Kerjasama Bilateral Indonesia dengan Australia dalam IA-CEPA untuk Meningkatkan Ekonomi. Untung atau
Politik | 2021-12-17 22:00:07Australia dan Indonesia telah menjadi negara yang mempunyai letak geografis yang cukup strategis. Hal ini pula yang pada akhirnya mendorong adanya kerjasama diantara kedua negara tersebut. Adapun kerjasama diantara kedua negara ini telah terjalin sejak tahun 1971 di Canberra. Hubungan dari kedua negara ini pula kian diperkuat dengan adanya Joint Declaration on Comprehensive Partnership hingga pada akhirnya berhasil mendorong dan memperkuat kerjasama antara Australia dengan Indonesia. Salah satu bentuk dari kerjasama dari kedua negara ini adalah adanya ekspor manufaktur dari Australia ke Indonesia, serta adanya peningkatan ekspor daging sapinya Australia untuk ke Indonesia.
Karena melihat adanya kerjasama dan hubungan yang baik di antara kedua negara ini terkhususnya di bidang ekonomi, pada akhirnya membuat Indonesia memutuskan agar semakin memperkuat hubungan kerjasamanya dengan Australia guna bisa meningkatkan ekonomi. Adapun bentuk wujud dari kerjasama itu terlihat pada tahun 2010 yang dimana terdapat IA-CEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement). Jika melihat pada kerjasama yang ada diantara kedua negara ini, apakah adanya IA-CEPA bisa membawa keuntungan bagi Indonesia?
Menurut hasil data tahun 2019, Australia sendiri menjadi 11 negara yang dimana tujuan ekspor yang paling besarnya berasal dari Indonesia. Bahkan Autralia sendiri menjadi 20 negara yang mana aktif untuk menanamkan modal asingnya di dalam negeri. Jika dilihat secara mendasar, adanya hubungan kerjasama ini terlihat menguntungkan. Akan tetapi keutungan ini perlu untuk di telaah kembali siapa yang benar-benar paling di untungkan akibat adanya kerjasama IA-CEPA.
Kita tahu bahwa Australia merupakan negara yang dimana memiliki strategi ekonomi spesialisasi bahan mentah yang dimana ini ternyata membawa pengaruh besar bagi negara seperti Indonesia. Adapun berkenaan dengan penagruhnya ini sendiri, menurut hasil referensi yang telah ditemukan bahwa adanya stategi ekonomi spesialisasi bahan mentah yang ada di Australia telah membawa pengaruh pada komposisi komoditas bahan mentah mereka sendiri, yang dimana menunjukkan bagaimana dengan adanya strategi spesialisasi tersebut telah membawa pengaruh positif pada ekspor mereka hingga menghasilkan keuntungan Namun di sisi lain juga membawa pengaruh yang dapat merugikan Indonesia karena di sini masuknya barang dari Australia terpaksa membuat Indonesia harus bisa mempertahankan pangsa pasar yang konstan. Sedangkan di sini Indonesia dan Austria telah terikat dari perjanjian IA-CEPA yang mana Indonesia juga secara tidak langsung tidak bisa dengan tiba-tiba melarang barang masuk dari Australia. Padahal masuknya barang dari Australia bisa membawa pengaruh dan bisa membawa kerugian pada barang domestik. Hal ini sendiri bisa terjadi dikarenakan adanya efek dari faktor di Australia yang harus bersaing dengan negara Indonesia.
Tentu dari adanya hal ini mempengaurhi pendapatan dan elastisitas harga permintaan produk di ekspor yang menjadi spesialisasi Australia, terutama komoditas yang mencakup tanah dan mineral sumber daya. Pengaruh karena adanya spesialisasi ini juga berdampak pada hubungan kerjasama perdagangan bahan mentah Australia khususnya di Indonesia. Bahkan masuknya barang dari Australia pada akhirnya banyak menyebabkan kerugian secara ekonomi. Tidak jarang juga Australia dan Indonesia mengalami sengketa dagang, padahal sebelumnya antara kedua negara ini menjalin hubungan kerjasama. Sehingga ini justru memunculkan jawaban bahwa Indonesia di sini bukan diuntungkan justru bisa dirugikan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.