Inilah 4 Dampak Negatif dari Kecanduan Pornografi
Gaya Hidup | 2021-12-18 12:35:56Mungkin bagi kita pornografi hanyalah hal tabu yang tak perlu dibicarakan. Namun kenyataannya, pornografi sudah menjadi rahasia umum. Siapa dari kita yang tidak kenal dengan pornografi? Baik orang dewasa, remaja, bahkan anak-anak sekalipun telah terpapar pornografi. Meskipun situs “terlarang” itu sudah diblokir oleh Pemerintah Indonesia, namun situs-situs tersebut masih bisa diakses dengan sangat mudah menggunakan bantuan software tertentu.
Survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2013 mengatakan bahwa 97 persen remaja siswa SMA dan SMP telah terpapar pornografi.
Ayo kita berpikir sejenak, jika data lawas saja sudah menunjukan fakta yang memprihatinkan, maka apa kabar dengan kondisi hari ini?
Dengan banyaknya orang yang terpapar pornografi, sangat mungkin banyak juga orang yang telah kecanduan pornografi. Tentunya apabila seseorang sudah kecanduan pornografi, maka akan ada dampak negatif yang ditimbulkan.
Nah, apa saja sih dampak negatif dari kecanduan pornografi? Yuk simak penjelasan berikut!
1. Kerusakan pada otak
Ahli bedah syaraf asal Amerika Prof. Donald Hilton mengungkap bahwa efek pornografi lebih parah dari narkoba. Narkoba merusak 3 (tiga) bagian otak, sedangkan pornografi merusak 5 (lima) bagian otak termasuk bagian otak PFC. Pre Frontal Cortex (PFC) ini berfungsi sebagai pusat pengambilan keputusan pada seseorang. Tak heran apabila para pecandu pornografi ini melakukan hal yang kurang logis.
2. Aktivitas sehari-hari terganggu
Seseorang yang kecanduan pornografi akan lebih sering memikirkan tentang konten pornografi yang ditontonnya, pikiran akan kacau, menjadi pelupa, dan sulit berkonsentrasi. Tentu itu akan sangat berpengaruh terhadap menurunnya produktivitas dan menghambat pekerjaan sehari-hari.
3. Menurunnya kemampuan bersosialisasi
Ternyata pornografi juga berdampak pada kepribadian sosial lho. Dikutip dari Kemendikbud (2017), Kecanduan pornografi biasanya akan membuat seseorang menjadi sulit bersosialisasi dengan orang lain, malas, mudah marah dan tersinggung.
4. Berpotensi menjadi pelaku kekerasan seksual
Tak bisa dipungkiri, pornografi adalah faktor utama dari maraknya kasus kekerasan seksual. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana S Yembise dalam liputan Kompas TV mengungkapkan bahwa para pelaku kekerasan seksual telah menonton banyak film pornografi sebelum akhirnya menjalankan aksi bejatnya.
So, setelah kamu membaca hal di atas. Bagi kamu yang masih kecanduan pornografi, belum terlambat untuk bisa sembuh. Dan untuk kamu yang masih belum sampai tahap kecanduan, sebaiknya segera dihentikan jika kamu tidak ingin mengalami dampak buruk akibat pornografi.
Banyak kegiatan positif yang bisa kamu lakukan untuk mengalihkan kehidupanmu dari pornografi. Carilah kesibukan lain seperti belajar, membaca buku, menulis, berolahraga, mendekatkan diri pada agama, banyak berinteraksi dengan orang lain, bahkan bermain game yang tidak melalaikan. Jangan sia-siakan waktumu untuk pornografi yang membahayakan dirimu.
Referensi
Sutatminingsih, R., & Tuapattinaja, J. M. (2019). PSIKOEDUKASI PENCEGAHAN ADIKSI PORNOGRAFI. Jurnal Ilmiah Komunikasi Communique, 1(2), 45-51.
Novenda, D., PURWANINGSIH, W., & LATIF, N. (2018). HUBUNGAN KEJADIAN NARKOLEMA DENGAN KONTROL DIRI PADA REMAJA DI SMA N 1 SURAKARTA (Doctoral dissertation, STIKES'AISYIYAH SURAKARTA).
Kemendikbud (2017), Seri Pendidikan Orang Tua: Mendampingi Anak Menghadapi Bahaya Pornografi
KOMPASTV. (2016, 3 Mei). Yohana Yembise: Pornografi Pemicu Kejahatan Seksual [Video]. Youtube, https://www.youtube.com/watch?v=o1Vicdd-HRI
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.