Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ayatullah Fazlur

1 Abad NU: Peran NU dalam Reforma Agraria dan Gerakan Rakyat

Agama | Friday, 03 Feb 2023, 21:20 WIB

Nahdlatul Ulama merupakan Organisasi yang basisnya Sosial Kemasyarakatan, Basis masyarakat NU saat ini lebih banyak di tataran kelas masyarakat bawah sampai menengah, ini membuktikan NU sangat dekat dengan masyarakat dan merasakan bagaimana kehidupan mereka sehari-hari. Tahun 1444 Hijriyah ini, Nahdlatul Ulama sudah menginjak 1 Abad atau 100 tahun dalam kalender hijriyah, ini artinya sepak terjang Nahdlatul Ulama sebagai basis sosial kemasyarakatan tidak diragukan lagi. Kita akan mulai tulisan ini dimana mayoritas masyarakat NU banyak yang berprofesi sebagai Petani, di desa-desa petani yang siangnya menuju ke sawah malamnya ia ikut pengajian dan tahlilan ala amalian NU, ini membuktikan mereka loyal terhadap ajaran dari Alim Ulama NU. Lantas apakah NU mampu melindungi hak-hak mereka sebagai petani dan memperjuangkan kehidupan yang layak bagi mereka?

NU Dan Reforma Agraria

Melacak sejarah perjuangan Agraria di tubuh Nahdlatul Ulama, bahkan sebelum adanya UUPA sampai pelaksanaan konsep Land Reform, NU sudah mendirikan Pertanu dan sudah memiliki banyak cabang di daerah dan mempunyai basis Akar Rumput yang kuat untuk menggerakan dan menggelorakan gerakan organisasi tani NU (Luthfi 2018) NU juga termasuk yang memperjuangkan dilahirkannya UUPA, melalui Kyai-Kyai NU. Melihat begitu banyaknya warga NU yang berprofesi sebagai petani, maka tidak heran jika Nahdlatul Ulama turut serta dalam memperjuangan Reforma Agraria. Bahkan di beberapa kasus agraria di daerah, masyarakat NU berdiri di garda terdepan untuk membela tanah kelahirannya. Di kasus Wadas kemarin, Masyarakat wadas sering menggelar mujahadah yang mana itu adalah amaliah Ulama NU, NU secara organisasi juga turut serta terjun langsung untuk mengadvokasi masyarakat wadas. Ini menunjukkan komitmen besar Nahdlatul Ulama dalam membela kepentingan Masyarakat dalam segala ketidakadilan Agraria.

Membela tanah air dan mencintai negara menurut Kyai Wahab Hasbullah ialah sebagian dari iman, ibadah kepada Allah Swt dan menjalankan kewajibannya juga membutuhkan tempat tinggal dan tempat ibadah yang tenang, ketika rumah dan tanah air ini terancam akan kerusakan yang diamini oleh negara, sebagai Pengikut Ulama NU, pasti wajib untuk mentaatinya. Begitupun dengan mendapatkan pengetahuan dan pengajian, hal itu tidak akan bisa dilakukan ketika tanah airnya terancam oleh kerusakan. Maka dari itu, NU selalu konsisten dalam sikap mereka yang menentang kerusakan di bumi allah.

Selanjutnya, tinggal bagaimana Organisasi NU ini rajin mendengarkan dan membela kepentingan warganya yang terancam akan penindasan dan ketidakadilan. NU bukan organisasi baru dalam gerakan, Organisasi ini sudah bertahun-tahun berada di garda terdepan dalam gerakan rakyat. Masyarakat membutuhkan perlindungan dan advokasi yang pasti dari NU secara organisasi, hal ini dipermudah dengan adanya LPBH NU, LBH Ansor yang kedepannya harus diisi oleh para anak muda yang Progresif yang selalu memperjuangkan hak-hak rakyat.

NU sebagai Motor Gerakan Rakyat

Nahdlatul ulama dalam menyambut 1 abadnya mempunyai PR besar mengenai perannya dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, bayangkan nanti berapa banyak warga NU yang menjadi korban dari Omnibus Law, NU harus sering-sering turun ke masyarakat secara langsung untuk mendengarkan bagaimana susahnya kehidupan dan mencari keadilan hari ini. NU harus mengetahui betapa susahnya Masyarakat di Wadas yang mayoritas adalah Warga NU itu mengalami banyak problem dalam memperjuangkan haknya.

Nahdlatul Ulama harus menjadi motor gerakan yang memperjuangkan keadilan sosial dan ekonomi bagi warganya agar NU kedepan tidak dianggap sebagai organisasi yang ekslusif yang hanya menjadi pelayan bagi Oligark dan hanya dijadikan sebagai tunggangan bagi agenda politik praktis

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image