Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Marisa Ulfa

Kekuatan Perempuan untuk Mencapai Kesetaraan Gender di Indonesia

Pendidikan dan Literasi | Wednesday, 15 Feb 2023, 10:31 WIB
Made by : canva.com

Apa itu kesetaraan gender?

Kesetaraan gender adalah salah satu hak asasi manusia, tanggung jawab, hidup tanpa adanya rasa takut, bebas menentukan pilihan dan kesempatan yang sama baik itu perempuan maupun laki-laki. Saat ini, sangat jarang menemukan wanita yang berprestasi dan dapat menyeimbangkan antara keluarga dan karir. Perempuan seringkali takut untuk berkarir dan berkembang karena tuntutan perannya sebagai ibu rumah tangga saja.

Penyebab adanya kesenjangan gender yaitu, cara pandang dan masyarakat yang menganggap perempuan hanya mengurusi tugas rumah tangga saja, kesadaran masyarakat yang kurang akan pentingnya pendidikan dan fasilitas pendidikan yang tidak memadai, keselamatan perempuan jika jauh dari pengawasan orang tua, ekonomi masyarakat yang lemah.

Pernikahan dini sering terjadi di Indonesia, terutama di daerah pedesaan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa 1 dari 4 anak perempuan di Indonesia telah menikah pada usia kurang dari 18 tahun pada 2008 hingga 2015. Tingginya pernikahan anak di Indonesia mencerminkan masih tingginya ketidaksetaraan gender. Hal ini menjadi masalah serius, karena kehamilan dan persalinan pada anak usia yang sangat dini akan berisiko si ibu mempunyai anak terlalu banyak dan jarak antara kehamilan yang terlalu dekat. Pernikahan dini sangat rentan terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena belum siapnya mental, ekonomi, rasa egois antara suami dan istri, adanya perbedaan pendapat, tidak mau mengalah dan ingin menang sendiri.

Selain itu, kesenjangan gender terjadi di dunia kerja. Penyebab utama dari adanya kesenjangan gender di dunia kerja adalah karena budaya patriarki yang kental di masyarakat Indonesia. Sehingga dari kecil kita cenderung melihat laki-laki sebagai figur pemimpin, dan hal ini seringkali terbawa hingga kita dewasa. Selain itu pola asuh terhadap anak perempuan Indonesia yang dan tuntutan terhadap perempuan Indonesia untuk mengasuh anak dan mengurus keluarga juga berpengaruh besar terhadap kesenjangan gender di dunia kerja.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengintegrasian Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Nasional yang menyatakan bahwa strategi untuk meningkatkan status, peran dan kualitas perempuan serta upaya untuk menerapkan kesetaraan dan keadilan gender dalam keluarga, masyarakat, kehidupan berbangsa dan bernegara perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender kedalam seluruh proses pembangunan nasional. Tujuan pembangunan nasional adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu kunci keberhasilan pembangunan disesuaikan dengan keragaman tuntutan kelompok masyarakat laki-laki dan perempuan serta hambatan kemajuan. Proses ini memerlukan strategi yang menempatkan masyarakat pada posisi aktif sebagai pelaku pembangunan. Filosofi ini diterapkan dalam program pembangunan melalui strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan.

Mahasiswa sebagai agen perubahan harus memperjuangkan hak-hak wanita dan mendukung kesetaraan gender. Mahasiswa perlu terjun langsung ke masyarakat dan mulai melakukan kesetaraan gender di lingkungan kampus. Ada banyak sekali cara mahasiswa untuk melakukan perubahan pada isu kesetaraan gender. Tidak hanya laki-laki saja yang dapat menduduki jabatan dalam organisasi kampus, tetapi perempuan juga harus bisa menduduki atau memimpin organisasi tersebut. Selain itu, mahasiswa bisa terjun langsung ke masyarakat untuk membagikan ilmu kepada adik-adik perempuan di desa atau pulau terpencil yang tidak bisa bersekolah karena kurangnya fasilitas yang memadai. Hal ini dapat meningkatkan kesetaraan gender di bidang pendidikan.

Mahasiswa juga dapat melakukan sosialisasi UMKM kepada ibu-ibu rumah tangga agar bisa produktif, dapat membuat produk dan tidak diam saja di rumah. Hal tersebut agar ibu-ibu rumah tangga dapat menghasilkan uang sendiri dan bisa menjadi pemipin atas usaha yang dijalaninya. Dengan begitu stereotip akan wanita tidak bisa menghasilkan uang dan tidak bisa memiliki kekuasaan itu bisa dibantah dan terpatahkan.

Ada upaya lain yang dapat dilakukan demi mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia yaitu, mengakhiri diskriminasi terhadap perempuan, menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, melawan pernikahan usia dini, meningkatkan pelayanan umum dan kebijakan publik yang lebih pro terhadap perempuan, kesempatan yang sama untuk kepemimpinan di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi, memastikan akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi dan hak reproduksi, melakukan reformasi untuk memberikan hak yang sama terhadap perempuan terhadap sumber daya ekonomi, meningkatkan penggunaan teknologi yang memungkinkan khususnya teknologi informasi dan komunikasi untuk mempromosikan pemberdayaan perempuan, mengadopsi dan memperkuat kebijakan yang baik dan peraturan yang dapat dilaksanakan untuk mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan semua perempuan dan anak perempuan di semua tingkat.

Marisa Ulfa, Mahasiswi Teknologi Rekayasa Kimia Industri

Politeknik Negeri Lampung

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image