pesisir pantai, membuat transit langsung antar kedua tujuan dengan biaya lebih kecil dibandingkan dengan pembangunan jembatan atau terowongan.

PT ASDP Ferry perlu membangun train ferry atau ferry kereta api. Yakni kapal yang didesain untuk membawa kereta api. Ferry itu memiliki rel di dalamnya. Di dalam struktur kapal dilengkapi juga dengan jembatan yang biasa disebut Pintu Rampa yang dihubungkan ke dermaga ketika bersandar.

Di berbagai negara seperti Eropa pengangkutan kereta api menggunakan sarana kapal ferry untuk menghubungkan antar pulau maupun antar negara sudah beroperasi cukup lama. Antara lain di Jerman dan Denmark yang menghubungkan jalur kereta api antar kedua Negara tersebut menggunakan kapal ferry dari kota Hamburg menuju kota Copenhagen di dermaga Puttgarden.

Di Indonesia Kapal Ferry mempunyai peranan penting dalam sistem pengangkutan bagi banyak kota di pesisir pantai yang membuat transit langsung antar kedua tujuan dengan biaya lebih kecil dibandingkan jembatan atau terowongan.

Infrastruktur penyeberangan utama selama ini menjadi tugas dan wewenang PT ASDP. Kementerian Perhubungan dan lembaga terkait perlu membenahi penyeberangan di luar yang utama. Mengingat kasus kecelakaan kapal akhir-akhir ini merupakan indikasi masih rawannya angkutan sungai danau dan penyeberangan. Apalagi kondisi kapal yang beroperasi untuk penyeberangan antar pelabuhan masih banyak yang bermasalah.

Salah satu dari 172 lintasan penyeberangan resmi yang ada di tanah air

Saat ini usaha penyeberangan, khususnya usaha rakyat yang faktor keselamatannya masih mengkhawatirkan. Karena sering melakukan kanibalisme suku cadang permesinan dan konstruksi. Kanibalisme itulah yang menyebabkan performansi daya angkut kapal semakin buruk. Daya angkut kapal yang secara teknis disebut dengan istilah deadweight ton (DWT) semakin menurun. Bahkan, berbagai peralatan mekanik dan elektronik yang ada di kapal tidak terkalibrasi dengan baik. Akibatnya, berbagai parameter tidak terukur secara akurat.

Kemenhub perlu membantu kesiapan operasional ASDP yang merupakan usaha rakyat. Hingga kini operator ASDP itu kesulitan menyediakan kapal baru. Akibatnya, kapal-kapal tua masih dioperasikan. Selama ini operator mengoperasikan kapal-kapal tua dan bekas pakai dari luar negeri yang umurnya mencapai 25 tahun. Lemahnya kemampuan pihak operator untuk pengadaan kapal jenis Roro dengan panjang 100 meter yang harganya mencapai 200 miliar rupiah.

Ada 172 lintasan penyeberangan resmi di seluruh tanah air yang operasionalnya ditetapkan melalui Kepmen Perhubungan. Sebagian besar infrastruktur lintasan dilanda masalah laten. Yakni armada yang umurnya sudah tua. Pada infrastruktur transportasi penyeberangan yang existing, 85 persen jenis armada yang digunakan adalah jenis Roro, sisanya jenis Landing Craft Tank (LCT) sebanyak 4,2 persen; dan kapal penumpang 6,8 persen.

Ada kesulitan menyediakan modal dan memperoleh kredit perbankan untuk peremajaan armada. Akibatnya, sebagian besar kapal sudah beroperasi di atas 10 tahun. Selain itu juga kurangnya partisipasi pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan operasi ASDP, terutama untuk memenuhi kebutuhan pelayanan transportasi perintis.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image