Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Subhan Riyadi

Pemuda Katolik: Tinjau Ulang Jam Masuk Sekolah Subuh di NTT

Eduaksi | Wednesday, 01 Mar 2023, 05:18 WIB

Pemerintah Provinsi NTT akan menetapkan aturan bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Aturan tersebut mewajibkan para siswa untuk masuk sekolah pada pukul 05.00 WITA. Ketua Departemen Riset dan Kebijakan Publik PP Pemuda Katolik, Eduardo Edwin Ramda mempertanyakan landasan filosofis kebijakan tersebut.

"Apa yang menjadi landasan filosofis mahasiswa masuk di waktu subuh ? Sudahkah kebijakan ini melalui proses perumusan yang deliberatif dan science based ? Tidak masuk akal meminta siswa masukdi waktu subuh hanya karena alasan kedisiplinan", jelas Edu.

Edu berpendapat, semestinya social engineering terkait kedisiplinan siswa dilakukan dengan cara yang tidak memberatkan siswa dan keluarga. "Sudahkah perumus kebijakan tahu sibuknya orang tua mempersiapkan anak sebelum berangkat sekolah ? Lelahnya guru yang juga harus datang pada saat yang sama dengan usia yang tua apakah diperhitungkan ? Pendisiplinan peserta didik sejatinya bukan soal jam belajar, lebih dari itu, social engineering pendisiplinan harus diikuti dengan pembenahan ekosistem pendidikan di daerah secara komprehensif", jelas Edu.

Bersekolah di waktu subuh jika tidak diimbangi dengan kesiapan akan menimbulkan bahaya. "Ada potensi kecelakaan lalu lintas jika peserta didik maupun guru masih mengantuk. Selain itu, secara aspek kesehatan, siswa butuh kualitas tidur yang mumpuni. "Disaat negara maju memundurkan jam sekolah, ironisnya kita malah memajukan tanpa mempertimbangkan resiko kebijakan", kata Edu.

Menurutnya, kebijakan pendisiplinan harus memperhatikan latas belakang sosiologis peserta didik. "Di perkampungan, ada siswa yang membantu orang tuanya yang bertani, berdagang, maupun melaut. Apa yang akan terjadi jika siswa dipaksa masuk subuh ? ada potensi pendapatan keluarga yang mungkin terganggu karena harus melakukan penyesuaian", kata Edu.

Alih-alih mengatur jam, Edu menyarankan Pemerintah Daerah untuk berfokus pada hal yang sifatnya esensial untuk membangun ekosistem pendidikan yang berdaya saing. "Daripada berpolemik ihwal jam start belajar, pastikan dulu kualitas dan keteladanan pengajar, lalu sarana pendukung seperti ruang kelas, fasilitas digital, buku bacaan, hingga akses transportasi yang memadai untuk memudahkan peserta didik. Ini yang sejatinya menjadi kebutuhan primer peserta didik. Jangan sampai niat kita mendisiplinkan tapi muncul eksternalitas negatif yang merugikan peserta didik, sebab pendidikan berkualitas adalah amanat konstitusi dan itu tidak bisa ditawar atau di substitusi dengan pendekatan yang tidak esensial", pungkas Edu.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image