Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Panca Andini

Keamanan Pangan Tanggung Jawab Siapa?

Agama | Sunday, 12 Feb 2023, 17:24 WIB

Kasus diabetes pada anak meningkat ‘sangat mengkhawatirkan’. Data yang dirilis oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan bahwa prevalensi anak penderita diabetes meningkat 70 kali lipat di Januari tahun 2023 dibanding tahun 2010. Saat ini tercatat 1.645 anak terjangkit diabetes.

Para ahli gizi menyebutkan bahwa faktor yang menyebabkan diabetes pada anak adalah konsumsi makanan dan minuman berkandungan gula tinggi atau manis. Sedangkan makanan dan minuman manis sangat mudah dijangkau oleh anak-anak karena tidak dipungkiri kini telah menjamur produk makanan dan minuman yang tidak mempunyai standar penggunaan gula. Masyarakat termasuk anak-anak hanya melihat bahwa makanan dan minuman tersebut enak dikonsumsi. Terlebih untuk produsen makanan dalam skala kecil yang jumlahnya banyak dan tidak memiliki takaran pasti dalam produknya. Sedangkan pemerintah sendiri tidak mempunyai peraturan yang tegas tentang kandungan zat dalam produk, termasuk gula.

Dalam hal ini boleh dikatakan bahwa peran negara dalam memberikan jaminan keamanan pangan masyarakat belum hadir. Pemerintah dengan kebijakannya belum bisa ‘melindungi’, dan lebih banyak menggantungkan pembatasan konsumsi gula pada keputusan masyarakat sendiri. Diah Saminarsih, pendiri sekaligus CEO Center Indonesia’s Strategic Development Initiative (CISDI) meminta kepada pemerintah turun tangan dengan mengenakan cukai 20% untuk makanan dan minuman berpemanis, selain itu Diah meminta untuk membentuk regulasi yang mewajibkan produsen memberi label kandungan gula pada produk sekaligus batas konsumsi gula per hari. Namun Diah mengatakan bahwa regulasi semacam ini tidak pernah keluar, bahkan dia menyampaikan bahwa kebijakan pembatasan gula semacam ini selalu terhambat dan bertentangan dengan kepentingan industri. (bbc.com, 6 Januari 2023)

Jelas ini menunjukkan abainya negara dan pemerintah dalam jaminan keamanan pangan yang berimbas pada meningkatnya penyakit kronis. Bahkan menempatkan bahan gula sebagai komoditas pangan strategis yang dapat menghasilkan cuan banyak. Karena negara kita termasuk negara yang mempunyai ketergantungan tinggi terhadap gula dalam produksi makanan dan minuman manis. Lagi-lagi kepentingan kapitalistik lebih utama dibandingkan kemanan pangan masyarakat. Kapitalisme menjadi bumerang dan tidak sepatutnya untuk dibela. Pemikirannya merusak, dan regulasinya menghasilkan racun pada makanan sehingga menimbulkan penyakit degeneratif kronis seperti diabetes. Lantas dimana bentuk penyiapan dan penyelamatan ghenerasi emas nya?

Dalam Islam jaminan keamanan pangan sangat diperhatikan. Perintah memakan makanan halal dan thoyyib sangat dianjurkan, seperti yang disebutkan dalam firman Allah

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik (tayib) dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah [2]: 168).

Ini adalah aturan mutlak bagi konsumsi bahan pangan bagi seluruh manusia. Namun seruan ini tidak cukup hanya dalam bentuk tausiyah, himbauan dan semacamnya namun butuh pengurusan negara secara sitematis untuk menjaga kualitas generasi yang sehat dan kuat. Negara menjamin hadirnya makanan dan minuman berkualitas di masyarakat dengan segala bentuk regulasinya.

Ketika sistem Islam diterapkan, masalah diabetes dan pola makan masyarakat yang tidak sehat akan terkendali. Terlebih peraturan yang menaungi konsumen sangat tegas sehingga produsen makanan dan minuman tidak akan sembarangan dalam menakar produknya. Selain itu, pola makan masyarakat akan sehat karena makanan sehat akan tersedia berlimpah dipasaran dan harga kebutuhan pokok masyarakat akan stabil. Ditambah ketika terdapat masyarakat yang terkena diabetes maka negara akan menjamin terpenuhinya pengobatan yang layak dan gratis, sehingga masyarakat akan fokus untuk pemuliahan kesehatannya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image