Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dyahummuaura

3 Cara Ajarkan Anak tentang Digital Safety di Dunia Maya

Pendidikan dan Literasi | Thursday, 02 Mar 2023, 13:34 WIB

Layaknya dua sisi mata uang, kecanggihan teknologi saat ini punya nilai positif dan negatif. Di satu sisi, digitalisasi bisa mempermudah berbagai kegiatan manusia. Namun, disisi lain juga membawa dampak negatif termasuk maraknya kasus kejahatan dalam jaringan.

Sadar akan hal tersebut, saya merasa perlu untuk mengenalkan dan mengajarkan anak-anak tentang digital safety atau lebih dikenal dengan keamanan digital. Tidak bisa ditampik bahwa dunia anak-anak zaman now tidak bisa terlepas dari teknologi, internet, dan sejenisnya.

Mereka memanfaatkan digital dan jaringan internet cepat untuk banyak hal, mulai dari belajar, bermain game, menonton video dan berkomunikasi dengan keluarga. Bahkan saking banyaknya yang anak-anak mengakses internet menurut data yang saya baca, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) baru-baru ini merilis laporan "Profil Pengguna Internet 2022" yang menyatakan bahwa anak-anak berusia 5-12 tahun memiliki penetrasi internet sebesar 62,43%. Angka yang cukup fantastik bukan?

Tips Ajarkan Anak Tentang Digital Safety

Nah, agar aman dari para predator, pencuri identitas, cyber bullying dan aksi kejahatan siber lainnya yang mengintai mereka dalam jaringan, penting sekali bagi mereka untuk bijak berinternet. Tentunya ini menjadi tugas penting kita sebagai orang tua untuk mendampingi dan mengajarkannya.

Bersyukur di rumah kami menggunakan jaringan internet cepat sehingga saya lebih mudah untuk mencari informasi terkait hal ini. Lalu, bagaimana cara yang bisa kita lakukan sebagai orang tua dalam mengajarkan anak tentang keamanan digital? Berikut beberapa cara yang saya lakukan, antara lain:

1. Bijak Berselancar di Dunia Maya

Cara pertama yang saya lakukan adalah memberikan informasi kepada mereka aplikasi mana saya yang boleh diakses, game mana yang layak dimainkan atau video mana yang boleh mereka tonton di dunia maya. Termasuk juga dalam hal ini, melarang mereka untuk membuat akun pribadi di media sosial.

Jelaskan juga alasan kita melakukan 'pelarangan' tersebut, misalnya saja jelaskan bahwa beberapa konten yang ada di internet memang tidak diperuntukan untuk anak-anak.

Edukasi ini tidak hanya sekali dua kali saya berikan pada mereka tetapi secara berulang kali hingga mereka terbiasa dalam mengidentifikasi konten dan situs mana saja yang layak untuk dikonsumsi mereka. Kesadaran akan pentingnya untuk bijak berselancar di dunia maya ini sangat diperlukan, karena tidak menutup kemungkinan mereka mengakses internet tanpa pendampingan dari orang tua.

2. Lindungi Data Diri

Selanjutnya ajarkan anak untuk melindungi data diri mereka seperti nama lengkap, tanggal lahir, alamat rumah, dan data pribadi lainnya. Karena jika penjahat mengetahui informasi penting ini, mereka bisa menggunakannya untuk melakukan tindak kejahatan pada mereka atau keluarga.

3. Waspada Saat Berinteraksi

Cara ajarkan anak tentang digital safety selanjutnya adalah mereka wajib waspada dengan lawan bicara baik melalui pesan teks maupun pesan suara. Karena saat menggunakan perangkat digital dan jaringan internet cepat, anak-anak berkemungkinan besar dapat berinteraksi dengan orang lain. Banyak kasus kejahatan terjadi karena kurang waspada dalam berinteraksi dalam jaringan.

Itulah ketiga cara yang bisa kita lakukan sebagai orang tua untuk mengajarkan kepada anak tentang keamanan digital. Namun, sebelumnya ketiga cara tersebut kita ajarkan kepada anak-anak, ada baiknya kita pun harus melakukan. Karena kejahatan siber tidak hanya menyerang anak-anak saja. Nyatanya, orang dewasa pun banyak yang menjadi korban dari kejahatan siber ini.

Seperti yang marak terjadi belakangan ini. Yang saya baca dari beberapa berita dengan jaringan internet cepat yang kami gunakan di rumah, ternyata sedang banyak beredar kasus penipuan berkedok customer service palsu yang mengatasnamakan IndiHome.

Ditengarai tindak penipuan menggunakan calling machine otomatis untuk secara langsung mengarahkan pelanggan untuk berbicara kepada customer service palsu dengan menekan angka 9 atau 1 di telepon. Kemudian pelaku penipuan akan menyampaikan bahwa nomor pelanggan telah disalahgunakan sehingga berakibat adanya tunggakan yang harus diselesaikan dan akan diteruskan kepada pihak yang berwenang.

Selanjutnya korban diminta melakukan transaksi sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak tersebut.

Karena itulah Telkom Indonesia melalui VP Marketing Management Telkom E. Kurniawan yang dikutip oleh suara.com, Kamis tanggal 12 Januari 2023 yang lalu menyampaikan bahwa, "Indihome mengimbau kepada pelanggan dan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Telkom,"

Selain itu, apabila ada pihak yang mengaku dari Indihome yang menghubungi pelanggan dan menanyakan data penting, Kurniawan mengajak masyarakat untuk mengkonfirmasi informasi tersebut ke kanal resmi kami di media sosial indihomecare, contact center 147, maupun Grapari TelkomGroup terdekat.

So, bukan hanya anak-anak, kita sebagai orang tua pun wajib melakukan digital safety keamanan digital. Karena kejahatan siber termasuk penipuan mengintai siapa saja. Jangan pernah melakukan sharing informasi penting seperti nomor KTP, ID Pelanggan, OTP, dan info penting lainnya. Tetap waspada!

Tidak ketinggalan untuk terus tingkatkan kemampuan literasi digital. Dengan jaringan internet cepat tentu kita bisa lebih cepat mengakses berbagai informasi terkait hal ini di internet. Dengan melakukan hal ini, diharapkan kita bisa lebih bijak dalam menggunakan serta mengakses beragam perangkat teknologi digital dan internet. Serta tidak lupa dapat menjadi bekal mengedukasi dan mendampingi anak-anak kita saat berselancar di jagat maya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image