Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hamdani

Pelayanan Perizinan Usaha di DPMPTSP Aceh Semakin Mudah dengan Satu Kali Klik

Teknologi | 2021-12-16 14:12:04
Pelayanan Perizinan Usaha DPMPTSP Aceh

Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hambatan berusaha dan sekaligus memperlancar arus modal dan investasi.

Aspek paling krusial dalam berusaha adalah salah satunya adalah soal perizinan. Sesuai dengan peraturan pemerintah, perizinan usaha dapat diperoleh melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Bahkan sekarang semakin mudah dengan menggunakan digitalisasi.

Kepala Dinas PMPTSP Marthunis ST DEA menginformasikan jika implementasi pengurusan perizinan di tingkat provinsi sudah sangat mudah melalui aplikasi yang dikembangkan.

Jika ada pelaku usaha yang berniat untuk berinvestasi atau berusaha di Aceh dan memerlukan pendampingan terkait perizinan berusaha, silahkan akses link berikut https://e-klinikdpmptsp.acehprov.go.id.

Pendampingan dapat dilakukan secara tatap muka virtual tanpa harus ke counter pelayanan di DPMPTSP Aceh sehingga lebih mudah, hemat dan gamblang.

Nah bila Anda pengusaha atau investor yang ingin menanamkan modal di Aceh agar bisa menghubungi pihaknya bila membutuhkan pendampingan perizinan usaha. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image