Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dakwahpedia

Investasi Reksadana Syariah Bagi Pemula

Bisnis | Monday, 13 Feb 2023, 13:58 WIB
cara investasi reksadana syariah

Pengertian reksadana syariah

Reksadana menurut Undang - Undang Pasar Modal No. tahun 1995 pasal 1 ayat 27 adalah suatu tempat yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manejer investasi yang telah mendapatkan izin dari Bapepam.

Sedangkan pengertian reksadana syariah adalah suatu reksadana yang cara pengelolahnnya berdasarkan ketentuan syariah agama islam, jadi akan terhidar dari hal yang tidak diinginkan seperti riba, judi, ataupun penipuan.

Reksadana dikenalkan pada tahun 1995 oleh National Bank Saudi Srabia yang pada saat itu dengan sebutan Global Trade Equity.

sebelum mengetahui cara investasi reksadana syariah alangkah lebih baik mengenali apa saja keuntungan dan kerugian yang didapatkan.

Keuntungan yang didapatkan direksadana 

 

  1. Reksadana dikelola oleh orang yang profesional.
  2. Diverivikasi investasi dengan tujuan mengurangi risiko.
  3. Transoaransi informasi.
  4. likuiditas yang tinggi.
  5. Biaya yang rendah.
  6. Pelayanan bagi pemegang saham.

Risiko  investasi reksadana

 

  1. Berkurangnya nilai unit penyertaan.
  2. Risiko likuiditas
  3. Risiko politik dan ekonomi
  4. Risiko pasar
  5. Risiko inflasi
  6. Risiko nilai tukar
  7. Risiko spesifik.

Cara investasi reksadana syariah pagi pemula

Invstasi reksadana syariah terbilang cukup mudah, namun bisa jadi sulit bagi orang yang belum pernah terjun kedunia investasi.

Investor cukup menghubungi manajer investasi reksadana yang telah dipilih kemudian mengisi formulir penyertaan modal atau pembelian unit penyertaan setelah itu mentransfer uang ke Bank Kustodian. setelah itu semua investor akan mengirimkan bukti setor dan formulir ke manajer investasi dan investor akan mendapatkan bukti penyertaan modal. untuk minimal investasi telah ditentukan oleh manajer investasi yang tercantum resmi dalam prospektus reksadana.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image