Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image siti suryani

Human Trafficking Kian Genting Bukti Kegagalan Sistem Kapitalis

Agama | Saturday, 04 Feb 2023, 23:45 WIB

Human Trafficking Kian Genting Bukti Kegagalan Sistem Kapitalis

Perdagangan orang (Trafficking) merupakan tindakan merekrut, memindahkan, mengirim dan menampung atau menerima orang untuk tujuan eksploitasi baik di dalam maupun di luar negeri dengan cara kekerasan ataupun tidak. Fenomena perdagangan orang yang sering terungkap di Indonesia sebagian besar adalah untuk tujuan eksploitasi seksual, yaitu pedofilia, pelacuran dan eksploitasi tenaga kerja, baik dalam dan luar negeri untuk bekerja di tempat kasar dengan menerima upah rendah, buruh. perkebunan dan lain-lain.

Perdagangan orang atau yang lebih dikenal dengan Human Trafficking kini dalam bentuk perbudakan modern dan merupakan sebuah kejahatan kemanusiaan yang sangat keji serta melanggar hak asasi manusia. Saat ini Human Trafficking sudah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan. Modus yang ada semakin berkembang dan canggih seiring perkembangan jaman dan keterbukaan informasi serta perkembangan teknologi.

Human Trafficking sendiri bersifat laten karena ketidaktahuan mengenai unsur-unsur terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang meliputi proses, cara, dan tujuan eksploitasi, sehingga kesulitam dalam membedakan dengan bentuk kekerasan lainnya. Korban perdagangan orang akan cenderung tidak melapor, umumnya para korban juga tidak memahami bantuan yang tersedia, khawatir terhadap stigma dan konsekuensi yang timbul apabila kejadian itu tersebar.

Di Indonesia, perempuan dan anak-anak termasuk dalam korban perdagangan manusia dengan tujuan untuk eksploitasi seksual, tenaga kerja, , eksploitasi sebagai pelaku kriminal dan pengemis. Para pelaku perdagangan orang juga merusak kehidupan para korban dan keluarga mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdhani mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal hingga tuntas kasus digagalkannya 87 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hampir menjadi korban TPPO melalui Bandara Juanda, Jawa Timur. Sebanyak 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diagendakan berangkat ke Timur Tengah (Timteng) dapat digagalkan oleh Tim dari Dinas Nakertras Propinsi Jawa Timur bekerjasam dengan petugas gabungan dari Imigrasi Bandara Juanda, Dansatgaspam Bandara Juanda.

BP2MI berhasil melakukan penggerebekan di sebuah tempat penampungan yang diduga mereka adalah ibu-ibu yang akan diberangkatkan tidak resmi. Ditempat itu, tim mendapatkan tiga CPMI berinisal T (21) warga Kabupaten Donggala, NL (42) warga Banyuwangi, dan P (27) warga Kabupaten Kairo Provinsi Papua yang menurut rencana akan di berangkatkan ke Malaysia.

Traficking kembali terjadi, ini menunjukan negara dalam tatanan kapitalisme telah berhasil menanamkan nilai-nilai sekulerisme yang hanya berorientasi materi semata. Trafficking dengan korban disominasi perempuan sebagai eksploitasi seksual yang tidak bisa lepas dari persepsi bahwa perempuan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan dan dipertukarkan. Isu komodifikasi perempuan sebenarnya bukanlah isu baru.

Praktik perdagangan orang di Indonesia kian lama makin mengkhawatirkan. IOM Indonesia mendata selama tahun 2020, jumlah kasus TPPO yang diterima IOM meningkat menjadi 154 kasus. Tren migrasi ke luar daerah yang cukup tinggi ini, diakibatkan adanya kesemlatan bekerja yang ditawarkan di luar daerah dengan tawaran gaji besar dan tidak ada lapangan pekerjaan di wilayah domisili. Kondisi inilah yang menyebabkan banyak dari mereka menjadi menarik, ini tidak hanya terjadi lintas negara, tetapi di dalam negeri angka kasus TPPO juga naik.

perdagangan orang dengan korban adalah perempuan tidak bisa lepas dari pandangan bahwa perempuan adalah komoditas yang dapat diperjualbelikan, terutama sebagai objek seks, muncul seiring dengan filosofi ‘biarkan terjadi atau biarkan berbuat dan neoliberalisasi yang diemban tatanan masyarakat kapitalisme.

