Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Andy

Hergun : BUMDes Perkuat Ekonomi Sukabumi

Info Terkini | 2023-02-03 10:36:53
Kapoksi Fraksi Partai Gerindra di Komisi XI DPR RI Heri Gunawan (Foto : Istimewa

JAKARTA - Tanggal 2 Februari 2023 diperingati sebagai peringatan pertama Hari BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Peringatan Hari BUMDes secara nasional mengusung tema :”Meningkatkan Ekonomi Desa melalui BUM Desa”

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI yang berasal dari Dapil Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) Heri Gunawan berharap peringatan Hari BUMDes dapat meningkatkan peran BUMDes dalam meningkatkan perekonomian di Sukabumi, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi pengangguran dan kemiskinan.

Politisi yang bisa disapa Hergun melanjutan, potensi BUMDes di Sukabumi sangat besar sekali mengingat Kabupaten Sukabumi merupakan kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa.

“Kabupaten Sukabumi terdiri dari 381 Desa, sehingga setidaknya terdapat 381 BUM Desa di Sukabumi yang berperan menggerakkan roda perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Sukabumi,” Kata Hergun yang juga menjabat sebagai Kapoksi Fraksi Partai Gerindra di Komisi XI DPR RI saat menjawab pertanyaan awak media pada Kamis (2/2/2023).

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu menyatakan, kelahiran BUM Desa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Pasal 87 menyatakan Desa dapat mendirikan BUM Desa yang dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan dan dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi dan pelayanan umum,” ujar Hergun.

Kapoksi Fraksi Partai Gerindra di Badan Legislasi DPR RI itu melanjutkan, lalu pada 2020 ketentuan mengenai BUMDes diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (yang diganti dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2022) dengan mengukuhkannya sebagai badan hukum.

“Dengan dasar UU Cipta Kerja, maka Pemerintah membuat peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Sehingga, keberadaan BUM Desa makin kuat sebagai lembaga sosial dan lembaga ekonomi,” kata Hergun.

“BUMDes dipertegas sebagai badan hukum yang didirikan desa atau desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan jenis jasa lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa,” lanjutnya.

Ketua DPP Partai Gerindra itu menegaskan, keberadaan BUMDes merupakan upaya membangun Indonesia dari pinggiran atau perdesaan.

“Menurut Kementerian Dalam Negeri, pada 2022 jumlah total desa di Indonesia mencapai 74.961 desa. Dan, dengan dukungan Dana Desa yang tiap tahunnya mencapai kurang lebih Rp70 triliun, BUMDes telah efektif menjadi penggerak perekonomian nasional di perdesaan,” kata Hergun.

“BPS (Badan Pusat Statistik) merilis bahwa penurunan kemiskinan di perdesaan lebih cepat dibanding di perkotaan. Pada Maret 2022, persentase kemiskinan di perdesaan turun dari 12,53 persen menjadi 12,29 persen. Sementara itu, di perkotaan turun dari 7,60 persen menjadi 7,50 persen,” lanjutnya.

Namun, Pengurus PB IPSI (Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia) itu menyayangkan, dukungan regulasi yang sudah baik, dalam UU maupun Peraturan Pemerintah, serta potensi ekonomi yang luar biasa di Desa belum dimanfaatkan secara optimal.

“Belum semua desa membentuk BUMDes. Dari 74.961 Desa baru 61,36 persen atau 47.494 yang sudah membentuk BUM Desa. Dari jumlah tersebut, hanya 1.296 BUMDes yang memiliki dokumen terverifikasi atau berbadan hukum,” tegasnya.

Hergun juga mengungkapkan, berdasarkan data 2019, kondisi BUMDes di Sukabumi masih memerlukan pembinaan dari Pemerintah Daerah.

“Dari 381 BUMDes, yang termasuk kategori maju kurang lebih 10 hingga 20 persen. Lalu, yang masuk kategori sedang sekitar 40 hingga 50 persen. Dan, sisanya masuk kategori belum maju,” jelasnya.

“Pada 2020 Indonesia dilanda Pandemi Covid-19 sehingga prioritas Dana Desa diarahkan untuk BLT Dana Desa. Dengan mulai redanya kasus Covid-19 dan seiring dengan pemulihan ekonomi nasional, pembenahan BUMDes bisa mulai digalakkan kembali melalui semangat kolaborasi berbagai pihak terutama Pemerintahan Desa, Pemerintahan Daerah hingga Pemerintah Pusat,” lanjutnya.

Wakil Ketua Umum DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu berharap, ke depannya peran BUMDes dapat lebih dioptimalkan dalam mendorong kemajuan desa. BUMDes akan menjadi pusat-pusat pergerakkan ekonomi yang bersama-sama dengan para pelaku ekonomi lainnya menggali dan memaksimalkan segala potensi desa untuk meningkatkan pendapatan.

“Cita-cita besar tersebut perlu disertai dengan semangat yang kuat untuk mengatasi semua hambatan dan kendala. Hambatanya seperti, SDM pengelola BUMDes yang belum optimal,” kata Hergun.

Dewan Pembina Pimpinan Pusat Satuan Relawan Indonesia Raya (PP SATRIA) itu memberikan solusi, pertama, Pemerintah Daerah perlu meningkatkan pembinaan terhadap BUMDes, salah satunya dengan mendorong agar semua BUMDes berbadan hukum.

“Kedua, perlu dilakukan pelatihan untuk para pengelola BUMDes terutama mengenai materi kewirausahaan dan pembukuan keuangan. Hal tersebut untuk mendorong agar pengelolaan BUMDes bisa dilakukan secara professional,” katanya.

“Dan ketiga, perlu dibuka akses kerjasama dengan pihak lain. Misalnya dengan perguruan tinggi dalam rangka untuk meningkatkan kualitas produksi dan pemasaran, atau dengan lembaga keuangan untuk memperkuat permodalan,” lanjutnya.

Hergun menyampaikan, dirinya selaku Anggota Komisi XI DPR RI pada bulan ini akan menggandeng Bank Indonesia (BI) agar BUMDes masuk dalam ekosistem pembayaran digital (QRIS) merespon makin menguatnya ekonomi digital. Selain itu, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menggelar sosialiasi dalam rangka mendorong Bank-Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN) untuk meningkatkan akses permodalan bagi UMKM.

"Kami akan mengundang BUMDes di Sukabumi untuk mengikuti sosialisasi tersebut. Selain itu, kami juga memiliki Rumah Aspirasi dan Inspirasi (RAI Hergun) yang terbuka 24 jam untuk BUMDes di Sukabumi guna menyampaikan aspirasi dan inspirasi, serta mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam rangka memajukan BUMDes di Sukabumi," pungkas Hergun.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image