Ekonomi Meledak, Inflasi Melonjak, Syariah Menjadi Solusi
Ekonomi Syariah | 2023-02-10 16:48:03Ekonomi meledak pemasokan barang pangan menipis, para pakar ekonom meneliti apa totok dari permasalah ekonomi sosial ini, lalu apa tanggapan mentri keuangan tentang hal ini? rakyat kecil menjerit tentang kerasnya hidup, termasuk dampak dari kriminalisasi adalah ekonomi yang tidak merata. diperkirakan akibat dari lonjakan harga pasar adalah inflasi dan blokade ekonomi. Ada oknum-oknum yang sengaja menimbun barang pasokan demi memperkaya diri sendiri. Akibatnya harga-harga barang dipasar meningkat mulai dari gas LPG dan BBM hingga minyak goreng dan bumbu-bumbu dapur lainya.
tak sampai di situ. Kementerian ESDM sedang mengkaji penerapan kembali skema penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment). Jika kembali diterapkan, maka tarif listrik otomatis naik tahun ini. Penyesuaian tarif listrik biasanya dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), dan tingkat inflasi nasional. Jika ketiganya meningkat, maka tarif listrik pelanggan non subsidi ikut naik dan begitu juga sebaliknya. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kenaikan harga barang otomatis akan memengaruhi inflasi. Inflasi sendiri terdiri dari dua jenis. Pertama, demand pull inflation. Artinya, inflasi disebabkan oleh kenaikan permintaan atau konsumsi masyarakat. "Ini jenis inflasi yang diharapkan karena berarti ada pemulihan ekonomi," tutur Bhima. Kedua, cost push inflation. Hal ini terjadi ketika inflasi disebabkan kenaikan harga barang oleh produsen. Dengan kata lain, permintaan sebenarnya rendah, tetapi harga naik karena berbagai faktor, misalnya gangguan rantai pasok atau kenaikan tarif kontainer
Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini tak akan sekuat 2022 yang diprediksi bisa mencapai 5,2 persen - 5,3 persen. Meski demikian, ia optimis ekonomi masih bisa melaju di atas 5 persen.
Optimisme ini lantaran keputusan pemerintah yang menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak akhir tahun lalu, meningkatnya aliran masuk Penanaman Modal Asing (PMA), dan berlanjutnya penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Ke depan, pertumbuhan ekonomi nasional 2023 diperkirakan tetap kuat, meskipun sedikit melambat sebagai dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi global," ujarnya dalam konferensi pers KSSK, Selasa (31/1).
Lalu apakah pemerintah hanya diam,tentu masyarakat sangat mengharapkan adanya tindakan yang cakap dan tepat dalam menangani kasus ini menuntut usaha-usaha untuk terciptanya masyarakat yang madani dan sejahtera, rakyat hanya bisa menunggu kabar baik dari para pengelola perekonomian negara.
Menelik dari kasus ini mari kita belajar kembali dari masa kejayaan dan kesejahteraan islam dimana ekonomi yang merata, kesehatan dan pendidikan terarah struktur pemerintah dan para pakar sejalan dengan tujuan yang sama tanpa adanya unsur-unsur penindasan kalangan bawah. Islam sangat menjunjung tinggi hak-hak dan kewajiban antar individu dan kelompok tak ada unsur kedhzaliman atau memperkaya diri sendiri, semua hidup damai berdampingan.
Masa pemerintahan Nabi Muhammad shalallahualaihi wasalam.
Nabi yang memiliki tugas risalah dan nubuwah dari sang ilahi tak lepas dari tanggung jawabnya mengurus negara dan kemaslahatan umat islam pada masa setelah hijrah ke Yastrib atau Madinah. Apalagi pada saat itu pemasokan bahan pangan dari pedagang-pedagang luar kota di blokade oleh kaum kafir Quraisy tak rela kaum muslimin berpindah ke negara damai, bahkan kaum muslimin yang masih tertinggal di Makkah harus mengalami krisis pangan, sengaja ini dilakukan oleh kafir Quraisy agar mereka kembali kepada keyakinan leluhur mereka yang keliru. Sebagai pemimpin negara Rasulullah tak hanya diam melihat kejadian ini terjadi begitu saja, bersama dengan para saudagar muslim rasulullah mencari solusi agar masalah ini segera terselesaikan, diantaranya sahabat beliau Abu Bakar Ash-Shidiqq, Umar Bin Khattab Dan Utsman Bin Affan Abdurrahman bin Auf , Az Zubair bin al 'Awwam,Thalhah bin Ubaidillah,Sa'ad bin Abi Waqqash. Para enterpreneur tak segan untuk menghibahan hartanya untuk kemaslahatan umat.
