Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Komunitas Ujung Pena

Jerat Investasi di Proyek IKN

Politik | Wednesday, 01 Mar 2023, 08:31 WIB

Indonesia kini kembali berbenah dan serius melanjutkan mega proyek IKN. Proyek ambisius yang dijajakan sejak tahun 2019 oleh Presiden Joko Widodo, memang sempat mangkrak karena pandemi. Saat ini pembangunan IKN kembali digencarkan dan berbagai rencana yang sempat tertunda kini mulai digiatkan, salah satunya promosi terkait investasi di wilayah IKN kepada swasta nasional maupun global.

Siti Subaidah ( Aktivis Muslimah Balikpapan)

Di ketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melakukan kunjungan kerja ke Jepang. Salah satu agendanya adalah memaparkan kondisi perekonomian dan peluang investasi di Indonesia kepada para pengusaha Jepang. Menurutnya para investor Jepang tertarik dengan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Salah satu sektor yang cukup menarik minat para investor Jepang dalam proyek IKN adalah energi baru terbarukan (EBT).

Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan terkait berbagai insentif fiskal bagi investor baik asing maupun lokal yang mau menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk dalam hal pembangunan IKN. Saat ini telah ada 142 investor yang menyatakan minat investasi di IKN. 90 investor dikategorikan pihak serius dan 25 investor diantaranya aktif menjalin komunikasi dengan Otorita IKN.

Tak dipungkiri proyek pemindahan IKN bukanlah proyek ecek-ecek. Begitu banyak hal yang harus disiapkan, terlebih soal dana. Pemerintah paham benar bahwa biaya tersebut tak mungkin mampu dicover oleh kas negara. Oleh karenanya keran investasi kian dibuka lebar demi mewujudkan proyek ini.

Ibarat gula yang mampu menarik semut. Itulah gambaran betapa manisnya proyek pemindahan IKN. Berbagai kepentingan akan saling topang menopang, saling untung menguntungkan sehingga sukar untuk menolak berinvestasi dalam proyek ini. Apalagi dengan kemudahan fiskal yang diberlakukan bagi investor. Jadilah proyek ini menjadi surga bagi para pemilik modal. Namun patutkah kita senang dan berbangga ria dengan kabar ini?

Gurita Investasi Mengancam Kedaulatan Negeri

Dua sisi mata uang akan saling berdampingan. Hal inilah yang harusnya menjadi pertimbangan. Investasi tak hanya berbicara terkait dampak positif dengan alasan bisa membangun. Namun tentu dampak negatif jangan sampai dikesampingkan. Bahkan justru berbahaya ketika abai mengulas dampak negatif dari adanya investasi.

Jerat investasi tak ubahnya gurita yang akan melilit kemandirian negara. Lewat investasi, corong penjajahan akan mudah masuk. Intervensi terhadap kebijakan misalnya. Hari ini kita bisa melihat semakin banyak kebijakan yang tidak pro rakyat dan lebih mementingkan asing. Ini merupakan salah satu indikator dari adanya intervensi di negara kita. Lolosnya proyek-proyek asing dan kebijakan-kebijakan yang tidak memberikan hasil apa-apa pada rakyat justru semakin banyak. Tengoklah UU Ciptaker yang banyak memuat pasal kontroversi yang sempat menimbulkan gelombang aksi demo masyarakat atau kritik tajam terhadap kebijakan swastanisasi oleh PT. Pertamina soal peminjaman utang luar negeri dengan syarat penghapusan subsidi disektor migas. Dari sini nampak jelas kemandirian negara terenggut akibat intervensi pihak luar.

Lagipula, proyek pemindahan IKN sedari awal sudah menimbulkan pro dan kontra. Proyek ini terlalu besar untuk di wujudkan dengan target yang sudah ditetapkan. Walaupun sudah ketok palu namun jelas terlihat banyak ketidaksiapan yang terjadi. Promosi yang begitu digencarkan demi mendapatkan investor membuktikan ketidaksiapan tersebut. Akhirnya ini hanya menjadi proyek ambisius yang akhirnya mengenyampigkan persoalan masyarakat yang harusnya lebih dahulu didiselesaikan yakni kesejahteraan. Kemiskinan, rendahnya mutu pendidikan, pengangguran, kesehatan yang mahal adalah cerminan betapa banyaknya persoalan yang harus dicarikan solusinya. Harusnya pemerintah bisa lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat sebagai hal yang utama.

Islam Menjaga Kemandirian Negara

Islam menuntut negara agar mandiri tidak bergantung pada negara lain. Hal itu direalisasikan dengan pengoptimalan sumber daya alam yang dimiliki negara. Banyaknya kekayaan alam yang dimiliki suatu bangsa adalah potensi pendapatan yang luar biasa besar yang dapat membiayai pembangunan infrastruktur negara. Kita lihat, tidak ada tanah-tanah kaum muslimin yang tidak dianugerahi kekayaan alam oleh sang pencipta. Di Indonesia sendiri, dari berbagai sektor baik itu dari laut, pertanian, hutan, dan hal-hal yang ada di bawah perut bumi semuanya memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan negara jika dikelola dengan baik. Bahkan menjadi sumber pendapatan utama negara yang dapat membiayai pembangunan di segala sektor dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Hal ini membuktikan bahwa Islam mampu menjaga kemandirian negara dengan segala mekanisme yang ia punya. Sehingga asing tak akan memiliki celah untuk menguasai kaum muslimin dan melakukan penjajahan didalamnya lewat mekanisme investasi karena jelas haram hukumnya. Allah SWT berfirman

Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (QS. Al-Nisâ’ [4]: 141).

Sejarah pemindahan ibu kota dalam Islam pun pernah terjadi yakni dalam masa kepemimpinan daulah Abbasiyah. Ketika itu ibu kota dipindahkan dari Damaskus ke Baghdad pada 762 M. Hal itu dilakukan karena Baghdad memiliki lokasi strategis, di tepi Sungai Tigris yang subur dan terletak pada jalur perdagangan yang penting. Selain itu juga karena pertimbangan politik dimana kedekatan lokasi Baghdad dengan Iran yang merupakan basis kekuatan Abbasiyah. Jadi jelas pemindahan ibu kota di lakukan karena alasan yang urgent dan terencana. Bukan hanya sekadar proyek prematur yang minim kesiapan layaknya sekarang. Hal yang perlu digaris bawahi juga adalah ketika itu tidak ada intervensi dari pihak luar. Semua dilakukan mandiri oleh negara Islam. Wallahu alam bishawab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image