Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Kelas II Purwokerto

Pembimbing Kemasyarakatan Ingatkan Klien Baru Tentang Hak dan Kewajiban

Info Terkini | Wednesday, 08 Feb 2023, 13:22 WIB

Purwokerto_Info_Pas, Senin (30/01), Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Purwokerto, Muslihah S.H laksanakan penerimaan Klien sekaligus bimbingan kepada seorang narapidana yang baru keluar dari Rutan Kebumen karena mendapatkan Asimilasi Di Rumah.

Pada kesempatan jumpa perdananya, Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan ucapan selamat kepada Klien telah mendapatkan haknya ASDR namun mengingatkan bahwa selain hak juga ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Klien yang dituangkan dalam Surat Perjanjian Kontrak Bimbingan Klien yang berisi antara lain bahwa Klien berkewajiban untuk wajib lapor dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum karena sebagai konsekuensi akan diadakan pencabutan ASDR nya.

“Selama menjalani ASDR saudara berkewajiban untuk lapor setiap minggu ke Bapas dan setelah berkumpul dengan keluarga segera melaksanakan fungsinya sebagai kepala keluarga dan segera bekerja yang halal untuk menafkahi keluarganya” pesan Muslihah mengakhiri bimbingannnya. (MSH/GF/UWE)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image