Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dhea Sugiyanti

Tingkatkan Transisi Energi, Maksimalkan Peran Pemasangan PLTS Atap!

Teknologi | Thursday, 23 Feb 2023, 11:56 WIB

Kita tahu bahwa Dunia sedang mengalami ancaman krisis energi, apakah kamu tahu apa itu krisis energi dan apa sebabnya? Krisis energi melanda di beberapa negara tak hanya itu kriris energi mengancam perkembangan dan kemajuan suatu negara. Tingginya angka suatu konsumsi energi dan keterbatasan pasokan energi yang menjadi penyebab utama terjadinya ancaman krisis energi. Penyebab krisis energi di belahan dunia yaitu terjadinya konsumsi berlebih seperti tekanan konsumsi energi konvensional fosil dan batu bara, tak hanya itu meningkatnya jumlah permintaan dikarenakan over populasi, Menurut Badan Energi Internasional (IEA), permintaan energi global dapat meningkat lebih dari 50% pada tahun 2030 tanpa adanya kebijakan publik di bidang ini.

Untuk mengatasi ancaman krisis energi, pemerintah indonesia memberlakukan transisi energi, agar keberlangsungan energi di Indonesia terjaga. Pemerintah Indonesia tak main-main dalam mengambil keputusan di kebijakan transisi energi, contohnya Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut berkomitmen dalam penandatanganan Paris Agreement pada tanggal 22 April 2016 di New York dan Indonesia ikut berkomitmen dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060. Tak hanya itu transisi energi menjadi topik utama pembahasan dalam Presidensi G20 Indonesia. Hal tersebut menjadikan dorongan dan motivasi agar percepatan transisi energi dari sistem energi konvensional ke sistem energi baru terbarukan di capai.

Menuju transisi energi tak seinstan yang kita bayangkan, perlu adanya proses dan kerja sama akan keberlangsungan transisi energi. Seperti dalam mencapai Net Zero Emission di 2060, perlu langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia agar transisi energi tertata dengan baik dan mendorong akan keberlangsungan ekonomi hijau. Indonesia secara bertahap akan bertransformasi dari sistem energi konvensional ke sistem energi baru terbarukan. Menurut menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, pemerintah mengelurkan beberapa strategi, diantaranya mendatori biodiesel, co-firing PLTU, pemanfaatan refuse derivied fuel (RDF), pemanfaatan PLTS atap, biogas, dan pengembangan EBT lainnya.

Kebijakan lainnya dari pemerintah yaitu menargetkan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap bisa mencapai 3,6 giga watt di tahun 2025 dan target nasional bauran EBT sebesar 23% di tahun 2025. Oleh karena itu, pemerintah sedang gencar-gencarnya terhadap pengembangan potensi EBT, karena potensi EBT di Indonesia ketersediannya sangat melimpah. Bisa kita ambil, energi matahari yang ketersediaannya melimpah apalagi Indonesia berada di garis khatulistiwa dan memiliki iklim tropis. Dalam pemanfaatannya sendiri energi matahari sangat kebal akan cuaca, seperti cuaca mendung sekalipun energi matahari tetap bisa diandalkan karena sel surya diatur sedemikian rupa agar efektif dalam penyerapan sinar matahari.

Berdasarkan SNI 8395:2017, PLTS merupakan sebuah sistem pembangkit listrik yang energinya bersumber dari radiasi matahari, melalui konversi sel fotovoltaik. Sistem fotovoltaik mengubah radiasi sinar matahari menjadi listrik. PLTS dapat diaplikasikan melalui berbagai bentuk instalasi, dengan konfigurasi sistem PLTS yaitu PLTS terpusat sistem yang melayani sekelompok beban yang berbeda dan PLTS tersebar yaitu sistem yang melayani satu beban tertentu disatu titik lokasi. Dalam pemanfaatannya sendiri PLTS atap memiliki komponen utama dalam pemasangannya diantaranya:

1. Panel surya mengkonversi energi matahari menjadi energi listrik. Panel surya sendiri menghasilkan arus searah (DC), dan arus searah tersebut perlu diubah ke AC

2. Inverter mengubah arus DC menjadi listrik arus bolak-balik AC

3. Kemudian arus AC masuk ke jaringan listrik di dalam rumah pelanggan melalui AC breaker panel

4. Pemakaian energi listrik untuk penerangan atau peralatan elektronik rumah tangga

5. Penggunaan kWh meter ekspor-impor (exim) menggunakan sistem net metering. Net metering merupakan suatu skema layanan PLN untuk jual-beli listrik dari sistem PLTS yang terhubung ke jaringan PLN.