Trafficking juga disebabkan oleh faktor kemiskinan. Pembangunan ekonomi kapitalisme neoliberal gagal dalam memberi kesejahteraan dan justru menciptakan kemiskinan global. Kemiskinan yang telah mendorong para perempuan untuk mencari nafkah hingga ke luar negeri. Kondisi keterpaksaan seperti ini membuat kaum perempuan rentan masuk dalam pusaran trafficking.

Tren kasus trafficking yang kian meningkat menjadi tanda bagi masyarakat global, betapa nilai-nilai kapitalisme dan tuntutan pertumbuhan ekonomi global telah melahirkan tragedi kemanusiaan akut yaitub eksploitasi dan perdagangan kaum perempuan yang mengarah pada perbudakan modern. Jangankan menggunakan standar agama, yakni halal dan haram, bahkan standar rasa kemanusiaan dan moral pun diabaikan. Inilah pengaruh cara pandang kehidupan kapitalisme sekuler yang diaplikasikan saat ini. Untung dan rugi yang diutamakan. Jadi, selama agenda tersebut menghasilkan pundi-pundi rupiah, selama itu pula akan terus dipertahankan.

Cara Islam Atasi Trafficking

Islam punya cara dan solusi berbeda dalam menyelesaikan masalah trafficing yang tengah membayangi dunia. Solusi tuntas atas human trafficking ini hanyalah dengan mengganti sistem kapitalisme sekuler saat ini dengan menerapkan syariat Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. . Rakyat di Indonesia, bahkan di seluruh penjuru dunia, membutuhkan sistem baru yang bisa menyejahterakan manusia, khususnya perempuan.

Sistem Islam akan menghapus human trafficking atau perdagangan manusia dengan menerapkan sistem ekonomi Islam yang akan menyejahterakan dan menuntaskan kemiskinan. Politik ekonomi Islam yang dijalankan akan menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok setiap individu warga negara. Kebutuhan sekunder juga akan terpenuhi sehingga rakyat memiliki kehidupan yang pantas dan layak. Dengan ini, Khilafah akan menyelesaikan kemiskinan secara sistemis.

Perempuan tidak akan menjadi korban ekspolitasi dan perdagangan orang melalui tegaknya hukum syarak yakni nafkah perempuan dalam tanggungan wali dan keharaman bagi perempuan memanfaatkan aspek feminitas dalam bidang pekerjaan. Islam akan menghilangkan perdagangan manusia. Pertama karena Islam memandang bahwa nyawa manusia lebih mulia dari dunia dan seisinya sehingga melindunginya adalah perkara utama.

Kedua, negara melakukan berbagai upaya pencegahan yang sangat menyeluruh karena faktor kemiskinan menjadi pangkal dari terjadinya perdagangan manusia. Oleh sebabitu, , negara telah memiliki mekanisme khas sedemikian rupa agar kesejahteraan dapat dinikmati oleh seluruh warga. Negaralah yang berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan, bukan badan usaha. Perusahaan merupakan pihak swasta yang keberadaannya harus di bawah kendali dan oengawasa. negara. Bukan sebaliknya, negara malah dikontrol, dikendalikan dan didikte swasta.

Ketiga, , fungsi negara dalam Islam adalah untuk menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Menjaga agama, akal, jiwal, harta dan keturunan serta menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok warganya. Keamanan bagi dirinya merupakan perkara pokok yang harus ada dalam perlindungan negara. Negara merupakan pihak yang paling terdepan dalam melindungi nyawa swtiap warganya. Negara dalam Islam tidak akan tunduk dan takluk pada negara-negara penjajah Barat yang telah jelas menzalimi umat Islam

Akidah Islam sebagai fondasi berdirinya negara, akan menjadikan setiap individu jauh dari sifat serakah. Negara menjamin setiap warga negara untuk beriman dan tidak menghalalkan segala macam cara untuk meraih kekayaan. Dengan demikian hanya Islam yang akan mampu menghentikan problematika perdagangan manusia. Ketika Islam diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan hingga Islam kembali memimpin dunia dan kehidupan umat menjadi sejahtera.

Wallohu'alam

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image