Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Syahrial, S.T

Sentuhan Laki-Laki dan Perempuan: Benarkah Membatalkan Wudhu?

Agama | 2024-05-24 05:56:03
Dokumen Cahaya Islam

Dalam kehidupan sehari-hari, kita seringkali dihadapkan pada situasi di mana sentuhan antara laki-laki dan perempuan tidak dapat dihindari. Baik itu dalam lingkungan kerja, keluarga, atau masyarakat secara umum. Namun, masalah ini menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait dengan implikasinya terhadap wudhu' atau bersuci sebelum melakukan ibadah.

Ada tiga pendapat utama yang muncul dalam menyikapi persoalan ini. Pertama, pendapat Imam Syafi'i, Ibnu Hazm, Ibnu Mas'ud, dan Ibnu Umar yang menyatakan bahwa sentuhan antara laki-laki dan perempuan membatalkan wudhu'. Kedua, pendapat Imam Malik dan Imam Ahmad yang mengatakan bahwa sentuhan tersebut membatalkan wudhu' hanya jika disertai dengan syahwat atau hasrat seksual. Ketiga, pendapat Imam Abu Hanifah, Muhammad bin Hasan asy-Syaibani, Ibnu Abbas, Thawus, Hasan Bashri, 'Atha', dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang menyatakan bahwa sentuhan antara laki-laki dan perempuan tidak membatalkan wudhu'.

Perbedaan pendapat ini menunjukkan bahwa masalah ini bukanlah sesuatu yang sederhana dan membutuhkan kajian yang mendalam. Masing-masing pendapat memiliki landasan dan argumentasi yang kuat, baik dari segi dalil Al-Quran, hadits, maupun ijtihad para ulama.

Namun, dalam menyikapi perbedaan pendapat ini, kita perlu melihat konteks dan situasi yang melingkupinya. Sentuhan antara laki-laki dan perempuan yang terjadi dalam lingkungan keluarga atau dalam situasi yang tidak menimbulkan syahwat tentunya berbeda dengan sentuhan yang disertai dengan hasrat seksual atau dalam konteks yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Pendapat ketiga yang dipegang oleh Imam Abu Hanifah dan para ulama lainnya tampaknya lebih relevan dengan kehidupan modern saat ini. Dalam masyarakat yang semakin terbuka dan interaksi antara laki-laki dan perempuan menjadi hal yang tidak dapat dihindari, pendapat ini memberikan ruang bagi umat Islam untuk berinteraksi dengan baik tanpa harus khawatir bahwa setiap sentuhan akan membatalkan wudhu' mereka.

Namun, tentunya hal ini tidak berarti bahwa kita dapat bersentuhan dengan bebas tanpa memperhatikan batas-batas dan adab yang ditetapkan oleh syariat Islam. Kita tetap harus menjaga kehormatan dan menjauhi situasi yang dapat menimbulkan fitnah atau dosa.

Dalam menyikapi perbedaan pendapat ini, kita perlu bersikap terbuka dan menghargai setiap pendapat yang didasarkan pada dalil dan ijtihad yang kuat. Kita juga perlu memahami konteks dan situasi yang melingkupi masalah ini sehingga dapat mengambil keputusan yang bijak dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Pada akhirnya, yang terpenting adalah kita selalu berusaha untuk menjaga kesucian diri dan menjalankan ibadah dengan khusyu' dan keikhlasan. Perbedaan pendapat dalam masalah ini tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan, melainkan menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman kita tentang agama Islam dan menumbuhkan sikap toleransi serta saling menghargai.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image