6. Meter exim akan membaca ekspor listrik dari pelanggan PLTS ke jaringan PLN, dan membaca impor listrik dari jaringan PLN ke pelanggan PLTS.

Yuk simak hal apa saja yang harus di perhatikan dalam pemasangan PLTS off-grid. Dalam pemasangannya PLTS off-grid memiliki dua konfigurasi sistem yang memiliki perbedan yaitu, pada sistem DC-coupling menghubungkan rangkaian modul fotovoltaik ke sisi DC sistem PLTS melalui Solar Charge Controller. Daya listrik dibangkitkan oleh modul fotovoltaik dan digunakan untuk mengisi baterai melalui Solar Charge Controller (SCC). SCC alat pengonversi DC-DC yang berfungsi menurunkan tegangan modul fotovoltaik ke level tegangan baterai yang dilengkapi Maximum Power Point Tracker (MPPT) guna mengoptimalkan penangkapan energi. Sedangkan, sistem AC-coupling sendiri berfungsi menghubungkan rangkaian modul surya dan baterai ke sisi AC dengan menggunakan inverter jaringan dan inverter baterai. Modul fotovoltaik terhubung ke inverter jaringan yang dimana tegangan DC diubah ke tegangan AC. Inverter jaringan dilengkapai MPPT yang berfungsi untuk mengoptimalkan penangkapan energi, daya yang dihasilkan dari modul fotovoltaik dapat langsung digunakan disiang hari dan kelebihannya digunakan mengisi baterai melalui inverter baterai pada saat yang bersamaan.

Apakah terdapat faktor dalam hasil keluaran modul fotovoltaik? Dalam keluaran modul fotovoltaik terdapat beberapa pengaruh yang bisa mengakibatkan kurang optimalnya hasil keluaran modul, faktor pengaruh keluaran modul diantaranya sebagai berikut:

a. Radiasi sinar matahari atau intensitas radiasi elektromagnetik sinar matahari yang jatuh di permukaan. Radiasi diukur dalam satuan W/m2 dan nilainya berbeda-beda disetiap tempat wilayah Indonesia

b. Orientasi dan kemiringan modul fotovoltaik

c. Shading atau bayangan yang mengahalangi sinar matahari dan penumpukan debu menjadi masalah dalam mempengaruhi keluaran modul

d. Kenaikan temperatur pada modul dapat menyebabkan kekurangannya efisiensi modul fotovoltaik.

Untuk memaksimalkan pemasangan PLTS atap, terdapat tujuan yang harus diperhatikan yaitu:

1. Memaksimalkan luas atap bangunan atau sambungan listrik terpasang

Memaksimalkan luas atap dengan melihat luas bangunan dari denah atap bangunan atau dengan menggunakan aplikasi dan harus memperhatikan obyek lain di atap agar keluaran modul fotovoltaik maksimal. Namun, tidak semua luasan atap dapat dipakai secara efektif.

2. Memaksimalkan keuntungan finansial

Memaksimalkan keuntungan finansial yang ingin dicapai dalam pemasangan PLTS atap, dengan menghitung biaya listrik bulanan dan tarif dasar listrik. Dengan adanya hal tersebut kita bisa memperkirakan kapasitas pemakaian listrik perbulannya.

3. Memaksimalkan penghematan pemakaian listrik dengan target tertentu

Memaksimalkan pengematan pemakaian listrik dengan target tertentu, memasang PLTS atap berarti memiliki sumber energi listrik selain PLTS. Karena kebutuhan listrik dipenuhi oleh dua sumber, maka dengan memasang PLTS atap dapat membantu mengurangi tagihan listrik bulanan dari PLN. Pengehematan maksimal dapat diperoleh ketika pelanggan menggunakan semua listrik yang dihasilkan dari PLTS untuk kepentingan sendiri, dan sekecil mungkin listrik yang dihasiilkan dari PLTS dikirim ke jaringan PLN. Untuk memenuhi hal tersebut perlu adanya analisa beban dilakukan untuk menghitung besarnya energi listrik yang dibutuhkan pelanggan di siang hari.

Nah apakah sudah tertarik memasang PLTS atap dirumah? Memasang PLTS atap dirumah merupakan investasi jangka panjang karena panel surya dan jaringan yang terpasang memiliki umur teknis sampai 25 tahun. Dengan memasang PLTS atap berarti kamu sudah berkontrubusi dalam pengembangan transisi energi di Indonesia. Dengan demikian dalam pemasangan PLTS atap, kita dapat memaksimalkan penghematan energi maksimum setiap bulannya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image