Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Masrinedi Umar

Indonesia Menuju Krisis Pangan karena P3A tak Berdaya Tingkatkan Produksi Beras

Bisnis | Tuesday, 21 Feb 2023, 14:18 WIB
Sawah (ilustrasi).

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut saat ini terjadi kenaikan harga beras di sejumlah daerah. Padahal, musim panen baru saja dimulai.

Menurut data BPS, 147 kabupaten/kota di Indonesia mengalami kenaikan harga beras pada pekan ketiga Februari 2023 ini, salah satunya Kabupaten Malinau Kalimantan Utara (Kaltara). "Sepuluh kabupaten/kota dengan potensi kenaikan harga beras tertinggi antara lain Ende (NTT), Sumba Tengah (NTT), Probolinggo (Jatim), Malinau (Kaltara), Lombok Timur (NTB)," kata Deputi Bidang Statistik Produksi BPS RI, M Habibullah, di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Selama delapan tahun memimpin, Presiden Joko Widodo juga telah banyak membangun untuk meningkatkan ketahanan pangan. Sejumlah bendungan dan irigasi dibangun demi peningkatan produksi pangan.

Sayangnya, itu semua belum membuahkan hasil. Buktinya, kenaikan harga beras semakin tidak terkendali dan produksi tidak meningkat signifikan.

Selain itu, tidak ada pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) oleh Kementerian Pertanian. Padahal, ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 79 tahun 2012 tentang pembinaan dan Pemberdayaan P3A ada dikementerian Pertanian.

Tak hanya itu, tingkat swadaya Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) untuk mengelola, mengoperasikan dan memelihara irigasi juga terbilang rendah. Luas petak dan posisi (X,Y) sawah anggota P3A tidak pernah diukur secara akurat. Ini berimbas pada akurasi pelaporan, target panen, dan pajak.

Sudah 77 tahun Indonesia merdeka, pegelolaan sawah beririgasi oleh P3A terbilang biasa-biasa saja. Tidak ada terobosan baru pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Beberapa faktor penghambat peningkatan produktivitas P3A di Indonesia antara lain, pertama, pemeliharaan sistem irigasi tidak konsisten. Kedua, P3A dibina mengerjakan proyek irigasi secara kontraktual layaknya kontraktor, bukan cara peningkatan produksi pertanian. Seharusnya, mereka diminta mengerjakan proyek yang sesuai dengan kemampuan mereka dalam mengolah sawah beririgasi.

Selain itu, banyak juga ditemukan irigasi yang baik tidak dimanfaatkan secara maksimal. Banyak lahan dengan irigasi bagus tapi dibiarkan kosong.

Data dari Kementerian PUPR, B/BWS, Dinas PSDA Kab/Kota dan Pertanian antara lain PSETK dan program IPDMIP mengatakan bahwa pemeliharaan sistem irigasi tidak konsisten. Selain itu, kepemilikan lahan sawah petani tidak jelas (belum pernah diukur). Kemudian, tidak ada terobosan baru membina pada P3A agar berdaya.

Kemudian, hal yang sangat sering terjadi, dan kini tengah terjadi. Sering terjadi petani panen, beras impor datang. Hal itu membuat kondisi harga berbalik dari harga tinggi menjadi anjlok.

P3A sudah seharusnya diberi kesempatan mengelola sawah, mengoperasikan serta memelihara saluran irigasi. Hal itu bertujuan agar bisa meningkatkan pemasukan petani ini.

Selain itu, mereka juga membutuhkan dana modal usaha berupa dana hibah atau kredit dengan pembinaan manajemen agar mereka bisa mengelola keuangannya sendiri. P3A juga memerlukan peralatan pertanian sedehana, pengadaan benih, pupuk dan jaminan harga penjualan beras yang pantas oleh pemerintah.

Luas sawah beririgasi di Indonesia menurut Kementerian PUPR adalah 2,5 Juta hektare. Jika panen 2,5 kali dengan hasil 6 ton per hektare, maka hasil panen satu tahun sama 37,5 juta ton x 0,45 = 16,875 juta ton beras per tahun.

Kalau makan rakyat Indonesia 0,20 kg per orang per hari, dikali 1 tahun dengan asumsi penduduk 250 juta orang, maka dibutuhkan 18,250 juta ton. Dengan gap ini, Indonesia harus impor beras sekitar 1.374.520 ton setiap tahunnya.

Bila faktor penghambat tidak diatasi maka, tunggu waktu tidak terlalu lama, Indonesia akan mengalami krisis pangan nasional. Impor beras sampai kiamat akan terjadi.

Untuk itu, ini yang dapat dilakukan pemerintah.

  1. Segera laksanakan pembinaan P3A sawah beririgasi di Kementerian Pertanian
  2. Bina P3A menjadi P3A Agrobisnis untuk mengelola sawah setiap petak tersier
  3. Ukur luas sawah setiap petak untuk mendapatkan koordinat, nama pemilik sebagai jaminan posisi, jaminan bagi hasil dan akurasi pelaporan
  4. Bina dan beri bantuan modal awal berupa hibah atau kredit dengan target yang terukur (ton per hektare)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image