Dikisahkan pula bahwa para shahabat saling berlomba-lomba dalam menginfakan hartanya dijalan Allah diantaranya Abu Bakar Ash-Shidiqq saat memberikan hartanya untuk keperluan perang ditanya oleh Rasulullah: “ apa yang kau tinggalkan untuk keluargamu ?” jawab Abu Bakar : Allah dan rasul-Nya.”
disini kita belajar bahwa salah satu cara menagani krisi ekomoni adalah dengan adanya para investor lokal dari para pembisnis yang tak memberi syarat atau embel-embel ingin sesuatu dibaliknya, banyak kita jumpai bahwa para pembisnis lebih suka menginvestasikan kekayaanya pada perusahaan atau manufaktur asing untuk menambah keakayaan agar melimpah lalu tercapailah sistem kapitalis yang mereka canangkan. Yang miskin semakin miskin yang kaya semakin kaya, lalu dimana bentuk perealisasian ekonomi merata itu? Jika harga sembako di Jawa dan Papua berbeda sangat drastis.
Bahkan saat kaum Muhajirin telah sampai di Madinah kaum Anshor yakni penduduk Madinah menyambutnya dengan suka cita,mempersilahkan mereka untuk bermalam dirumah mereka dan membantu dalam pembangunan masjid nabawi sebagai sarana umum untuk ibadah, musyawarah serta kegiatan-kegiatan yang memerlukan ruang, semua dilakukan dengan gotong-royong dan sukarela, hingga tak ada pengeluaran yang dikeluarkan oleh negara.
وَالَّذِيْنَ تَبَوَّءُو الدَّارَ وَالْاِيْمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّوْنَ مَنْ هَاجَرَ اِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُوْنَ فِيْ صُدُوْرِهِمْ حَاجَةً مِّمَّآ اُوْتُوْا وَيُؤْثِرُوْنَ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۗوَمَنْ يُّوْقَ شُحَّ نَفْسِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَۚ
9. Dan orang-orang (Ansar) yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah ke tempat mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Al-hasyr :9)
dan setelah mengalami banyak pertempuran kaum muslimin mendapatkan banyak ghanimah (harta rampasan perang) yang nantinya akan disalurkan kepada kaum muslimin yang berhak mendapatkannya.
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ (الأنفال: 41)
Artinya: “Ketahuilah, Sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, Kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil ” (Al-Anfal: 41)
Termasuk para tawanan perang yang nantinya akan dibebaskan dengan membayar uang tebusan sebesar sebesar 400dinar jika 1 dinar saat ini bernilai Rp 2,2juta maka jika dirupiahkan seluruhnya mencapai Rp 880 juta. Taip satu tawanan. serta diterplannya juga sistem jizyah atau perpajak yang dikenakan pada kaum kafir agar tetap dapat hidup aman di negara yang sudah dikuasai kaum muslimin.
قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صَاغِرُوْنَ ࣖ
29. Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. ( At-Taubah 29)
Tak hanya kaum kafir umat islampun dikenai pajak yang disebut dengan zakat bagi mereka yang memiliki lahan dan perkebunan yang diwajibkan setiap masa panen,bagi mereka pula yang memiliki perternakan unta, sapi dan domba serta zakat bagi mereka yang mendapatkan harta karun atau rikaz, tak hanya itu banyak pula para dermawan yang mewakafkan tanahnya untuk maslahat umat yang yang nantinya akan diolah oleh negara, serta adanya pajak pagi saudagar disebut dengan sistem Ushr, sebuah jenis pajak yang telah berlangsung pada masa Arab Jahiliyah yang diadopsi oleh Rasulullah sebagai bea impor yang dikenakan kepada semua pedagang dan dibayar hanya sekali dalam setahun serta berlaku hanya terhadap barang-barang yang bernilai lebih dari 200 dirham. Tingkat bea yang dikenakan kepada para pedagang kafir yang dilindungi adalah sebesar 5% sedangkan pedagangg Muslim sebesar 2,5%.
Semua sistem ini sungguh sangat memuliakan dan mengedepankan kemsalahatan umat tak ada unsur kedhzaliman sedikitpun,hingga terciptanya negri yang damai dan sejahtera tak ada kemiskinan dan krisis ekonomi walau hidup ditengah padang pasir yang panas, negri yang menjadi tolak ukur sejarah sebagai negara role model bagi negara-negara muslim dimasa depannya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.