Diklat Audit SMKP Dibuka Secara Resmi oleh KAIT
Info Terkini | 2023-02-02 22:14:05Kali pertama di Tahun 2023 PPSDM Geominerba gelar Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP). Sunindyo Suryo Herdadi selaku Kepala Inspektur Tambang resmi membuka Diklat melalui zoom meeting, Senin (30/1/2023).
Turut hadir Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara Dwi Anggoro Ismukurnianto memberikan sambutan pada acara pembukaan diklat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 83, “Perusahaan wajib Menyusun dan menyampaikan laporan berkala kepada menteri melalui direktur jenderal atau gubernur sesuai kewenangannya yang meliputi (salah satunya) laporan audit internal penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan”.
Tercatat sebanyak 32 orang calon auditor SMKP yang berasal dari perusahaan-perusahaan tambang di Indonesia mengikuti diklat secara daring. Selama 19 hari (30 Januari - 17 Februari 2023) para peserta akan dibekali materi seperti Dasar Hukum SMKP, Dasar Audit SMKP, Mekanisme dan Pelaksanaan Audit SMKP, Teori, Praktik dan Evaluasi SMKP, serta Pelaporan Hasil Audit SMKP. Pembekalan materi langsung diberikan oleh narasumber dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara.
Sebagai calon Auditor internal harus memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu yang relevan dengan bidang tugasnya. Ini dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat pelatihan audit SMKP Minerba atau SMKP khusus dari instansi pembina yang terdaftar dalam hal ini yaitu PPSDM Geominerba yang diregistrasi oleh KaIT.
Untuk dapat memenuhi kriteria seorang audit internal yang kompeten, maka perlu diberikan pelatihan dan keterampilan terkait Audit SMKP. Agar penerapan SMKP dapat berjalan efektif dan efisien, maka perlu dilakukan audit baik internal maupun eksternal secara berkala.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.