Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mario Sarri

Tiga Komite Adhoc, Jurus Erick Thohir Benahi Suporter, Infrastruktur dan Timnas

Olahraga | Sunday, 19 Feb 2023, 06:25 WIB
Foto: Bola.net

Langkah cepat Erick Thohir untuk membenahi sepak bola Indonesia adalah dengan cara merespon beberapa elemen yang krusial untuk dibenahi. Respon cepat atas kondisi krusial inilah yang mewarnai lahirnya kebijakan-kebijakan strategis Erick Thohir.

Pasca terpilihnya sebagai Ketua PSSI, Erick langsung tancap gas untuk merespon persoalan krusial itu. Tercermin dengan terbentuknya beberapa komite adhoc yang secara spesifik diorientasikan untuk dapat menjawab beberapa persoalan.

Melindungi Suporter

Erick Thohir memahami betul bahwa transformasi sepak bola tidak mungkin terjadi tanpa melibatkan pembenahan, perlidungan dan pembinaan suporter sepak bola Indonesia. Mereka tidak boleh hanya dipandang sebagai ‘orang luar’ di sepak bola. Tetapi harus dipandang sebagai satu kesatuan. Cara pandang inilah yang membuat Erick melahirkan ide pembentukan Komite Adhoc Suporter.

Secara umum, komite ini dibentuk sebagai respon atas persoalan demi persoalan kompleks yang terjadi pada suporter sepak bola di Indonesia selama ini, terutama berbagai konflik, kekerasan dan tragedi yang puncaknya Tragedi Kanjuruhan. Bahkan sehari pasca Erick terpilih, suporter dan aparat kembali terjadi keributan pada laga PSIS vs Persis di Semarang. Sebab itu, langkah Erick relevan dengan membentuk komite adhoc suporter ini.

Tujuan yang lebih detail dari komite ini dibentuk untuk menangani beberapa tugas. Pertama, untuk menjalankan pembinaan (edukasi) suporter sepak bola Indonesia sesuai dengan pesan yang tertuang dalam surat FIFA kepada PSSI.

Kedua, komite ini dibentuk guna mengatasi masalah pada suporter sepak bola, khususnya mencegah supaya peristiwa-peristiwa atau tragedi suporter sepak bola Indonesia tidak terulang, seperti kejadian tragedi Kanjuruhan Malang, atau tragedi-tragedi lain. Sepak bola harus bisa menjadi ajang hiburan bukan ladang kematian.

Ketiga, mengajak suporter untuk semakin sadar dan memiliki tanggung jawab untuk ikut serta di dalam memajukan sepak bola Indonesia.

Komite Adhoc Infrastruktur

Persoalan krusial kedua saat ini adalah menyangkut persiapan pemusatan pelatihan untuk timnas. Indonesia tidak memiliki fasilitas ‘training centre’ untuk pengembangan timnas Indonesia. Sehingga ini sering dikeluhkan.

Sebab itu, dalam waktu paling lambat tahun depan, Indonesia sudah memiliki fasilitas TC. Sejak saat ini, komite ini telah bergerak untuk melakukan riset dan peninjauan atas lokasi yang layak dibangun Traning Center.

Tugas mendesak lain yang diberikan kepada Komite Adhoc Infrastruktur ini adalah persiapan pengadaan teknologi Video Assistance Referee (VAR). Dengan teknologi VAR, diharapkan kompetisi sepak bola di Indonesia bisa semakin profesional, keputusan wasit bisa lebih akurat sebab keteledoran keputusan bisa diminimalisir dengan adanya VAR, dan yang paling penting dapat mencegah praktik-praktik kecurangan di dalam sepak bola oleh oknum tertentu.

Badan Tim Nasional (BTN)

Tahun 2013, sempat dibentuk BTN. Lalu tahun 2015 dibubarkan. Erick Thohir – merespon persiapan timnas – merasa perlu untuk menghidupkan lagi BTN ini. Salah satu tujuannya adalah untuk mencapai target untuk meloloskan Indonesia pada Piala Dunia 2040 nanti. Dengan demikian, tugas yang diberikan kepada badan adhoc ini secara spesifik untuk berfokus pada pengembangan timnas.

Dalam rangka mencapai target lolos Piala Dunia ini, BTN diharapkan dapat memaksimalkan pembinaan pemain secara berjenjang demi mendapatkan timnas yang berkualitas. Pembinaan tidak hanya fokus pada level tertentu.

Selain itu, BTN nanti juga bertugas untuk menyusun dan memiliki ‘blueprint’ jangka panjang untuk pengembangan timnas Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image