Kapan Saja Sebaiknya Muslim Berwudhu?
Agama | 2023-02-20 14:48:01Tahukah sahabat, sebelum shalat kita memang diharuskan berwudhu? Namun, selain untuk shalat, ada beberapa hal juga yang mensyaratkan seorang muslim untuk memiliki wuhdhu.
Berikut beberapa hal yang mensyaratkan wudhu, yaitu:
Pertama, tentu saja sebelum shalat, sesuai firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 6, dan hadits Nabi saw berikut ini. “Allah tidak menerima shalat seorang dari kamu sekalian apabila ber-hadats, sehingga berwudhu.” (HR Bukhari dan Muslim) "Shalat tidak diterima tanpa bersuci." (HR Muslim)
Kedua, tawaf, mengitari Ka'bah, sesuai hadits Nabi saw. "Tawaf mengelilingi Ka'bah itu seperti halnya shalat, hanya saja kamu boleh berbicara ketika itu. Oleh karena itu, barangsiapa berbicara ketika bertawaf, jangan sekali-kali berbicara melainkan dengan pembicaraan yang baik." (HR Tirmidzi dan Al-Hakim)
Ketiga, menyentuh dan membawa mushaf, sesuai hadits Nabi saw.
"Tidak boleh menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci." (HR Daraqutni)
Kapan wudhu dikategorikan amalan sunah?
Kita disunahkan berwudhu untuk hal-hal berikut ini.
Pertama, setiap kali hendak shalat fardhu (artinya, meskipun belum batal, disunahkan wudhu). Dasarnya adalah hadits Nabi saw. “Kalau aku tidak khawatir memberatkan umatku, tentu mereka aku perintahkan untuk berwudhu setiap kali hendak shalat (fardhu), dan bersiwak setiap kali berwudhu.” (HR Ahmad)
Anas bin Malik berkata, “Adalah Rasulullah saw berwudhu untuk setiap hendak shalat (fardhu).” (HR Jamaah kecuali Muslim) Kedua, saat berzikir atau mengingat Allah. Hadits Nabi saw. Muhajir bin Qunfidz mengatakan bahwa ia memberi salam kepada Nabi saw, padahal beliau sedang berwudhu, dan Nabi tidak menjawabnya sampai beliau selesai wudhu. Kemudian, Nabi menjawab salamnya dan bersabda, "Sesungguhnya tidak ada yang menghalangi aku untuk menjawab salammu, tetapi karena aku tidak suka menyebut Allah kecuali dalam keadaan suci." (HR Ahmad dan Ibnu Majah)
Ketiga, saat hendak tidur. Hadits Nabi saw. “Apabila kamu hendak tidur, hendaklah berwudhu sebagaimana wudhu hendak shalat, kemudian berbaring pada rusuk kanan dan berdoa,
"Ya Allah, kuserahkan hidupku kepada-Mu, kuhadapi wajahku kepada-Mu, kuserahkan punggungku kepada-Mu, kuserahkan urusanku kepada-Mu, demi cintaku dan takutku kepada-Mu, tak ada tempat bernaung dan tak ada yang mampu menjadi pelindung dari amarah murka -Mu kecuali kepada-Mu. Ya Allah, aku beriman kepada Kitab-Mu yang telah Engkau turunkan, dan kepada Nabi-Mu yang telah Engkau utus."
"Seandainya kamu mati pada malam itu, kamu suci seperti saat kamu dilahirkan. Oleh karena itu, jadikanlah doa tersebut sebagai akhir kata yang kamu ucapkan." (HR Bukhari, Ahmad, dan Tirmidzi) Keempat, makan makanan yang menyentuh api. hadits Nabi saw. "Berwudhulah karena makan (makanan) yang tersentuh apl." (HR Muslim, Ahmad, dan Nasa'i) Kelima, dalam keadaan junub, hendak tidur, makan, atau bersetubuh (lagi) hadits Nabi saw.
“Nabi saw apabila junub, kemudian hendak makan atau tidur, beliau berwudhu.” (HR Muslim dan Ahmad)
“Apabila salah seorang di antara kamu menggauli istrinya, kemudian hendak berulang kembali, hendaklah ia berwudhu.” (HR Jamaah) Keenam, sebelum mandi (besar). hadits Nabi saw. “Rasulullah saw apabila hendak mandi (besar) karena junub, beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya (di luar bejana), kemudian menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kirinya dan mencuci kemaluannya, kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu hendak shalat.” (HR Jamaah)
Semoga bermanfaat! Yuk, amalkan untuk selalu menjaga wudhu, terutama dalam kondisi-kondisi di atas yaa!
Daftar Pustaka: Al-Fandy, Hasan Rifa’i, dan Iqbal Setyarso. 2009. 100++ Tanya Jawab Seputar Bersuci. Jakarta: QultumMedia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.