Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image putri elmiranda

Pemasangan PLTS, Tidak Ramah di Kantong?

Eduaksi | 2023-02-23 15:18:18

Akhir – akhir ini, pemerintah semakin marak menyuarakan agar masyarakat Indonesia beralih menjadi pengguna energi baru terbarukan, seperti menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai sumber energi listrik baik secara personal maupun kelompok. Hal ini juga didorong untuk membantu pemerintah mencapai target bauran energi sebanyak 23% pada 2025 mendatang.

Sejalan dengan hal di atas, dibuktikan dengan terus bertambahnya jumlah masyarakat yang menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yaitu mencapai 6.461 pengguna dengan total kapasitas mencapai 77,60 megawatt peak (MWp) pada November 2022 lalu, menurut Hendra Iswahyudi selaku Pelaksana Harian Direktur Aneka EBT Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM. Angka pengguna PLTS naik cukup signifikan jika dibandingkan pada Januari 2022 yaitu sebanyak 4.974 pengguna dengan total kapasitas 51,19 megawatt peak (MWp). (KESDM, 2022)

Perlu diingat juga bahwa dengan penggunaan Pembangkit Listik Tenaga Surya (PLTS), dapat mengubah gaya hidup masyarakat. Tentunya ke arah gaya hidup ramah lingkungan. Pemanfaatan energi surya pada PLTS menjadi salah satu solusi untuk mengurangi dampak pemanasan global dan emisi karbon dioksida. Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) juga dapat menghemat biaya listrik.

Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap, pengguna PLTS bisa membayar listrik lebih hemat melalui ekspor – impor listrik dengan PLN. Hasil listrik berlebih yang dihasilkan dapat diekspor per bulan ke PLN dalam bentuk kWh untuk disimpan agar dapat mengurangi jumlah tagihan listrik. Tentunya besar penghematan setiap pengguna berbeda – beda, tergantung pada kapasitas daya yang dihasilkan serta besaran penggunaan listrik secara keseluruhan.

Dengan adanya manfaat dari menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai sumber energi listrik, apakah pemasangannya ramah di kantong seluruh kalangan masyarakat? Pada November 2022 lalu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan bahwa kisaran biaya pemasangan sebesar Rp. 14.000.000 sampai Rp. 17.000.000 per kWp.

Ilustrasi Mata Uang Rupiah (www.pinterest.com)

Jika kalian ingin mengetahui kisaran harga pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada rumah kalian, Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE) Kementerian ESDM telah menyediakan situs untuk mengetahui hal tersebut berserta penghematan listrik yang dihasilkan. Situs tersebut adalah E-SMART (https://p3tkebt.esdm.go.id/esmart/). Kalian tinggal mengisi data yang diperlukan seperti luas area tersedia, tipe bangunan, daya terpasang PLN, tagihan listrik perbulan, jenis atap, arah atap, dan kemiringan atap. Lalu, kalian tinggal pilih tombol “Hitung”.

Besarnya tarif pemasangan PLTS juga dipengaruhi oleh biaya produksi, biaya komponen utama dan tambahan, serta biaya jasa pemasangan. Di Indonesia, panel surya dan komponennya seperti baterai, SCC (Solar Charge Controller), inverter, dan lain – lainnya yang beredar di pasaran masih banyak dibeli dari negara luar atau impor. Hal ini tentu mempengaruhi setiap harganya yang menjadi lebih tinggi.

Sebenarnya, tarif untuk pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ini cukup relatif. Tergolong murah atau mahal nya itu bergantung pada kemampuan yang disesuaikan dengan penghasilan masing – masing individu. Tetapi, bisa dibilang bahwa kepada setiap masyarakat yang ingin memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) harus menyiapkan budget dengan baik.

Sebagai orang awam, tentunya pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ini merupakan hal besar yang perlu dipertimbangkan dengan matang. Karena, tarif yang dikeluarkan terlihat jauh lebih mahal dibandingkan membayar tagihan listrik PLN perbulannya. Oleh karena itu, pemerintah sejatinya perlu untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas dengan menekankan bahwa pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ini bukanlah sebuah hal yang sia – sia bahkan pemborosan. Bukan juga sebagai bisnis dalam pemerintahan semata.

Manfaat jika menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai sumber energi listrik secara konkret harus diperlihatkan dengan sejelas – jelasnya. Sehingga, masyarakat tidak merasa ragu untuk memasangnya. Pemerintah juga perlu memikirkan dan mengembangkan kebijakan terkait subsidi pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) secara pribadi. Hal tersebut mendorong agar seluruh kalangan masyarakat bisa melakukan pemasangan.

Jadi, kepada masyarakat yang ingin memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai sumber energi listrik ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Yang pertama adalah budget. Usahakan sudah sesuai dengan kemampuan dan cukup untuk memasang PLTS dengan benar. Karena jika dalam pemasangan ada yang kurang, baik dari segi jumlah maupun dari segi teknis, bisa membawa bencana untuk kedepannya. Kalian bisa membandingkan harga dengan menggunakan dan tidak menggunakan jasa kontraktor. Hal ini bisa mengantisipasi hal – hal yang tidak sesuai, karena kontraktor pasti lebih mengerti mulai dari pembelian komponen hingga pemasangan sampai akhir. Tetapi jika ingin menghemat, kalian bisa memasang PLTS secara mandiri. Tetap teliti dalam pengukuran, pemilihan, hingga pemasangan komponen – komponennya ya!

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image